SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Rakabuming Raka resmi menandatangani besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Solo 2022.
Kenaikan UMK Kota Solo hanya naik sekitar Rp 21.000 untuk tahun 2022 nanti.
Saat ini UMK di Kota Solo sebesar Rp Rp 2.013.810, dengan adanya kenaikan ini besarannya menjadi Rp Rp 2.034.810. Saat ini sedang dilaporkan ke Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo untuk dimintai persetujuan.
"Sudah saya tandatangani. Ini nunggu Pak Gubernur dulu," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui, Selasa (30/11/2021).
Gibran menjelaskan, untuk kenaikannya UMK 2022 itu sebesar Rp 21.000. Kenaikannya ini sudah dikonsultasikan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan buruh.
"Tidak ada masalah dengan kenaikan ini. Sudah kita konsultasikan dengan Apindo dan buruh, sudah oke semua," ungkap dia.
Putra sulung Presiden Jokowi ini menilai jika dibandingkan dengan kabupaten/kota di Jateng, kenaikan di Kota Solo tinggi.
"Coba teman-teman media bandingkan sama kota lain di Jateng berapa. Kita cukup tinggi dan cukup fair," katanya.
Menurutnya, kenaikan UMK ini pastinya ada pertimbangan tidak asal menaikan. Gibran ingin agar semuanya itu bisa jalan, tidak hanya mementingkan satu sisi saja.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Buruh Gelar Aksi di Tengah Jalan Tol Cipularang Arah Bandung
"Butuh waktu lama untuk mempertimbangkan kenaikan UMK ini. Tapi sejauh ini aman-aman saja, karena dengan mempertimbangkan banyak faktor dan ini bukan situasi mudah," tandas dia.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinasker Perin) Solo, Agus Sutrisno mengatakan jika kenaikan UMK sudah sesuai kesepakatan bersama tidak ada usulan lain.
"Kita mengikuti regulasi yang ada dan kesepakatan ini berjalan lancar. Ini menunggu rekomendasi dari gubernur, pakah nanti ada keputusan lain itu kewenangan gubernur gubernur," ujarnya.
Kenaikan UMK 2022 lebih rendah saat kenaikan UMK 2021 sebesar 2,5 persen. Agus mengatakan karena formulasi dan dasarnya itu beda, kalau dulu itu inflasi ditambah dengan pertumbuhan.
Untuk saat ini tinggal pilih mana yang paling tinggi, apalagi kebetulan ekonominya itu jeblok mengingat adanya pandemi Covid-19.
"Kalau nanti dipakai buat acuan itu malah turun, karena pertumbuhan ekonominya diakumulasi dari 2020 sampai 2021 itu kita negatifnya tinggi," paparnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya