Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 13 September 2021 | 08:17 WIB
Korban dugaan arisan online bodong membawa karangan bunga saat menghadiri resepsi pernikahan terduga pelaku penipuan arisan online bodong di Serut, Mojosongo, Jebres, Solo, Minggu (12/9/2021). [Solopos/Nicolous Irawan]

Namun, kehebohan tidak berhenti sampai di situ. Tak lama setelah insiden dengan para perempuan anggota arisan, petugas gabungan Satpol PP dan Polsek Jebres, Solo, giliran mendatangi lokasi resepsi.

Namun, kedatangan petugas gabungan tidak ada kaitannya dengan anggota arisan diduga fiktif yang diselenggarakan JG.

Petugas mendatangi acara resepsi perikahan di Mojosongo, Solo, itu setelah mendapat laporan dari masyarakat karena resepsi itu melanggar aturan PPKM.

Sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, warga Solo masih dilarang menggelar hajatan di rumah. Sedangkan resepsi pernikahan yang digelar JG di rumahnya, Mojosongo, Solo, mengundang sekitar 100 orang.

Baca Juga: Heboh Pesta Perkawinan Digeruduk Emak-emak, Karangan Bunganya Bikin Nyesek

“Tenda pernikahan, kursi, dan perlengkapannya langsung kami minta bersihkan saat itu juga,” jelas Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan.

Load More