SuaraSurakarta.id - Kasus penipuan arisan online atau arisan bodong meledak di sejumlah wilayah di Kota Solo dan sekitarnya atau Soloraya.
Tak tanggung-tanggung, jumlah kerugian yang dirasakan korban bahkan menyentuh angka miliaran rupiah.
Belum lama ini, sebuah hajatan pernikahan yang digelar warga Mojosongo, Solo didatangi serombongan wanita yang mengaku member arisan online.
Kasus hampir serupa di Sragen pada Desember 2020 lalu. Saat itu, acara resepsi pernikahan warga Desa Pringanom, Masaran, Sragen, geger gara-gara ada karangan bunga yang diduga dikirim member arisan By Wida yang dikelola penyelenggara hajatan.
Member arisan itu mengirim karangan bunga dengan tulisan bernada sindiran pedas.
“Selamat menikah kakaknya Mia Wida. Selamat menikmati uang haram [Rp]1M hasil nilep arisan. Kapan nih dibayar shay. Member Arisan By Wida.” Begitu bunyi tulisan pada karangan bunga tersebut.
Arisan online berujung pada dugaan penipuan itu umumnya memiliki banyak member dengan nilai kerugian mencapai belasan juta rupiah hingga miliaran rupiah. Berikut 4 wilayah di Soloraya yang meledak kasus penipuan arisan online seperti diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com.
1. Kasus Arisan Online di Solo
Sebelum kasus dugaan penipuan arisan online oleh pengantin di Mojosongo, Solo, mbledos pada Minggu lalu, publik Solo pernah digegerkan dengan kasus arisan online via Whatsapp pada pertengahan 2019 lalu.
Baca Juga: Potret Sinden Soloraya Mencoba Eksis di Tengah Pandemi, Beralih ke Pertunjukan Virtual
Kasus ini dilaporkan korban bernama Ana Maria bersama teman-temannya ke Polresta Solo. Saat itu, Ana Maria melaporkan seorang wanita asal Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, berinisial TR yang diduga sebagai pengelola arisan tersebut.
TR ditangkap jajaran Polres Sukoharjo di rumahnya pada Agustus 2019. Usut punya usut, TR juga dilaporkan atas kasus serupa oleh korbannya ke Polres Sukoharjo. TR diduga merugikan sekitar 53 korban arisan online dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar.
Masih di Solo, pada Oktober 2020, kasus dugaan penipuan bermodus arisan online juga dilaporkan perempuan berinisial NZ ke Mapolresta Solo. NZ dan beberapa korban lain melaporkan penyelenggara arisan berinisial A, warga Wonogiri. Jumlah korban diperkirakan mencapai 45 orang dengan total kerugian sekitar Rp400 juta.
2. Kasus Arisan Online Sragen
Kasus dugaan penipuan bermodus arisan online yang terungkap gara-gara kiriman bunga dengan tulisan bernada pedas di acara hajatan pernikahan pada Desember 2020 lalu dikelola warga Pringanom, Masaran, Sragen, berinisial MI, 23.
MI diduga mengelola tiga grup arisan online sejak awal 2020 lalu. Adapun total dana yang berhasil dihimpun dari tiga grup arisan online itu diduga mencapai sekitar Rp1 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Jokowi Blak-blakan Ungkap Pertemuan Rahasia dengan Dua Tersangka Kasus Ijazah Palsu di Solo
-
Perbandingan Datsun Go vs Toyota Calya, Mana yang Lebih Badak?
-
Banyak Aduan Warga, Respati Ardi Bakal Tertibkan Parkir di Ruang Publik
-
Film Penerbangan Terakhir Ajak Perempuan di 10 Kota Terhindar Modus Cowok Berseragam
-
Tinjau Talud Longsor di Nusukan, Respati Ardi Minta Penanganan Komprehensif