Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Sragen sejak November 2020. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online dengan nama By Wida ini.
Belum selesai kasus arisan online By Wida, kasus dugaan penipuan arisan online lainnya mbledos pada Agustus 2021. Arisan Aleghoz namanya.
Member arisan Aleghoz, salah satunya, Etik Purwanti, 32, warga Mojomulyo, RT 002/RW 010, Sragen Kulon, Sragen, melaporkan pengelola arisan tersebut berinisial DH, warga Ngrampal, Sragen, ke polisi pada pertengahan Agustus 2021 lalu.
Etik menyebut total ada sekitar 50 investor yang tergabung dalam arisan investasi Aleghoz. Jumlah uang yang diinvestasikan mereka berbeda-beda mulai dari Rp100 juta hingga Rp300 juta. Ada pun total dana yang dihimpun dari para investor diperkirakan mencapai Rp4 miliar. DH diduga kabur membawa uang tersebut.
Baca Juga: Potret Sinden Soloraya Mencoba Eksis di Tengah Pandemi, Beralih ke Pertunjukan Virtual
3. Kasus Arisan Online Boyolali
Laporan dugaan penipuan dengan modus arisan online baru-baru ini juga dilaporkan ke Polres Boyolali. Awalnya laporan masuk ke Polsek Karanggede dengan jumlah korban sekitar 18 orang pada Januari 2021 lalu.
Total nilai kerugian akibat arisan online itu diperkirakan senilai Rp212.400.000. Karena tak kunjung ada progres dari kasus itu, akhirnya Polres Boyolali mengambil alih penanganan kasus itu.
Selain kasus yang dilaporkan ke Polsek Karanggede, Polres Boyolali juga mendapat laporan dari korban asal Boyolali namun kasus arisan online tersebut mbledos di Salatiga.
4. Kasus Arisan Online di Wonogiri
Dugaan penipuan bermodus arisan online dengan pelaku seorang perempuan asal Wonogiri berinisial MP merupakan kasus paling baru yang mencuat pada September 2021. Kasus ini belum dilaporkan ke polisi.
Salah satu korban arisan online dengan nama Lelang by Maygeta itu, XX, warga Boyolali, mengaku rugi hingga lebih dari Rp100 juta akibat arisan online itu. XX memperkirakan jumlah korban arisan online yang diselenggarakan MP mencapai 200-an orang dengan total kerugian hingga Rp2,5 miliar.
Baca Juga: Polres Magelang Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Arisan Online
Saat ini XX dan korban lainnya masih berupaya menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan dengan mencari keberadaan MP. Menurut informasi, MP tengah hamil. Namun tidak menutup kemungkinan XX bakal membawa kasus ini ke polisi jika cara kekeluargaan tidak menyelesaikan masalah.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Tarif AS Mencekik Ekspor: Saatnya Prioritaskan Kekuatan Ekonomi Dalam Negeri
-
Dua Orang Tersangka, Dugaan Korupsi Alkes Dinas Kesehatan Karanganyar Capai Rp 13 Miliar
-
Bukan Kasmudjo, Jokowi Ungkap Sosok Pembimbing Skripsinya di UGM
-
Ijazahnya Asli Versi Bareskrim Polri, Jokowi ke Megawati: Saya Buka di Persidangan
-
Prihatin Kondisi Alun-alun Kidul Keraton Solo, Gibran: Kene Angel-angel Mbangun