SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan kekerasan mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo masih terus diselidiki pihak kepolisian. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka pada tragedi maut tersebut.
Menyadur dari Solopos.com, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani, melakukan asistensi kepada penyidik Polresta Solo terkait penyidikan kasus dugaan penganiayaan saat Diklat Menwa UNS Solo yang mengakibatkan meninggalnya Gilang Endi Saputra.
“Direskrimum Polda Jateng dalam hal ini saya melakukan asistensi ke Polresta Solo terkait penyidikannya. Sampai saat ini penyidikan sudah dilaksanakan secara profesional, tidak ada kendala,” terangnya kepada wartawan Senin (1/11/2021).
Namun, Djuhandhani memberikan catatan terkait adanya beberapa hal yang perlu ditambahkan oleh penyidik Polresta Solo. Seperti pemenuhan alat bukti merujuk Pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ia mengakui alat bukti tersebut sudah ada. Tapi mendasarkan pasal itu perlu pendalaman. “Perlu pendalaman. Pendalamannya apa, tentu saja penyidik akan periksa ahli yang terkait dengan penyebab kematian. Itu saja yang saat ini dilaksanakan oleh penyidik dari Polresta Solo,” urainya.
Ditanya ada berapa calon tersangka kasus dugaan tindak penganiayaan saat Diklat Menwa UNS Solo itu, Djuhandhani mengatakan penyidik belum sampai ke situ. Ia menjelaskan penyidik baru sampai pada adanya dugaan tindak pidana dalam meninggalnya Gilang Endi Saputra.
Memerika Ahli Forensik
Langkah selanjutnya penyidik harus bisa membuktikan secara yuridis dengan alat bukti yang ada, yaitu hasil visum. Setelah itu penyidik harus meminta keterangan terkait hasil visum itu.
Terkait ahli yang akan dimintai keterangan soal hasil visum, Djuhandhani mengatakan dokter forensik yang mengeluarkan visum tersebut. “Yang bisa membaca visum kan ahli. Polisi tak bisa membaca visum. Tindak lanjut dari hasil asistensi kami supaya memeriksa ahli terkait hasil visum itu,” tuturnya.
Baca Juga: Mahasiswanya Meninggal Saat Diklatsar, UNS Solo Akhirnya Bekukan Menwa
Setelah meminta keterangan ahli forensik, Djuhandhani menjelaskan penyidik akan melakukan gelar perkara. Menurutnya, penentuan tersangka pelaku tindak penganiayaan akan diputuskan sesuai hasil gelar perkara itu. “Setelah itu kami gelar. Yang berkaitan dengan pelaku [tersangka] diputuskan dalam gelar perkara,” urainya.
Seperti diketahui, mahasiswa UNS Solo, Gilang Endi Saputra, meninggal dunia saat mengikuti Diklat Menwa pada Minggu (24/10/2021) lalu. Berdasarkan hasil visum dan autopsi, ditemukan cedera yang diduga akibat pukulan atau tindak kekerasan pada jasad Gilang.
Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan, ditambah adanya laporan dari ayah Gilang serta kalangan mahasiswa UNS agar kasus itu diusut tuntas. Namun, sampai saat ini polisi belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa