SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo memproses dugaan kasus penipuan modus arisan online yang merugikan sejumlah korban.
Sebelumnya, sejumlah wanita cantik yang diduga menjadi korban arisan online melaporkan kasus itu dengan terlapor yakni admin arisan berinisial JJ, warga Mojosongo Kecamatan Jebres, Solo.
Polisi menetapkan saksi terlapor JJ, seorang wanita yang diduga melakukan tindak pidana penipuan bemodus arisan online di Solo menjadi tersangka.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penyidik Satreskrim sudah melakukan penyelidikan maupun penyidikan terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Stadion Manahan Tuan Rumah Liga 2, Gibran: Suporter Jangan Nekat Datang!
Sedikitnya ada delapan korban yang sudah melapor ke Polresta Solo, Minggu (12/9/2021).
"Kami bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, saksi lain termasuk terlapor untuk mengikat perkara ini," kata Kapolres dilansir dari ANTARA, Selasa (21/9/2021).
Ade Safri mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban terlapor JJ untuk segera membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Sehingga, dugaan penipuan yang dilakukan oleh terlapor lebih jelas kasus.
"Kami sedang proses mengumpulkan alat bukti dari pelapor atau korban. Kami berharap segera penetapan tersangka dalam pekan ini. Namun, jika masih ada warga lain yang merasa menjadi korban, segera melapor," paparnya.
Kapolres menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara modus kasus tersebut dimana terlapor menawarkan arisan dengan sistem lelang. Misalnya ada arisan senilai Rp2 juta, maka dilakukan lelang kepada siapapun yang mau melakukan pengambilalihan arisan tersebut.
Baca Juga: Meski Dianiaya, Ibu di Kota Solo Ini Mencabut Laporan Anaknya di Polisi
Namun, terlapor berjalannya waktu arisan tersendat sehingga menimbulkan korban. Diduga kerugian korban mencapai total satu miliar rupiah. Sejumlah korban sudah membuat laporan resmi dari kejadian ini dan berharap proses ini bisa selesai melalui proses hukum.
Sementara Kasatreskrim AKP Djohan Andika menjelaskan tim penyidik sedang proses pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan ada delapan saksi korban yang melaporkan kasus arisan online itu.
Menurut Djohan tim penyidik masih proses untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti. Rencana dengan memanggil delapan saksi korban atau pelapor dan JJ yang status saksi terlapor diperiksa untuk menetapkan sebagai tersangkanya.
Kasat menjelaskan kasus dugaan penipuan modus arisan online dengan kerugian mencapai sekitar satu miliar rupiah tersebut berawal dari sejumlah warga mendatangi resepsi pernikahan JJ (terlapor) di kawasan Kelurahan Mojosongo Jebres Solo, pada dua pekan lalu.
Para korban kemudian mengamuk di tengah acara, sebab JJ yang tidak bisa melunasi tanggungan arisan online, tetapi malah menggelar acara resepsi pernikahan. Acara pernikahan akhirnya dibubarkan Satpol PP Surakarta, karena digelar di tengah kebijakan PPKM level 3 di Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Pestapora Solo Getarkan Pamedan Mangkunegaran: Euforia Latihan Bak Konser Sesungguhnya!
-
Ngemplang Bayar Pesanan Solar, Direktur PT Tiga Pelopor Wiratama Dipenjara 1,5 Tahun
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Heboh! Diduga ASN Dinkes Solo Lakukan Pelecehan Seksual ke Pegawai, Ini Ceritanya
-
Dari Keraton Solo untuk Nusantara: Peken Jasindo Gaungkan Semangat Budaya dan Ekonomi Inklusif