SuaraSurakarta.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) ditegur langsung oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. ASN itu melanggar jam kerja yang sudah menjadi aturan resmi.
Gibran pun meradang melihat ada tiga orang aparatur sipil negara atau ASN yang tengah makan di warung makan belakang Balai Kota Solo pada jam kerja, Senin (4/10/2021) siang.
Menyadur dari Solopos.com, ASN makan siang di warung itu sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, Gibran tengah menumpang mobil dinas AD 1 A hendak keluar Balai Kota lewat pintu belakang sebelah utara.
Ia hendak meninjau program vaksinasi bersama anggota DPR RI, Aria Bima, di Pura Mangkunegaran. Tak sengaja ia melihat ada sejumlah ASN yang makan di salah satu warung belakang Balai Kota itu. Ia pun berbalik arah dan berhenti untuk menegur ASN tersebut.
“Makan pas jam kerja, sandalan tok [memakai sandal]. Sanksinya biar diurus BKPPD [Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan]. Yang jelas jangan makan jam kerja, jam 10.00 tadi, malah nongkrong enggak pakai sepatu, sandal jepit tok,” terangnya saat diwawancarai wartawan sesuai kejadian.
Gibran mengaku sudah banyak menegur ASN Solo yang kedapatan melakukan hal serupa. Ia meminta BKPPD untuk memberi sanksi pada ASN tersebut.
“Pasti ada sanksi biar diurus BKPPD. Tadi ada tiga orang. Ya, makan di jam kerja, ya enggak boleh, apalagi makannya di luar [lingkungan kantor]. Saya lewat sana sendiri, saya tegur sendiri,” jelas putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Kedisiplinan Jam Kerja
Ia menyebut kedisiplinan jam kerja sudah ada aturannya, baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Duh! Nenek 74 Tahun di Kota Solo Terjerat Kasus Hukum, Kini Sakit di Dalam Penjara
“Aturan dari dulu sudah ada tinggal implementasi sama monitoring. Makanya tadi di pintu keluar, saya pesan sama pamdalnya [petugas keamanan Balai Kota] kalau ada yang nongkrong di sini [di warung belakang Balai Kota] saat jam kerja, difoto saja, kemudian laporkan kepada saya,” terangnya.
Gibran menyebut ASN yang tadi ia tegur bekerja di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP).
Kabid Pembinaan Kesejahteraan dan Kinerja BKPPD Kota Solo, Siti Handayani, mengatakan bakal menindaklanjuti temuan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami akan mendalami lebih lanjut tentang hal tersebut,” katanya melalui layanan perpesanan WhatsApp.
Terpisah, Kepala Diskominfo SP Kota Solo, Kenthis Ratnawati, mengaku bakal melakukan pembinaan terhadap ASN yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Warga Solo Merapat! 4 Link DANA Kaget Jumat Berkah, Berpeluang Cuan Rp199 Ribu!
-
Apa Itu Lembaga Hukum Raja? Fondasi Baru PB XIV Jaga Stabilitas Keraton Solo
-
Putri Tertua PB XIII Tegaskan Bebadan Baru Tetap Tunduk Atas Dawuh PB XIV, Ini Tugas dan Fungsinya
-
Era Baru Keraton Solo: PB XIV Purboyo Reshuffle Kabinet, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?
-
Link Saldo DANA Kaget Spesial Warga Solo! Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Kejutan Tengah Minggu!