Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 13 September 2021 | 08:17 WIB
Korban dugaan arisan online bodong membawa karangan bunga saat menghadiri resepsi pernikahan terduga pelaku penipuan arisan online bodong di Serut, Mojosongo, Jebres, Solo, Minggu (12/9/2021). [Solopos/Nicolous Irawan]

SuaraSurakarta.id - Nasib apes dialami seorang pengantin wanita asal Mojosongo, Solo berinisial JG. Resepsi pernikahan yang dilakukan di rumahnya, Minggu (12/9/2021) berbuah petaka.

Betapa tidak, saat resepsi berlangsung, sejumlah perempuan tiba-tiba datang. Mereka mengaku sebagai anggota arisan online yang digelar JG.

Tak cukup sampai di situ, mereka juga mengirim karangan bunga bertuliskan tuntutan agar si pengantin mengembalikan uang mereka.

Apesnya lagi, resepsi pernikahan itu akhirnya dibubarkan Satpol PP Surakarta karena melanggar aturan.

Baca Juga: Heboh Pesta Perkawinan Digeruduk Emak-emak, Karangan Bunganya Bikin Nyesek

Seperti diketahui, hajatan atau resepsi pernikahan hanya boleh digelar di gedung atau hotel dengan jumlah tamu dibatasi maksimal 20 orang.

Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com,  para wanita itu merasa tertipu lelang arisan yang ditawarkan JG. Mereka mengaku sudah menyetorkan uang puluhan juta hingga ratusan juta rupiah kepada JG.

Namun, setelah beberapa bulan berjalan uang mereka tidak kunjung kembali seutuhnya.

“Saya sudah masuk uang arisan Rp 161 juta tapi baru dikembalikan Rp 14 juta,” kata salah satu anggota arisan, Bara Nuina.

Peserta lainnya ada yang menyetor Rp 25 juta dan seharusnya dikembalikan pada April 2021. Namun sampai September 2021 tdak ada kejelasan pengembalian uang itu.

Baca Juga: Pengantin Ditagih Bayar Arisan, Ini Kronologi Resepsi Pernikahan yang Geger di Kota Solo

Bara mengungkapkan JG sempat berjanji mengembalikan uang arisan para anggota namun janji itu tak juga dipenuhi.

Para anggota arisan pun dibuat geram ketika JG tidak merespons tiap kali dihubungi. Pun ketika para anggota arisan mendatangi rumah JG tak pernah membuahkan hasil.

Para anggota arisan kian geram ketika mendengar kabar JG malah menyelenggarakan resepsi perikahan.

“Dia belum bayar utang tapi malah menggelar resepsi,” ujar anggota arisan lainnya, Ananda, yang ikut menggeruduk resepsi pernikahan JG di Mojosongo, Solo.

Terjadi Keributan

Sempat terjadi keributan saat para perempuan anggota arisan itu mendatangi acara resepsi pernikahan tersebut. Keluarga pengantin berhasil mengusir para perempuan tersebut.

Namun, kehebohan tidak berhenti sampai di situ. Tak lama setelah insiden dengan para perempuan anggota arisan, petugas gabungan Satpol PP dan Polsek Jebres, Solo, giliran mendatangi lokasi resepsi.

Namun, kedatangan petugas gabungan tidak ada kaitannya dengan anggota arisan diduga fiktif yang diselenggarakan JG.

Petugas mendatangi acara resepsi perikahan di Mojosongo, Solo, itu setelah mendapat laporan dari masyarakat karena resepsi itu melanggar aturan PPKM.

Sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, warga Solo masih dilarang menggelar hajatan di rumah. Sedangkan resepsi pernikahan yang digelar JG di rumahnya, Mojosongo, Solo, mengundang sekitar 100 orang.

“Tenda pernikahan, kursi, dan perlengkapannya langsung kami minta bersihkan saat itu juga,” jelas Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan.

Load More