SuaraSurakarta.id - Nasib apes dialami seorang pengantin wanita asal Mojosongo, Solo berinisial JG. Resepsi pernikahan yang dilakukan di rumahnya, Minggu (12/9/2021) berbuah petaka.
Betapa tidak, saat resepsi berlangsung, sejumlah perempuan tiba-tiba datang. Mereka mengaku sebagai anggota arisan online yang digelar JG.
Tak cukup sampai di situ, mereka juga mengirim karangan bunga bertuliskan tuntutan agar si pengantin mengembalikan uang mereka.
Apesnya lagi, resepsi pernikahan itu akhirnya dibubarkan Satpol PP Surakarta karena melanggar aturan.
Baca Juga: Heboh Pesta Perkawinan Digeruduk Emak-emak, Karangan Bunganya Bikin Nyesek
Seperti diketahui, hajatan atau resepsi pernikahan hanya boleh digelar di gedung atau hotel dengan jumlah tamu dibatasi maksimal 20 orang.
Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, para wanita itu merasa tertipu lelang arisan yang ditawarkan JG. Mereka mengaku sudah menyetorkan uang puluhan juta hingga ratusan juta rupiah kepada JG.
Namun, setelah beberapa bulan berjalan uang mereka tidak kunjung kembali seutuhnya.
“Saya sudah masuk uang arisan Rp 161 juta tapi baru dikembalikan Rp 14 juta,” kata salah satu anggota arisan, Bara Nuina.
Peserta lainnya ada yang menyetor Rp 25 juta dan seharusnya dikembalikan pada April 2021. Namun sampai September 2021 tdak ada kejelasan pengembalian uang itu.
Baca Juga: Pengantin Ditagih Bayar Arisan, Ini Kronologi Resepsi Pernikahan yang Geger di Kota Solo
Bara mengungkapkan JG sempat berjanji mengembalikan uang arisan para anggota namun janji itu tak juga dipenuhi.
Para anggota arisan pun dibuat geram ketika JG tidak merespons tiap kali dihubungi. Pun ketika para anggota arisan mendatangi rumah JG tak pernah membuahkan hasil.
Para anggota arisan kian geram ketika mendengar kabar JG malah menyelenggarakan resepsi perikahan.
“Dia belum bayar utang tapi malah menggelar resepsi,” ujar anggota arisan lainnya, Ananda, yang ikut menggeruduk resepsi pernikahan JG di Mojosongo, Solo.
Terjadi Keributan
Sempat terjadi keributan saat para perempuan anggota arisan itu mendatangi acara resepsi pernikahan tersebut. Keluarga pengantin berhasil mengusir para perempuan tersebut.
Namun, kehebohan tidak berhenti sampai di situ. Tak lama setelah insiden dengan para perempuan anggota arisan, petugas gabungan Satpol PP dan Polsek Jebres, Solo, giliran mendatangi lokasi resepsi.
Namun, kedatangan petugas gabungan tidak ada kaitannya dengan anggota arisan diduga fiktif yang diselenggarakan JG.
Petugas mendatangi acara resepsi perikahan di Mojosongo, Solo, itu setelah mendapat laporan dari masyarakat karena resepsi itu melanggar aturan PPKM.
Sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, warga Solo masih dilarang menggelar hajatan di rumah. Sedangkan resepsi pernikahan yang digelar JG di rumahnya, Mojosongo, Solo, mengundang sekitar 100 orang.
“Tenda pernikahan, kursi, dan perlengkapannya langsung kami minta bersihkan saat itu juga,” jelas Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan.
Berita Terkait
-
Jin BTS Resmi Rilis Album Solo Perdana HAPPY, Usung Genre Pop Rock
-
Menggali Tradisi Sosial dengan Dinamika Tak Terduga Melalui Arisan
-
Hengkang dari RIIZE, SM Umumkan Seunghan Bakal Debut Sebagai Artis Solo
-
Post Power Syndrome? Jokowi Disindir Gak Punya Malu karena Masih Ikutan Kampanye Pilkada: Cawe-cawe Sepanjang Masa
-
Terbukti Efektif! Legenda Timnas Indonesia Ungkap Senjata Mematikan Kalahkan Jepang
Tag
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Respati Ardi Blusukan di Mangkubumen, Warga Sampaikan Usulan Penambahan Puskesmas
-
Muncul Hoax Gambar Anggota TNI Diikat Polisi, Tim Ahmad Luthfi-Taj Yasin Lapor ke Polda Jateng
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Disebut Kalah di Survei, Jokowi: Siapa yang Bilang?
-
Kapok Kecolongan Lagi, PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Suap Jelang Pilkada 2024
-
Puluhan Ribu Masyarakat Tumplek blek Hadiri Kampanye Akbar Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Solo