SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan kekerasan mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo masih terus diselidiki pihak kepolisian. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka pada tragedi maut tersebut.
Menyadur dari Solopos.com, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani, melakukan asistensi kepada penyidik Polresta Solo terkait penyidikan kasus dugaan penganiayaan saat Diklat Menwa UNS Solo yang mengakibatkan meninggalnya Gilang Endi Saputra.
“Direskrimum Polda Jateng dalam hal ini saya melakukan asistensi ke Polresta Solo terkait penyidikannya. Sampai saat ini penyidikan sudah dilaksanakan secara profesional, tidak ada kendala,” terangnya kepada wartawan Senin (1/11/2021).
Namun, Djuhandhani memberikan catatan terkait adanya beberapa hal yang perlu ditambahkan oleh penyidik Polresta Solo. Seperti pemenuhan alat bukti merujuk Pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ia mengakui alat bukti tersebut sudah ada. Tapi mendasarkan pasal itu perlu pendalaman. “Perlu pendalaman. Pendalamannya apa, tentu saja penyidik akan periksa ahli yang terkait dengan penyebab kematian. Itu saja yang saat ini dilaksanakan oleh penyidik dari Polresta Solo,” urainya.
Ditanya ada berapa calon tersangka kasus dugaan tindak penganiayaan saat Diklat Menwa UNS Solo itu, Djuhandhani mengatakan penyidik belum sampai ke situ. Ia menjelaskan penyidik baru sampai pada adanya dugaan tindak pidana dalam meninggalnya Gilang Endi Saputra.
Memerika Ahli Forensik
Langkah selanjutnya penyidik harus bisa membuktikan secara yuridis dengan alat bukti yang ada, yaitu hasil visum. Setelah itu penyidik harus meminta keterangan terkait hasil visum itu.
Terkait ahli yang akan dimintai keterangan soal hasil visum, Djuhandhani mengatakan dokter forensik yang mengeluarkan visum tersebut. “Yang bisa membaca visum kan ahli. Polisi tak bisa membaca visum. Tindak lanjut dari hasil asistensi kami supaya memeriksa ahli terkait hasil visum itu,” tuturnya.
Baca Juga: Mahasiswanya Meninggal Saat Diklatsar, UNS Solo Akhirnya Bekukan Menwa
Setelah meminta keterangan ahli forensik, Djuhandhani menjelaskan penyidik akan melakukan gelar perkara. Menurutnya, penentuan tersangka pelaku tindak penganiayaan akan diputuskan sesuai hasil gelar perkara itu. “Setelah itu kami gelar. Yang berkaitan dengan pelaku [tersangka] diputuskan dalam gelar perkara,” urainya.
Seperti diketahui, mahasiswa UNS Solo, Gilang Endi Saputra, meninggal dunia saat mengikuti Diklat Menwa pada Minggu (24/10/2021) lalu. Berdasarkan hasil visum dan autopsi, ditemukan cedera yang diduga akibat pukulan atau tindak kekerasan pada jasad Gilang.
Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan, ditambah adanya laporan dari ayah Gilang serta kalangan mahasiswa UNS agar kasus itu diusut tuntas. Namun, sampai saat ini polisi belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pemerintah Puji Kinerja BRI dalam Mendorong Program 3 Juta Rumah Lewat KUR Perumahan
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik