SuaraSurakarta.id - Tim Penyidik Satreskrim Polresta Solo memanggil dua orang korban untuk diperiksa terkait dugaan kasus penipuan arisan online dengan terlapor berinisial JJ (30), warga Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.
Kedua korban tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penipuan arisan online dengan terlapor, JJ (30), warga Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres Solo.
"Kami memanggil dua orang dari delapan korban dugaan kasus penipuan arisan online yang melaporkan kepada Polresta Surakarta untuk mengumpulkan barang bukti atau dari penyelidikan meningkatkan menjadi penyelidikan," kata Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika, dilansir ANTARA, Rabu (22/9/2021).
Menurut Djohan pemeriksaan saksi tersebut untuk mengumpulkan barang bukti yang masih kurang dan harus dilengkapi oleh korban.
Baca Juga: Rombongan Wanita Cantik Korban Penipuan Arisan Online Geruduk Polresta Solo
"Kami masih melaksanakan pemeriksaan secara intensif dan paling tidak empat saksi bakal dipanggil untuk pemeriksaan guna memenuhi barang bukti yang masih kurang," paparnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Kota Surakarta memproses dugaan kasus penipuan arisan online dengan terlapor berinisial JJ (30), warga Mojosongo Kecamatan Jebres Solo, dengan kerugian mencapai sekitar Rp1 miliar.
Sementara Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan tim penyidik bakal menetapkan saksi terlapor JJ, seorang wanita yang diduga melakukan tindak pidana penipuan bemodus arisan online di Solo menjadi tersangka.
Menurut Kapolres status yang bersangkutan saksi terlapor. Tim Penyidik Satreskrim Polresta Surakarta sudah melakukan penyelidikan maupun penyidikan terkait kasus tersebut. Ada delapan korban yang sudah melapor ke Polresta Surakarta pada Minggu (12/9/2021).
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban terlapor JJ untuk segera membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian sehingga dugaan penipuan yang dilakukan oleh terlapor lebih jelas kasus.
Baca Juga: Pengantin Apes! Digeruduk Korban Arisan, Resepsi Pernikahan Juga Dibubarkan Satpol PP
"Kami sedang proses mengumpulkan alat bukti dari pelapor atau korban. Kami berharap segera penetapan tersangka dalam pekan ini. Namun, jika masih ada warga lain yang merasa menjadi korban segera melapor," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara modus kasus tersebut dimana terlapor menawarkan arisan dengan sistem lelang, misalnya ada arisan senilai Rp2 juta, maka dilakukan lelang kepada siapa pun yang mau melakukan pengambilalihan arisan tersebut.
Namun, seiring berjalannya waktu arisan tersendat pembayarannya sehingga menimbulkan korban. Diduga kerugian korban mencapai total Rp1 miliar. Sejumlah korban sudah membuat laporan resmi dari kejadian ini dan berharap proses ini bisa selesai melalui proses hukum.
Berita Terkait
-
Tipu-tipu Arisan Online 'Putri Si Cwexmanja': Modal Wajah Cantik, Kelabui Ratusan Emak-emak Rp 30 Miliar
-
Dua Pemilik Akun Arisan Online Putri Si Cwexmanja Ditangkap, ASN hingga Polisi Jadi Korban
-
Kacau! Jadi Bandar Arisan Fiktif, Ibu Bhayangkari Ini Dihukum 1 Tahun 9 Bulan
-
Jadi Tersangka Bandar Arisan Online Fiktif, Oknum Bhayangkari Dituntut 2,5 Tahun Penjara
-
Mapan Raih Pendanaan Rp 222,8 Miliar, Termasuk dari Astra
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang