SuaraSurakarta.id - Rio Haryanto disebut-sebut sebagai crazy rich asal Solo. Sang pembalap F1 Indonesia, ternyata pernah menerima gaji hingga miliaran rupiah per tahunnya.
Tidak itu saja, Rio Haryanto juga memiliki bisnis yang cukup besar di Kota Solo. Pantas saja jika ia disebut crazy rich.
Menyadur dari Solopos.com, gaji tahunan Rio Haryanto berada di angka Rp2,4 miliar pada 2016 lalu.
Meski begitu, gaji sebesar itu ternyata jauh lebih kecil dibandingkan dengan rekannya dari Jerman, Pascal Wehrlein, yang memperoleh gaji sebesar 500 ribu Euro atau sekitar Rp7 miliar.
Sementara itu, untuk pembalap F1 yang paling tinggi adalah Lewis Hamilton. Dia mendapatkan gaji sebesar 32 juta Euro atau setara Rp454 miliar pada 2016.
Walaupun menerima gaji yang kecil dibandingkan dengan rekan-rekannya, pria berusia 28 tahun yang dijuluki crazy rich asal Solo ini juga mendapatkan penghasilan dari bisnis yang ia geluti.
Bisnis Crazy Rich Asal Solo
Ia terjun ke dunia bisnis milik keluarganya, yakni produsen alat tulis di Solo. Sang ayah, Sinyo Haryanto merupakan pemilik dari perusahaan tersebut.
Untuk terjun di dunia bisnis, Rio Haryanto juga telah mempersiapkan semuanya, termasuk mengambil kuliah jurusan bisnis di Universitas FTMS Global Singapura dan lulus 2014 sialm.
Baca Juga: Duh! Nenek 74 Tahun di Kota Solo Terjerat Kasus Hukum, Kini Sakit di Dalam Penjara
“Setelah tak turun di F1 2016, saya terus mencari peluang untuk kembali ke dunia balap. Akan tetapi, selain itu saya juga fokus menjalankan bisnis keluarga,” ucap dia pada 2019 silam, seperti dilansir Suara.com.
Sebagai informasi, pada 2008, Rio Haryanto yang juga dikenal sebagaicrazy rich asal Solo mulai dikenal sebagai pembalap mobil profesional.
Di tahun itu, dia mengikuti ajang balapan, mulai dari Asian Formula Challaenge, Formula Asia 2.0 dan BMW Pasific. Berbagai capaian karier di dunia balapan ia peroleh, termasuk berhasilnya Rio Haryanto di ajang balapan bergensi F1 pada 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru