- Warga Ledoksari Solo menolak SP 1 dari PT KAI untuk mengosongkan lahan yang dihuni sejak lama.
- PT KAI berencana melakukan penataan dan perluasan kawasan Stasiun Solo Jebres untuk titik koneksi intermoda.
- Sebanyak 31 kepala keluarga bertahan di lokasi karena memiliki bukti pembayaran pajak bumi bangunan tahun 1989.
SuaraSurakarta.id - Warga Ledoksari di RT 01, RW 07, Rejosari, Kecamatan Jebres, Kota Solo menolak untuk pindah atau mengosongkan lahan meski mendapat Surat Peringatan (SP) 1 dari PT KAI.
Mereka menolak pindah karena sudah menempati lahan yang berada di Kawasan Stasiun Jebres tersebut sudah cukup lama.
Para warga pun memasang spanduk dengan berbagai tulisan di sepanjang jalan menuju Stasiun Jebres. Tulisan-tulisan tersebut, seperti 'Tanah ini Milik Allah SWT, bukan milik PT KAI'.
Warga juga membentangkan tulisan 'KAMI PERJUANGKAN SAMPAI DARAH PENGHABISAN, TANAH LAHIR KAMI DISINI!', 'TANAH INI MILIK ALLAH, BUKAN MILIK PT KAI', 'LEDOKSARI BUKAN TANAH KOSONG' hingga mural 'SEMUA TANAH MILIK ALLAH'.
Pengurus Pakuyuban Mas Jamali (Masyatakat jangan mau dikibuli), Wawan Prabusarwono mengatakan kalau warga merasa kaget ada sosialisasi soal penertiban di kawasan Stasiun Jebres. Itu yang menjadi duduk perkara adanya penolakan warga tersebut.
"Dalam sosialisasi pertama itu ada pemaparan, bahwa KAI memang ada penertiban atau penataan atau bahkan penggusuran, itu bahasanya mereka. Bahasanya mereka itu untuk penertiban kawasan ini mau digunakan untuk pengembangan stasiun," terangnya, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya ada tiga kali sosialisasi dari PT KAI, warga bahkan ditawari uang bongkar sebesar Rp 250 ribu permeter untuk lahan permanen dan Rp 200 ribu permeter untuk lahan non permanen.
Namun warga tetap menolak untuk meninggalkan lokasi yang sudah di tempati lama ini.
"Sosialisasi yang ketiga itu bahwa PT KAI memberikan uang bongkar, untuk bangunan permanen itu Rp 250 ribu permeter, sedangkan bangunan semi permanen Rp 200 ribu permeter. Tapi warga belum bisa menerima dan akan tetap bertahan di sini," ungkap dia.
Baca Juga: Respati Ardi Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Putri Cempo 14 Hari
Wawan menceritakan warga dan PT KAI juga melakukan audiensi dengan DPRD Kota Solo. Dari hasil itu, DPRD meminta agar tidak melakukan tindakan sendiri-sendiri.
Namun setelah audiensi, dari PT KAI justru memberikan surat peringatan (SP) 1 agar warga melakukan pengosongan.
"Tiba-tiba itu muncul somasi ke warga lewat SP 1 untuk pengosongan dan sebagainya membongkar sendiri. Padahal dari audensi dengan DPRD itu, diminta jangan ada yang mengadakan tindakan sendiri-sendiri atau main hakim sendiri," paparnya.
Wawan menyebut warga akan tetap mempertahankan tempat tinggalnya ini. Karena warga sudah tinggal cukup lama, ada yang dihuni sejak tahun 1960 dan di sini itu ada 31 KK yang terdampak.
"Ada 31 KK yang terdampak, sebelum tahun 90-an, jadi di tahun 60-an itu sudah ada warga yang ada di sini. Kalau zaman dahulu itu kan kita modelnya Iuran Pembangunan Daerah (Ipeda)," jelas dia.
Warga lain, Ronald menyatakan ada bukti pembayaran pajak tahun 1989. Sehingga dengan dasar itu, warga menolak adanya pengosongan lahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei