SuaraSurakarta.id - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Jamal Wiwoho turut memberikan komentar berkaitan dengan penetepan dua mahasiswanya, NFM dan FPJ dalam kasus kekerasan Diklatsar Menwa UNS.
Dalam tragedi itu, Gilang Endi Saputra (21) tewas, Minggu (24/10/2021).
Prof Jamal menerima langkah Polresta Solo yang telah menetapkan dua orang tersangka. UNS tetap memberikan pendampingan hukum dalam kasus ini.
"Penetapan tersangka ini musibah bagi kami. UNS tetap berpedoman pada asas praduga tak bersalah. Kita tetap mendampingi mahasiswa (tersangka)," kata Jamal, Jumat (5/11/2021)
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan tiga alat bukti, yakni keterangan saksi, tim ahli, dan alat bukti. Dari hasil bukti itu pihaknya menetapkan dua orang tersangka mahasiswa UNS yang juga berperan sebagai panitia acara Menwa.
"Kita tetapkan dua orang tersangka atas nama NFM warga Kabupaten Pati dan FPJ warga Wonogiri," ujar Ade dalam konferensi pers di Mapolresta Solo.
Dikatakannya, lokasi kejadian dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya korban ini berada wilayah Solo. Untuk kedua pelaku diancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Kita jerat kedua pelaku dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata dia.
Ia menegaskan Polri dalam kasus ini akan melakukan penyidikan secara transparan dan akuntabel. Polresta Surakarta juga akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum UNS Surakarta.
Baca Juga: Sepinya Asrama Mahasiswa UNS Solo, di Mana Para Saksi Diklat Menwa Berada?
"Usai penetapan tersangka kami jemput paksa kedua tersangka di indekos masing-masing wilayah Kecamatan Jebres Solo pukul 14.10 WIB,"kata dia.
Ia menambahkan dalam kasus ini korban diketahui mengalami luka pada kepala yang membuat mati lemas. Kekerasan terhadap korban dilakukan pada 23 Oktober dan 24 Oktober di lingkungan Kampus UNS
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Kena Reshuffle Prabowo Subianto, Jokowi Akan Segera Bertemu Budi Arie
-
Ijazah SMA Gibran Dipermasalahkan, Jokowi: Nanti Punya Jan Ethes Juga?
-
RUU Perampasan Aset, Jokowi: 3 Kali Mendorong, Tapi Tidak Ditindaklanjuti DPR
-
Jokowi Buka Suara Soal Purbaya Yudhi Sadewa Pengganti Sri Mulyani
-
Diusulkan 5 PAC, Tak Ada Karpet Merah Rheo Fernandes, Meski Putra Ketua DPC PDIP Solo