SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan kekerasan mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo masih terus diselidiki pihak kepolisian. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka pada tragedi maut tersebut.
Menyadur dari Solopos.com, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani, melakukan asistensi kepada penyidik Polresta Solo terkait penyidikan kasus dugaan penganiayaan saat Diklat Menwa UNS Solo yang mengakibatkan meninggalnya Gilang Endi Saputra.
“Direskrimum Polda Jateng dalam hal ini saya melakukan asistensi ke Polresta Solo terkait penyidikannya. Sampai saat ini penyidikan sudah dilaksanakan secara profesional, tidak ada kendala,” terangnya kepada wartawan Senin (1/11/2021).
Namun, Djuhandhani memberikan catatan terkait adanya beberapa hal yang perlu ditambahkan oleh penyidik Polresta Solo. Seperti pemenuhan alat bukti merujuk Pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ia mengakui alat bukti tersebut sudah ada. Tapi mendasarkan pasal itu perlu pendalaman. “Perlu pendalaman. Pendalamannya apa, tentu saja penyidik akan periksa ahli yang terkait dengan penyebab kematian. Itu saja yang saat ini dilaksanakan oleh penyidik dari Polresta Solo,” urainya.
Ditanya ada berapa calon tersangka kasus dugaan tindak penganiayaan saat Diklat Menwa UNS Solo itu, Djuhandhani mengatakan penyidik belum sampai ke situ. Ia menjelaskan penyidik baru sampai pada adanya dugaan tindak pidana dalam meninggalnya Gilang Endi Saputra.
Memerika Ahli Forensik
Langkah selanjutnya penyidik harus bisa membuktikan secara yuridis dengan alat bukti yang ada, yaitu hasil visum. Setelah itu penyidik harus meminta keterangan terkait hasil visum itu.
Terkait ahli yang akan dimintai keterangan soal hasil visum, Djuhandhani mengatakan dokter forensik yang mengeluarkan visum tersebut. “Yang bisa membaca visum kan ahli. Polisi tak bisa membaca visum. Tindak lanjut dari hasil asistensi kami supaya memeriksa ahli terkait hasil visum itu,” tuturnya.
Baca Juga: Mahasiswanya Meninggal Saat Diklatsar, UNS Solo Akhirnya Bekukan Menwa
Setelah meminta keterangan ahli forensik, Djuhandhani menjelaskan penyidik akan melakukan gelar perkara. Menurutnya, penentuan tersangka pelaku tindak penganiayaan akan diputuskan sesuai hasil gelar perkara itu. “Setelah itu kami gelar. Yang berkaitan dengan pelaku [tersangka] diputuskan dalam gelar perkara,” urainya.
Seperti diketahui, mahasiswa UNS Solo, Gilang Endi Saputra, meninggal dunia saat mengikuti Diklat Menwa pada Minggu (24/10/2021) lalu. Berdasarkan hasil visum dan autopsi, ditemukan cedera yang diduga akibat pukulan atau tindak kekerasan pada jasad Gilang.
Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan, ditambah adanya laporan dari ayah Gilang serta kalangan mahasiswa UNS agar kasus itu diusut tuntas. Namun, sampai saat ini polisi belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Terima 1.450 Mahasiswa Asing dari 50 Negara, UIN Raden Mas Said Surakarta Pecahkan Rekor MURI
-
Syahdunya HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Merbabu: Drama Kolosal, Cosplay Pahlawan hingga Tari Saman
-
Asyik Mancing di Embung Musuk Boyolali, Bocah 12 Tahun Malah Tewas Tenggelam
-
Pilihan Baru Hyundai Stargazer: Varian Cartenz & Cartenz X Meluncur di Solo Raya
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya