SuaraSurakarta.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS), diketahui mengajukan surat penangguhan penahanan ke Polresta Solo dalam kasus kematian Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diksar Menwa.
Satreskrim sebelumnya menetapkan dua tersangka masing-masing FPJ dan NFM yang kini masih ditahan di Mapolsek Banjarsari dan Laweyan.
"Jadi sejak 8 November, dari LBH Fakultas Hukum UNS meminta penangguhan penahanan terhadap kedua pelaku yaitu pelaku FPJ dan NFM," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (11/11/2021).
Ade memaparkan, sosok yang menjadi penjamin FPJ diketaui sang kakak ipar. Sementaratersangka NFM adalah kakak kandungnya.
Dalam surat itu, kedua tersangka dijamin tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri, tidak akan melakukan tindak pidana, wajib lapor hingga tidak mempersulit jalannya penyidikan.
Selain itu, dalam hal tersebut mantan Kapolresta Karangannyar ini juga menjelaskan bahwa mereka juga melengkapi dengan surat pernyataan sikap kelakuan baik.
"Jadi ditambahkan pada surat pernyataan sikap baik koperatif kepada petugas," tegasnya.
Ade memaparkan, pihaknya belum mengabulkan penangguhan penahanan atas dua tersangka asal Pati dan Wonogiri tersebut.
Menurutnya, pertimbangan utama adalah tim penyidik masih on progress, kegiatan penyidikan dan penyelidikan untuk kasus tersebut masih berjalan.
Baca Juga: Waduh! Mahasiswa Pengawal Kasus Menwa UNS Dapat Ancaman Teror
Selain itu, lanjut Ade, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan maupun penyidikan untuk mendalami dan melengkapi keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Intinya, karena pertimbangan proses lidik dan sidik masih belum selesai," ungkapnya.
Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, selain permohonan penangguhan penahanan, pihaknya juga menerima pihak penjamin dari kedua tersangka tersebut.
"Penjamin penangguhan tersangka FPJ adalah kakak iparnya. Kemudian penjamin NFM kakak kandungnya," terangnya.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ini Kondisi Museum Keraton Surakarta Usai Dibuka, Belum Semua Tersentuh Revitalisasi
-
Ikuti Owner Meeting di Jakarta, Maestro Solo Semakin Antusias Debut di PFL 2!
-
Gagal Kabur, Ini Momen Terduga Pelaku Pencurian Helm Diamankan Warga dan Tim Sparta
-
Cegah Sweeping Ormas Saat Ramadan, Polresta Solo Tingkatkan Patroli dan Pengawasan THM
-
Mandom Indonesia Perkokoh Kemitraan dengan Awak Media di Jantung Kota Solo