SuaraSurakarta.id - Sebuah rumah lawas berarsitektur Jawa berdiri di Dsun Dukuh RT 07, Desa Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Sekilas, rumah yang terbuat dari tembok maupun papan berwarna krem kekuning-kuningan itu seperti rumah pada umumnya.
Namun di halaman rumah milik Darmin (60), terdapat gundukan dengan lebar 1,5x1,5 meter.
Usut punya usut, gundukan tanah yang pinggirnya sudah disemen itu merupakan kuburan massal tempat makam para terduga anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Jadi dulu di sini itu tanah lapang dekat makam. Lalu dibuatkan satu lubang untuk mengubur mereka setelah dieksekusi. Saya juga tidak tahu persis ceritanya bagaimana. Saya hanya mendapat sedikit cerita dari orang tua dulu,” ujar salah satu sesepuh warga setempat, Sugi Atmojo (78) diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com.
Awalnya, kuburan itu hanya sebatas gundukan tanah. Pihak ahli waris membangun fondasi beton berbentuk persegi panjang pada 3 Juli 1993. Di bagian permukaan beton itu terdapat tulisan Bong-Tomo-DKK-11.
Bong atau Bung Tomo merupakan sebutan dari salah satu tokoh penting yang turut dieksekusi. DKK merupakan kependekan dari dan kawan-kawan. Sementara angka 11 merujuk pada jumlah warga terduga anggota PKI yang dieksekusi mati di lokasi tersebut.
Di lokasi inilah, 11 warga yang diperkirakan sebagai anggota PKI dieksekusi mati dengan cara diberondong tembakan. Eksekusi mati terduga PKI itu dilaksanakan pada malam hari.
Saat eksekusi berlangsung, semua warga diminta tidak keluar rumah. Setelah dieksekusi mati, mereka lalu dikubur di satu lubang.
Baca Juga: Peristiwa G30SPKI: Latar Belakang hingga Korban
Sugi menjelaskan dari 11 warga yang dieksekusi mati itu, terdapat satu orang yang kebal peluru. Dia adalah seorang kepala desa yang menjabat di Kecamatan Sambirejo.
Konon, beberapa orang yang dieksekusi itu merupakan perangkat desa yang menjadi pengikut setia sang kades.
“Sudah ditembaki, tapi tidak bisa mati. Akhirnya dia didorong ke lubang dan dikubur hidup-hidup bersama 10 warga lain,” papar Sugi Atmojo.
Sementara sang pemilik rumah, Darmin menceritakan, saat kejadian dirinya masih berusia sekitar empat tahun. Rumah itu dibangun ayah Darmin, beberapa tahun setelah terjadi eksekusi mati terduga PKI tersebut.
Meski kuburan massal itu berada tepat di depan rumahnya, Darmin mengaku nyaman tinggal di rumah warisan orang tuanya itu.
Ia juga tidak pernah mendapat pengalaman mistis terkait keberadaan kuburan massal di emperan rumahnya itu. Bagi Darmin, kuburan massal itu hanya bangunan biasa yang tidak perlu ditakuti. Ia menghias emperan rumahnya dengan aneka tanaman sehingga terkesan asri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
-
Burnout 2026 Siap Guncang Solo, Seringai hingga Lucky Draw 2 Motor Chopper