Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 16:26 WIB
Ilustrasi televisi. Memiliki televisi di kampung ini haram hukumnya, hal itu karena penduduk percaya akan mitos. (Shutterstock)

SuaraSurakarta.id - Televisi (TV) memang sudah bukan barang langka lagi. Setiap keluarga pasti memiliki perangkat elektronik yang sering disebut layar kaca tersebut. 

Selain menjadi sarana hiburan, TV menjadi media penyalur informasi. Namun, siapa sangka, salah satu kampung terpencil di Kabupaten Sragen ini justru mengharamkan warganya memiliki TV.

Menyadur dari Solopos.com, kampung tersebut bernama Singomodo yang berlokasi di Desa Kandangsapi, Kecamatan Jenar, Sragen. Kampung ini berlokasi di perbatasan wilayah Sragen dengan Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Ngawi.

“Memang benar, di Dukuh Singomodo itu tidak ada warga yang memiliki TV dan radio tape. Itu terkait sejarah dari dukuh itu,” ujar Kepala Desa Kandangsapi, Pandu, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga: Bikin Merinding! Halaman Rumah Warga di Sragen Ini Kuburan Massal 11 Terduga Anggota PKI

Pandu menjelaskan di Kampung Singomodo, terdapat sebuah makam ulama yang dipercaya sebagai seorang wali. Ulama itu bernama Syekh Nasher atau Eyang Singomodo. “Nama panggilannya itu Mbah Gedong,” papar Pandu.

esa Kandangsapi, Kecamatan Jenar, Sragen (twitter)

Usut punya usut, warga Kampung Singomodo yang mengharamkan TV dan radio tape itu ternyata percaya akan sebuah mitos yang sulit dicerna dengan akal sehat.

Kemuculan mitos itu bermula dari kisah Syekh Nasher dalam menyebarkan agama Islam di wilayah setempat pada masa lalu.

Eyang Singomodo dikenal sebagai salah satu tokoh wali keturunan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada masa kepemimpinan PB II.

Eyang Singomodo memilih keluar dari Keraton untuk menyebarkan ajaran Islam. Bersama pengikutnya, Eyang Singomodo kemudian mendirikan sebuah padepokan di kawasan yang saat ini dikenal dengan nama Dukuh Singomodo.

Baca Juga: Wanita Taruh TV Baru di Pinggir Jalan Biar Ditanya Tetangga, Endingnya Tak Terduga

Untuk menandai batas wilayah Kampung Singomodo, Syekh Nasher membuat pematang di sekeliling kampung. Hingga kini, pematang yang mengitari kampung itu juga masih ada.

Load More