SuaraSurakarta.id - Nasib apes dialami seorang pengantin wanita asal Mojosongo, Solo berinisial JG. Resepsi pernikahan yang dilakukan di rumahnya, Minggu (12/9/2021) berbuah petaka.
Betapa tidak, saat resepsi berlangsung, sejumlah perempuan tiba-tiba datang. Mereka mengaku sebagai anggota arisan online yang digelar JG.
Tak cukup sampai di situ, mereka juga mengirim karangan bunga bertuliskan tuntutan agar si pengantin mengembalikan uang mereka.
Apesnya lagi, resepsi pernikahan itu akhirnya dibubarkan Satpol PP Surakarta karena melanggar aturan.
Seperti diketahui, hajatan atau resepsi pernikahan hanya boleh digelar di gedung atau hotel dengan jumlah tamu dibatasi maksimal 20 orang.
Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, para wanita itu merasa tertipu lelang arisan yang ditawarkan JG. Mereka mengaku sudah menyetorkan uang puluhan juta hingga ratusan juta rupiah kepada JG.
Namun, setelah beberapa bulan berjalan uang mereka tidak kunjung kembali seutuhnya.
“Saya sudah masuk uang arisan Rp 161 juta tapi baru dikembalikan Rp 14 juta,” kata salah satu anggota arisan, Bara Nuina.
Peserta lainnya ada yang menyetor Rp 25 juta dan seharusnya dikembalikan pada April 2021. Namun sampai September 2021 tdak ada kejelasan pengembalian uang itu.
Baca Juga: Heboh Pesta Perkawinan Digeruduk Emak-emak, Karangan Bunganya Bikin Nyesek
Bara mengungkapkan JG sempat berjanji mengembalikan uang arisan para anggota namun janji itu tak juga dipenuhi.
Para anggota arisan pun dibuat geram ketika JG tidak merespons tiap kali dihubungi. Pun ketika para anggota arisan mendatangi rumah JG tak pernah membuahkan hasil.
Para anggota arisan kian geram ketika mendengar kabar JG malah menyelenggarakan resepsi perikahan.
“Dia belum bayar utang tapi malah menggelar resepsi,” ujar anggota arisan lainnya, Ananda, yang ikut menggeruduk resepsi pernikahan JG di Mojosongo, Solo.
Terjadi Keributan
Sempat terjadi keributan saat para perempuan anggota arisan itu mendatangi acara resepsi pernikahan tersebut. Keluarga pengantin berhasil mengusir para perempuan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru