Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 04 Desember 2021 | 18:34 WIB
Warga menunjukkan ke lokasi yang dikeruk sedalam 2,5 meter di lahan wilayah Desa Kaligawe, Kecamatan Pedan, Sabtu (4/12/2021). [Solopos.com/Taufiq SIdik Prakoso]

SuaraSurakarta.id - Warga di Klaten memprotes proyek tol Solo-Jogja. Meraka tak setuju dengan pengerukan lahan di desa mereka.  

Hal itu disebabkan warga tak mendapatkan sosialisasi sebelum pengerukan proyek tol solo-jogja tersebut dilakukan.

Menyadur Solopos.com, tanah hasil pengerukan tanah tersebut digunakan untuk menguruk lahan di proyek tol Solo-Jogja.

Sebagai bentuk protes, warga memblokir akses menuju lokasi menggunakan pohon dan batu, Sabtu (4/12/2021). Lokasi lahan yang dikeruk berjarak sekitar 150 meter dari permukiman dan bersebelahan dengan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Troketon.

Baca Juga: Awas! Ada Akun WhatshApp Mengatasnamakan Bupati Klaten Minta Sumbangan

Pada Sabtu, tak ada aktivitas pengerukan dan hanya terlihat dua ekskavator terparkir. Di lahan yang didominasi tanaman jati tersebut, ada bekas lahan dilintasi alat berat. Ada lahan yang sudah dikeruk sedalam 2,5 meter sepanjang 100 meter.

Warga sekitar mengatakan lahan yang dikeruk merupakan jalan petani. Hanya, pengerukan itu menerjang lahan hak milik warga di samping jalan tersebut.

Salah satu warga, Abdul Jamil, 54, mengatakan ekskavator mulai beroperasi di kawasan tersebut sejak 2 November 2021 lalu. Sementara, pengerukan lahan sedalam 2,5 meter dilakukan sekitar dua hari lalu.

Lahan yang mulai dikeruk adalah jalan petani. Awalnya, jalan itu selebar 2 meter. Namun, setelah dikeruk, lebar jalan menjadi sekitar 4 meter. Selain menerjang lahan warga yang sudah bersertifikat, aktivitas itu juga merusak sebagian pohon jati yang ditanam petani.

“Dan itu dilakukan tanpa sepengetahuan atau izin pemilik lahan,” kata Abdul Jamil saat ditemui wartawan, Sabtu.

Baca Juga: Waduh, Nama dan Foto Bupati Cantik Klaten Dicatut untuk Penggalangan Dana

Ia mengatakan sebelumnya tak ada sosialisasi ke warga pemilik lahan terutama mereka yang tinggal di Dukuh Blasinan. Abdul Jamil menegaskan pemilik lahan menolak dan melarang aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Sepengetahuan warga, kawasan lahan yang ditanami jati itu bukan kawasan pertambangan. Selain itu, kawasan lahan itu menjadi pelindung warga dari kegiatan TPAS Troketon.

Load More