SuaraSurakarta.id - Kasus penipuan arisan online atau arisan bodong meledak di sejumlah wilayah di Kota Solo dan sekitarnya atau Soloraya.
Tak tanggung-tanggung, jumlah kerugian yang dirasakan korban bahkan menyentuh angka miliaran rupiah.
Belum lama ini, sebuah hajatan pernikahan yang digelar warga Mojosongo, Solo didatangi serombongan wanita yang mengaku member arisan online.
Kasus hampir serupa di Sragen pada Desember 2020 lalu. Saat itu, acara resepsi pernikahan warga Desa Pringanom, Masaran, Sragen, geger gara-gara ada karangan bunga yang diduga dikirim member arisan By Wida yang dikelola penyelenggara hajatan.
Member arisan itu mengirim karangan bunga dengan tulisan bernada sindiran pedas.
“Selamat menikah kakaknya Mia Wida. Selamat menikmati uang haram [Rp]1M hasil nilep arisan. Kapan nih dibayar shay. Member Arisan By Wida.” Begitu bunyi tulisan pada karangan bunga tersebut.
Arisan online berujung pada dugaan penipuan itu umumnya memiliki banyak member dengan nilai kerugian mencapai belasan juta rupiah hingga miliaran rupiah. Berikut 4 wilayah di Soloraya yang meledak kasus penipuan arisan online seperti diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com.
1. Kasus Arisan Online di Solo
Sebelum kasus dugaan penipuan arisan online oleh pengantin di Mojosongo, Solo, mbledos pada Minggu lalu, publik Solo pernah digegerkan dengan kasus arisan online via Whatsapp pada pertengahan 2019 lalu.
Baca Juga: Potret Sinden Soloraya Mencoba Eksis di Tengah Pandemi, Beralih ke Pertunjukan Virtual
Kasus ini dilaporkan korban bernama Ana Maria bersama teman-temannya ke Polresta Solo. Saat itu, Ana Maria melaporkan seorang wanita asal Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, berinisial TR yang diduga sebagai pengelola arisan tersebut.
TR ditangkap jajaran Polres Sukoharjo di rumahnya pada Agustus 2019. Usut punya usut, TR juga dilaporkan atas kasus serupa oleh korbannya ke Polres Sukoharjo. TR diduga merugikan sekitar 53 korban arisan online dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar.
Masih di Solo, pada Oktober 2020, kasus dugaan penipuan bermodus arisan online juga dilaporkan perempuan berinisial NZ ke Mapolresta Solo. NZ dan beberapa korban lain melaporkan penyelenggara arisan berinisial A, warga Wonogiri. Jumlah korban diperkirakan mencapai 45 orang dengan total kerugian sekitar Rp400 juta.
2. Kasus Arisan Online Sragen
Kasus dugaan penipuan bermodus arisan online yang terungkap gara-gara kiriman bunga dengan tulisan bernada pedas di acara hajatan pernikahan pada Desember 2020 lalu dikelola warga Pringanom, Masaran, Sragen, berinisial MI, 23.
MI diduga mengelola tiga grup arisan online sejak awal 2020 lalu. Adapun total dana yang berhasil dihimpun dari tiga grup arisan online itu diduga mencapai sekitar Rp1 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan
-
LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan
-
PB XIV Hangabehi Pastikan Revitalisasi Keraton Solo Dimulai Pekan Ini, Museum Jadi Prioritas Utama
-
BRI, OJK, dan Kemkomdigi Bersinergi Perkuat Pemberantasan Scam dan Judi Online
-
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Langsung Jadi Saksi di Pengadilan