SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku hampir setiap hari sering mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai pinjaman online (pinjol).
Namun, untuk laporannya tersebut sebagian besar sudah ditangani Polresta Solo.
"Bendino ono, laporan pinjol kuwi bendino ono (setiap hari ada, laporan pinjol). Sebagian besar sudah dihadel oleh Pak Kapolres," terang Gibran, Jumat (17/12/2021).
Lurah dan camat sudah diinstruksikan agar masyarakat yang terjerat pinjol segera melapor.
Sosialisasi ke masyarakat juga dilakukan agar tidak mudah terjerat dengan pinjol.
"Harus segera melapor. Jangan masyarakat dengan mudah percaya dengan pinjol," katanya.
Gibran mengatakan, laporan pinjol ilegal menjadi ranah Tim Ciber Crime Polresta Solo. Masalah ini juga sudah sering dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santosa.
"Sudah sering saya bicarakan dengan Pak Wimboh. Terkait dengan regulasinya, proteksi untuk peminjamannya," ungkap dia.
Laporan-laporan yang masuk biasanya lewat media sosial (medsos) seperti, Whatsapp atau Instagram.
Baca Juga: Menang di Kasasi, Otto Hasibuan Tegaskan Kisruh di Peradi Telah Tuntas
Ada juga lewat Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). Pendataan dilakukan atas laporan-laporan tersebut. Banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan pinjol resmi dan ilegal.
"Kurangnya edukasi di masyarakat tentang bahayanya pinjol. Belum bisa membedakan pinjol resmi dan ilegal, ini tugasnya OJK untuk mengedukasi masyarakat," sambungnya.
Gibran minta agar masyarakat tidak mengakses pinjaman online. Apalagi banyak perbankan yang menawarkan program dengan pinjaman bunga yang rendah.
"Bank Jateng, Bank Solo tidak pernah berhenti mengeluarkan program-program yang menarik. Untuk UMKM, untuk pembiayaan, semua lah. Bunganya juga rendah banget, jangan ke pinjol ilegal lah pokoknya," papar dia.
Putra sulung Presiden Jokowi ini juga menyampaikan akan pentingnya teknologi informasi. Percepatan teknologi informasi juga berdampak negatif, seperti adanya kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
Gibran pun mencontohkan, banyak data masyarakat itu yang bocor. Bahkan tanpa disangka sangka mendapatkan tagihan hutang dari pinjol. Padahal tidak pernah merasa mengajukan pinjaman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
-
Burnout 2026 Siap Guncang Solo, Seringai hingga Lucky Draw 2 Motor Chopper