SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku hampir setiap hari sering mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai pinjaman online (pinjol).
Namun, untuk laporannya tersebut sebagian besar sudah ditangani Polresta Solo.
"Bendino ono, laporan pinjol kuwi bendino ono (setiap hari ada, laporan pinjol). Sebagian besar sudah dihadel oleh Pak Kapolres," terang Gibran, Jumat (17/12/2021).
Lurah dan camat sudah diinstruksikan agar masyarakat yang terjerat pinjol segera melapor.
Sosialisasi ke masyarakat juga dilakukan agar tidak mudah terjerat dengan pinjol.
"Harus segera melapor. Jangan masyarakat dengan mudah percaya dengan pinjol," katanya.
Gibran mengatakan, laporan pinjol ilegal menjadi ranah Tim Ciber Crime Polresta Solo. Masalah ini juga sudah sering dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santosa.
"Sudah sering saya bicarakan dengan Pak Wimboh. Terkait dengan regulasinya, proteksi untuk peminjamannya," ungkap dia.
Laporan-laporan yang masuk biasanya lewat media sosial (medsos) seperti, Whatsapp atau Instagram.
Baca Juga: Menang di Kasasi, Otto Hasibuan Tegaskan Kisruh di Peradi Telah Tuntas
Ada juga lewat Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). Pendataan dilakukan atas laporan-laporan tersebut. Banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan pinjol resmi dan ilegal.
"Kurangnya edukasi di masyarakat tentang bahayanya pinjol. Belum bisa membedakan pinjol resmi dan ilegal, ini tugasnya OJK untuk mengedukasi masyarakat," sambungnya.
Gibran minta agar masyarakat tidak mengakses pinjaman online. Apalagi banyak perbankan yang menawarkan program dengan pinjaman bunga yang rendah.
"Bank Jateng, Bank Solo tidak pernah berhenti mengeluarkan program-program yang menarik. Untuk UMKM, untuk pembiayaan, semua lah. Bunganya juga rendah banget, jangan ke pinjol ilegal lah pokoknya," papar dia.
Putra sulung Presiden Jokowi ini juga menyampaikan akan pentingnya teknologi informasi. Percepatan teknologi informasi juga berdampak negatif, seperti adanya kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
Gibran pun mencontohkan, banyak data masyarakat itu yang bocor. Bahkan tanpa disangka sangka mendapatkan tagihan hutang dari pinjol. Padahal tidak pernah merasa mengajukan pinjaman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah di Bawah Rp 2 juta dengan Spek Dewa! Terbaik September 2025
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
Terkini
-
Mahasiswa dan Pelajar Muhammadiyah Gelar Aksi Damai, Ada Cek Kesehatan Gratis hingga bagi Sembako
-
Tegas! Wali Kota Batasi Event di Solo Selesai Jam 10 Malam, Ini Alasannya
-
Geger Sopir Bank Diduga Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ini Kronologinya
-
Objek Vital di Solo Masih Dijaga Aparat, Buntut Aksi Berlangsung Ricuh
-
3 Anak Ditangkap Gara-gara Bawa Bom Molotov, Belajar Merakit Lewat Video