SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo memproses dugaan kasus penipuan modus arisan online yang merugikan sejumlah korban.
Sebelumnya, sejumlah wanita cantik yang diduga menjadi korban arisan online melaporkan kasus itu dengan terlapor yakni admin arisan berinisial JJ, warga Mojosongo Kecamatan Jebres, Solo.
Polisi menetapkan saksi terlapor JJ, seorang wanita yang diduga melakukan tindak pidana penipuan bemodus arisan online di Solo menjadi tersangka.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penyidik Satreskrim sudah melakukan penyelidikan maupun penyidikan terkait kasus tersebut.
Sedikitnya ada delapan korban yang sudah melapor ke Polresta Solo, Minggu (12/9/2021).
"Kami bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, saksi lain termasuk terlapor untuk mengikat perkara ini," kata Kapolres dilansir dari ANTARA, Selasa (21/9/2021).
Ade Safri mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban terlapor JJ untuk segera membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Sehingga, dugaan penipuan yang dilakukan oleh terlapor lebih jelas kasus.
"Kami sedang proses mengumpulkan alat bukti dari pelapor atau korban. Kami berharap segera penetapan tersangka dalam pekan ini. Namun, jika masih ada warga lain yang merasa menjadi korban, segera melapor," paparnya.
Kapolres menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara modus kasus tersebut dimana terlapor menawarkan arisan dengan sistem lelang. Misalnya ada arisan senilai Rp2 juta, maka dilakukan lelang kepada siapapun yang mau melakukan pengambilalihan arisan tersebut.
Baca Juga: Stadion Manahan Tuan Rumah Liga 2, Gibran: Suporter Jangan Nekat Datang!
Namun, terlapor berjalannya waktu arisan tersendat sehingga menimbulkan korban. Diduga kerugian korban mencapai total satu miliar rupiah. Sejumlah korban sudah membuat laporan resmi dari kejadian ini dan berharap proses ini bisa selesai melalui proses hukum.
Sementara Kasatreskrim AKP Djohan Andika menjelaskan tim penyidik sedang proses pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan ada delapan saksi korban yang melaporkan kasus arisan online itu.
Menurut Djohan tim penyidik masih proses untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti. Rencana dengan memanggil delapan saksi korban atau pelapor dan JJ yang status saksi terlapor diperiksa untuk menetapkan sebagai tersangkanya.
Kasat menjelaskan kasus dugaan penipuan modus arisan online dengan kerugian mencapai sekitar satu miliar rupiah tersebut berawal dari sejumlah warga mendatangi resepsi pernikahan JJ (terlapor) di kawasan Kelurahan Mojosongo Jebres Solo, pada dua pekan lalu.
Para korban kemudian mengamuk di tengah acara, sebab JJ yang tidak bisa melunasi tanggungan arisan online, tetapi malah menggelar acara resepsi pernikahan. Acara pernikahan akhirnya dibubarkan Satpol PP Surakarta, karena digelar di tengah kebijakan PPKM level 3 di Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Aksi Nekat Maling di Kadipiro Gagal Total, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Terduga Pelaku
-
Solo Disebut Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS di Jateng, Ini Respon Respati Ardi
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang
-
Daya Beli Masyarakat Ambyar, Penjualan Hewan Kurban di Kota Solo Turun 20 Persen
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada