SuaraSurakarta.id - Tim Penyidik Satreskrim Polresta Solo memanggil dua orang korban untuk diperiksa terkait dugaan kasus penipuan arisan online dengan terlapor berinisial JJ (30), warga Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.
Kedua korban tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penipuan arisan online dengan terlapor, JJ (30), warga Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres Solo.
"Kami memanggil dua orang dari delapan korban dugaan kasus penipuan arisan online yang melaporkan kepada Polresta Surakarta untuk mengumpulkan barang bukti atau dari penyelidikan meningkatkan menjadi penyelidikan," kata Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika, dilansir ANTARA, Rabu (22/9/2021).
Menurut Djohan pemeriksaan saksi tersebut untuk mengumpulkan barang bukti yang masih kurang dan harus dilengkapi oleh korban.
Baca Juga: Rombongan Wanita Cantik Korban Penipuan Arisan Online Geruduk Polresta Solo
"Kami masih melaksanakan pemeriksaan secara intensif dan paling tidak empat saksi bakal dipanggil untuk pemeriksaan guna memenuhi barang bukti yang masih kurang," paparnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Kota Surakarta memproses dugaan kasus penipuan arisan online dengan terlapor berinisial JJ (30), warga Mojosongo Kecamatan Jebres Solo, dengan kerugian mencapai sekitar Rp1 miliar.
Sementara Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan tim penyidik bakal menetapkan saksi terlapor JJ, seorang wanita yang diduga melakukan tindak pidana penipuan bemodus arisan online di Solo menjadi tersangka.
Menurut Kapolres status yang bersangkutan saksi terlapor. Tim Penyidik Satreskrim Polresta Surakarta sudah melakukan penyelidikan maupun penyidikan terkait kasus tersebut. Ada delapan korban yang sudah melapor ke Polresta Surakarta pada Minggu (12/9/2021).
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban terlapor JJ untuk segera membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian sehingga dugaan penipuan yang dilakukan oleh terlapor lebih jelas kasus.
Baca Juga: Pengantin Apes! Digeruduk Korban Arisan, Resepsi Pernikahan Juga Dibubarkan Satpol PP
"Kami sedang proses mengumpulkan alat bukti dari pelapor atau korban. Kami berharap segera penetapan tersangka dalam pekan ini. Namun, jika masih ada warga lain yang merasa menjadi korban segera melapor," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara modus kasus tersebut dimana terlapor menawarkan arisan dengan sistem lelang, misalnya ada arisan senilai Rp2 juta, maka dilakukan lelang kepada siapa pun yang mau melakukan pengambilalihan arisan tersebut.
Namun, seiring berjalannya waktu arisan tersendat pembayarannya sehingga menimbulkan korban. Diduga kerugian korban mencapai total Rp1 miliar. Sejumlah korban sudah membuat laporan resmi dari kejadian ini dan berharap proses ini bisa selesai melalui proses hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Pestapora Solo Getarkan Pamedan Mangkunegaran: Euforia Latihan Bak Konser Sesungguhnya!
-
Ngemplang Bayar Pesanan Solar, Direktur PT Tiga Pelopor Wiratama Dipenjara 1,5 Tahun
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Heboh! Diduga ASN Dinkes Solo Lakukan Pelecehan Seksual ke Pegawai, Ini Ceritanya
-
Dari Keraton Solo untuk Nusantara: Peken Jasindo Gaungkan Semangat Budaya dan Ekonomi Inklusif