SuaraSurakarta.id - Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo memberlakukan sejumlah aturan baru pascra tragedi menwa yang menyebabkan mahasiswa meninggal dunia.
UNS Solo telah melarang organiasasi mahasiswa (ormawa) berkegiatan di luar lingkungan kampus untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Larangan tersebut bersifat sementara sembari menunggu evaluasi ormawa dan perkembangan pengusutan kematian Gilang Endi Saputra.
Kampus juga menggelar kegiatan Deklarasi Antikekerasan sebagai bentuk komitmen bersama memerangi aksi kekerasan di kampus. Deklarasi diikuti para perwakilan ormawa, dosen, dan tenaga kependidikan di Aula Fakultas Kedokteran UNS Solo, Selasa (2/11/2021).
Menyadur dari Solopos.com, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Sutanto, mengatakan kampus telah menyusun sejumlah langkah untuk menata kegiatan ormawa sebagai tindak lanjut kasus Menwa. Sutanto menyebut salah satu upaya yang dilakukan yakni menghentikan sementara kegiatan ormawa di luar kampus.
Baca Juga: Kasus Dugaan Kekerasan Menwa UNS Solo, Polisi: Perlu Pendalaman
Menurutnya, langkah itu diperlukan sembari kampus mengevaluasi kegiatan di internal ormawa. “Kegiatan di luar kampus seperti diklat dan sejenisnya kami hentikan dulu,” ujar Sutanto.
Ia menyebut unit kegiatan mahasiswa (UKM) seperti mahasiswa pencinta alam (mapala) sejatinya bakal menggelar diklat dalam waktu dekat. Namun Sutanto sudah meminta pengurus mapala menunda dulu aktivitas itu sembari mengecek ulang prosedur kegiatan.
Reaksi Organisasi Pencinta Alam
“Diklat mapala kan kebanyakan di luar kampus. Kami minta lihat lagi prosedurnya, hanya untuk memastikan tak ada unsur kekerasan,” ujar Sutanto.
Organisasi pencinta alam UNS Solo Garba Wira Bhuana mengakui kasus diklat Menwa berdampak langsung pada kegiatan mapala di tingkat universitas maupun fakultas. Ketua Garba Wira Bhuana, Adi Dwi, mengatakan akhir tahun ini sejatinya menjadi musim diksar (pendidikan dan pelatihan dasar) bagi para calon anggota baru mapala.
Baca Juga: Tuntut Menwa UNS Dibubarkan, Aliansi Mahasiswa akan Geruduk Rektorat Siang Ini
Ada sembilan UKM mapala di UNS. “Berdampak sekali. Dengan adanya kasus Menwa, kami perlu menjadwalkan ulang rekrutmen anggota. Masalahnya kami belum tahu mau dijadwal ulang kapan,” ujar Adi.
Adi mengatakan kasus Menwa UNS Solo juga berdampak ke psikologis calon anggota mapala. Sejumlah calon anggota terbawa stigma bahwa mapala juga punya gemblengan fisik yang berat. Padahal, jelas Adi, mapala tidak pernah melakukan kontak fisik apalagi kekerasan dalam setiap kegiatannya.
Adi menyebut kegiatan fisik yang dilakukan mapala hanya sebatas membentuk ketahanan anggota di alam terbuka. “Seperti survival, long march. Tidak ada kontak fisik apalagi kekerasan. Evakuasi dan penanganan medis pun kami pikirkan, termasuk analisis risiko saat kegiatan. Kami berharap kampus proporsional,” ujarnya.
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu