SuaraSurakarta.id - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Jamal Wiwoho turut memberikan komentar berkaitan dengan penetepan dua mahasiswanya, NFM dan FPJ dalam kasus kekerasan Diklatsar Menwa UNS.
Dalam tragedi itu, Gilang Endi Saputra (21) tewas, Minggu (24/10/2021).
Prof Jamal menerima langkah Polresta Solo yang telah menetapkan dua orang tersangka. UNS tetap memberikan pendampingan hukum dalam kasus ini.
"Penetapan tersangka ini musibah bagi kami. UNS tetap berpedoman pada asas praduga tak bersalah. Kita tetap mendampingi mahasiswa (tersangka)," kata Jamal, Jumat (5/11/2021)
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan tiga alat bukti, yakni keterangan saksi, tim ahli, dan alat bukti. Dari hasil bukti itu pihaknya menetapkan dua orang tersangka mahasiswa UNS yang juga berperan sebagai panitia acara Menwa.
"Kita tetapkan dua orang tersangka atas nama NFM warga Kabupaten Pati dan FPJ warga Wonogiri," ujar Ade dalam konferensi pers di Mapolresta Solo.
Dikatakannya, lokasi kejadian dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya korban ini berada wilayah Solo. Untuk kedua pelaku diancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Kita jerat kedua pelaku dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata dia.
Ia menegaskan Polri dalam kasus ini akan melakukan penyidikan secara transparan dan akuntabel. Polresta Surakarta juga akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum UNS Surakarta.
Baca Juga: Sepinya Asrama Mahasiswa UNS Solo, di Mana Para Saksi Diklat Menwa Berada?
"Usai penetapan tersangka kami jemput paksa kedua tersangka di indekos masing-masing wilayah Kecamatan Jebres Solo pukul 14.10 WIB,"kata dia.
Ia menambahkan dalam kasus ini korban diketahui mengalami luka pada kepala yang membuat mati lemas. Kekerasan terhadap korban dilakukan pada 23 Oktober dan 24 Oktober di lingkungan Kampus UNS
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Guyonan Mbah Con Cairkan Suasana, Kapolresta Solo Ngariung Bareng Driver Ojol
-
Usai Ditunjuk Jadi Plt Bupati Klaten, Linda Benny Langsung Kumpulkan OPD, Ini yang Dibahas
-
Jelajahi Promo Properti Dari BRI KPR di Summarecon Expo 2026
-
AI Makin Canggih, Humas Dituntut Jaga Kepercayaan Publik dan Tangkal Disinformasi
-
Fantastis! Bupati Klaten Terima Setoran Pengusaha Tambang, Ratusan Juta Rupiah Mengalir