SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku hampir setiap hari sering mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai pinjaman online (pinjol).
Namun, untuk laporannya tersebut sebagian besar sudah ditangani Polresta Solo.
"Bendino ono, laporan pinjol kuwi bendino ono (setiap hari ada, laporan pinjol). Sebagian besar sudah dihadel oleh Pak Kapolres," terang Gibran, Jumat (17/12/2021).
Lurah dan camat sudah diinstruksikan agar masyarakat yang terjerat pinjol segera melapor.
Sosialisasi ke masyarakat juga dilakukan agar tidak mudah terjerat dengan pinjol.
"Harus segera melapor. Jangan masyarakat dengan mudah percaya dengan pinjol," katanya.
Gibran mengatakan, laporan pinjol ilegal menjadi ranah Tim Ciber Crime Polresta Solo. Masalah ini juga sudah sering dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santosa.
"Sudah sering saya bicarakan dengan Pak Wimboh. Terkait dengan regulasinya, proteksi untuk peminjamannya," ungkap dia.
Laporan-laporan yang masuk biasanya lewat media sosial (medsos) seperti, Whatsapp atau Instagram.
Baca Juga: Menang di Kasasi, Otto Hasibuan Tegaskan Kisruh di Peradi Telah Tuntas
Ada juga lewat Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). Pendataan dilakukan atas laporan-laporan tersebut. Banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan pinjol resmi dan ilegal.
"Kurangnya edukasi di masyarakat tentang bahayanya pinjol. Belum bisa membedakan pinjol resmi dan ilegal, ini tugasnya OJK untuk mengedukasi masyarakat," sambungnya.
Gibran minta agar masyarakat tidak mengakses pinjaman online. Apalagi banyak perbankan yang menawarkan program dengan pinjaman bunga yang rendah.
"Bank Jateng, Bank Solo tidak pernah berhenti mengeluarkan program-program yang menarik. Untuk UMKM, untuk pembiayaan, semua lah. Bunganya juga rendah banget, jangan ke pinjol ilegal lah pokoknya," papar dia.
Putra sulung Presiden Jokowi ini juga menyampaikan akan pentingnya teknologi informasi. Percepatan teknologi informasi juga berdampak negatif, seperti adanya kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
Gibran pun mencontohkan, banyak data masyarakat itu yang bocor. Bahkan tanpa disangka sangka mendapatkan tagihan hutang dari pinjol. Padahal tidak pernah merasa mengajukan pinjaman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Wali Kota Solo Berencana Terapkan WFA ASN, Ini Respon Wamendagri
-
Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Diprediksi Berakhir Deadclok?
-
Nekat Pesta Miras di Siang Bolong, Tiga Pria Ini Dikukut Polisi di Kawasan Manahan
-
Rencana WFH Dikritik Legislatif, Wali Kota Solo Beri Respon Menohok
-
DPRD Solo Kritik Rencana Wali Kota Terapkan WFH usai Dana ke Daerah Dipangkas