SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku hampir setiap hari sering mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai pinjaman online (pinjol).
Namun, untuk laporannya tersebut sebagian besar sudah ditangani Polresta Solo.
"Bendino ono, laporan pinjol kuwi bendino ono (setiap hari ada, laporan pinjol). Sebagian besar sudah dihadel oleh Pak Kapolres," terang Gibran, Jumat (17/12/2021).
Lurah dan camat sudah diinstruksikan agar masyarakat yang terjerat pinjol segera melapor.
Sosialisasi ke masyarakat juga dilakukan agar tidak mudah terjerat dengan pinjol.
"Harus segera melapor. Jangan masyarakat dengan mudah percaya dengan pinjol," katanya.
Gibran mengatakan, laporan pinjol ilegal menjadi ranah Tim Ciber Crime Polresta Solo. Masalah ini juga sudah sering dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santosa.
"Sudah sering saya bicarakan dengan Pak Wimboh. Terkait dengan regulasinya, proteksi untuk peminjamannya," ungkap dia.
Laporan-laporan yang masuk biasanya lewat media sosial (medsos) seperti, Whatsapp atau Instagram.
Baca Juga: Menang di Kasasi, Otto Hasibuan Tegaskan Kisruh di Peradi Telah Tuntas
Ada juga lewat Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). Pendataan dilakukan atas laporan-laporan tersebut. Banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan pinjol resmi dan ilegal.
"Kurangnya edukasi di masyarakat tentang bahayanya pinjol. Belum bisa membedakan pinjol resmi dan ilegal, ini tugasnya OJK untuk mengedukasi masyarakat," sambungnya.
Gibran minta agar masyarakat tidak mengakses pinjaman online. Apalagi banyak perbankan yang menawarkan program dengan pinjaman bunga yang rendah.
"Bank Jateng, Bank Solo tidak pernah berhenti mengeluarkan program-program yang menarik. Untuk UMKM, untuk pembiayaan, semua lah. Bunganya juga rendah banget, jangan ke pinjol ilegal lah pokoknya," papar dia.
Putra sulung Presiden Jokowi ini juga menyampaikan akan pentingnya teknologi informasi. Percepatan teknologi informasi juga berdampak negatif, seperti adanya kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
Gibran pun mencontohkan, banyak data masyarakat itu yang bocor. Bahkan tanpa disangka sangka mendapatkan tagihan hutang dari pinjol. Padahal tidak pernah merasa mengajukan pinjaman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Jokowi Bocorkan Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto dan Para Tokoh
-
7 Fakta Tragis Pemuda Tersengat Listrik di Wonogiri Hingga Meregang Nyawa
-
Gerak Cepat, Resmob Polresta Solo Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Celurit
-
Cerita Warga Desa Wunut Klaten Dapat THR dari Pemdes, Buat Beli Baju dan Kue Lebaran
-
7 Fakta Lansia Ditusuk Saat Melerai Perkelahian di Nusukan Solo