Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 28 September 2021 | 06:45 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy (kiri), saat menginterogasi tersangka kasus prostitusi gay di Solo di Mapolda Jateng, Senin (27/9/2021). (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

SuaraSurakarta.id - Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi kaum gay di Nusukan, Banjarsari, Solo. Hal itu tentu saja mengejutkan banyak pihak, tak terkecuali warga sekitar lokasi indekos yang digerebek Polda Jateng, Sabtu (25/9/2021).

Menyadur dari Solopos.com, tak ada yang menyangka sejumlah penghuni indekos di kawasan Tegalmulyo, Nusukan, itu memiliki pekerjaan berbau asusila yaitu prostitusi gay.

Warga sekitar, termasuk pemilik indekos, mengenal mereka sebagai tukang pijat biasa. Namun ternyata mereka adalah penyedia jasa seks komersil sesama jenis atau gay.

Berikut sejumlah fakta terbongkarnya praktik prostitusi gay oleh penghuni tempat indekos di Nusukan, Banjarsari, Solo, sesuai informasi yang diperoleh hingga Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Budaya Ngeteh, di Kota Solo Ada Teh Oplosan, Ini Sejarahnya

1. Sudah Berlangsung 5 Tahun

Praktik prostitusi yang melayani khusus kaum gay atau penyuka sesama jenis di Nusukan, Solo, menurut keterangan dari Polda Jateng, sudah berlangsung selama lima tahun. Meskipun, baru benar-benar aktif pada dua tahun terakhir.

Polisi menyebut lokasi praktik prostitusi kaum gay itu juga masih di tempat yang sama alias tidak berpindah-pindah.

2. Modus Pijat Plus-Plus

Bisnis prostitusi kaum gay yang dijalankan muncikari berinisial D, 47, menggunakan modus pijat plus-plus. D mempekerjakan sejumlah tukang pijat laki-laki untuk melayani pelanggan yang juga laki-laki.

Baca Juga: Kenangan Suliadi, Warga Malang Mantan Sopirnya Presiden Jokowi Semasa di Solo

Saat melakukan memijat, para tukang pijat dan pelanggannya itu juga melakuan tindakan asusila. Transaksi dilakukan baik melalui muncikari maupun langsung menghubungi si tukang pijat jika sudah kenal atau sudah berlangganan. Tarif jasa pijat plus-plus ini bervariasi mulai dari Rp250.000-Rp300.000 sekali pijat.

3. Terbongkar Istri Indekos

Terungkap dari Unggahan di Medsos
Istri pemilik tempat indekos yang digerebek karena diduga jadi tempat tinggal pelaku praktik prostitusi kaum gay di Nusukan, Solo, mengaku sempat bertanya kepada polisi yang datang.

Perempuan berusia 50 berinisial SE itu bertanya bagaimana polisi mendapatkan informasi soal dugaan prostitusi gay di tempat indekosnya.

Saat itu SE mendapat dari petugas kepolisian bahwa informasi itu diperoleh dari unggahan di media sosial Twitter. Rupanya, akun Twitter yang menjadi sarana menjajakan jasa pijat plus-plus oleh pelaku mengunggah informasi yang terlalu sering dan vulgar.

4. Melayani Threesome dengan Pasutri
Tak hanya melayani pelanggan laki-laki tunggal, para tukang pijat plus-plus pada praktik prostitusi gay di Nusukan, Solo, juga melayani threesome atau hubungan seks bertiga.

Load More