SuaraSurakarta.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS), diketahui mengajukan surat penangguhan penahanan ke Polresta Solo dalam kasus kematian Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diksar Menwa.
Satreskrim sebelumnya menetapkan dua tersangka masing-masing FPJ dan NFM yang kini masih ditahan di Mapolsek Banjarsari dan Laweyan.
"Jadi sejak 8 November, dari LBH Fakultas Hukum UNS meminta penangguhan penahanan terhadap kedua pelaku yaitu pelaku FPJ dan NFM," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (11/11/2021).
Ade memaparkan, sosok yang menjadi penjamin FPJ diketaui sang kakak ipar. Sementaratersangka NFM adalah kakak kandungnya.
Dalam surat itu, kedua tersangka dijamin tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri, tidak akan melakukan tindak pidana, wajib lapor hingga tidak mempersulit jalannya penyidikan.
Selain itu, dalam hal tersebut mantan Kapolresta Karangannyar ini juga menjelaskan bahwa mereka juga melengkapi dengan surat pernyataan sikap kelakuan baik.
"Jadi ditambahkan pada surat pernyataan sikap baik koperatif kepada petugas," tegasnya.
Ade memaparkan, pihaknya belum mengabulkan penangguhan penahanan atas dua tersangka asal Pati dan Wonogiri tersebut.
Menurutnya, pertimbangan utama adalah tim penyidik masih on progress, kegiatan penyidikan dan penyelidikan untuk kasus tersebut masih berjalan.
Baca Juga: Waduh! Mahasiswa Pengawal Kasus Menwa UNS Dapat Ancaman Teror
Selain itu, lanjut Ade, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan maupun penyidikan untuk mendalami dan melengkapi keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Intinya, karena pertimbangan proses lidik dan sidik masih belum selesai," ungkapnya.
Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, selain permohonan penangguhan penahanan, pihaknya juga menerima pihak penjamin dari kedua tersangka tersebut.
"Penjamin penangguhan tersangka FPJ adalah kakak iparnya. Kemudian penjamin NFM kakak kandungnya," terangnya.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Warga Solo Merapat! 4 Link DANA Kaget Jumat Berkah, Berpeluang Cuan Rp199 Ribu!
-
Apa Itu Lembaga Hukum Raja? Fondasi Baru PB XIV Jaga Stabilitas Keraton Solo
-
Putri Tertua PB XIII Tegaskan Bebadan Baru Tetap Tunduk Atas Dawuh PB XIV, Ini Tugas dan Fungsinya
-
Era Baru Keraton Solo: PB XIV Purboyo Reshuffle Kabinet, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?
-
Link Saldo DANA Kaget Spesial Warga Solo! Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Kejutan Tengah Minggu!