SuaraSurakarta.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS), diketahui mengajukan surat penangguhan penahanan ke Polresta Solo dalam kasus kematian Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diksar Menwa.
Satreskrim sebelumnya menetapkan dua tersangka masing-masing FPJ dan NFM yang kini masih ditahan di Mapolsek Banjarsari dan Laweyan.
"Jadi sejak 8 November, dari LBH Fakultas Hukum UNS meminta penangguhan penahanan terhadap kedua pelaku yaitu pelaku FPJ dan NFM," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (11/11/2021).
Ade memaparkan, sosok yang menjadi penjamin FPJ diketaui sang kakak ipar. Sementaratersangka NFM adalah kakak kandungnya.
Baca Juga: Waduh! Mahasiswa Pengawal Kasus Menwa UNS Dapat Ancaman Teror
Dalam surat itu, kedua tersangka dijamin tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri, tidak akan melakukan tindak pidana, wajib lapor hingga tidak mempersulit jalannya penyidikan.
Selain itu, dalam hal tersebut mantan Kapolresta Karangannyar ini juga menjelaskan bahwa mereka juga melengkapi dengan surat pernyataan sikap kelakuan baik.
"Jadi ditambahkan pada surat pernyataan sikap baik koperatif kepada petugas," tegasnya.
Ade memaparkan, pihaknya belum mengabulkan penangguhan penahanan atas dua tersangka asal Pati dan Wonogiri tersebut.
Menurutnya, pertimbangan utama adalah tim penyidik masih on progress, kegiatan penyidikan dan penyelidikan untuk kasus tersebut masih berjalan.
Baca Juga: Ziarah ke Makam Almarhum Gilang Endi, Rektor UNS Ungkap Pesan Menyentuh Kalbu
Selain itu, lanjut Ade, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan maupun penyidikan untuk mendalami dan melengkapi keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Intinya, karena pertimbangan proses lidik dan sidik masih belum selesai," ungkapnya.
Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, selain permohonan penangguhan penahanan, pihaknya juga menerima pihak penjamin dari kedua tersangka tersebut.
"Penjamin penangguhan tersangka FPJ adalah kakak iparnya. Kemudian penjamin NFM kakak kandungnya," terangnya.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
-
BRI & UNS Berdaya Bersama, 1000+ Desa Siap Naik Kelas Melalui Program New Desa BRILiaN
-
Kondisi Kiper FP UNS Usai Lehernya Diinjak Kiper Lawan, Ada Luka Serius Bagian Ini!
-
Keterlaluan! Turnamen Futsal di Solo Ricuh, Kiper Sengaja Injak Leher Pemain Lawan
-
Dua Desa Lampung Raih Prestasi di Program Desa BRILiaN, Siap Bersaing di Tingkat Nasional
-
Semar Night Festival, Puncak PKKMB UNS 2024 Bertema Exploring Indonesias Culture Unity In Diversity, Driving Change
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
Terkini
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu
-
Waspada! Kasus DBD Masih Mengancam, Ini Dia Fakta Terbaru dari Boyolali