SuaraSurakarta.id - Kasus penipuan arisan online atau arisan bodong meledak di sejumlah wilayah di Kota Solo dan sekitarnya atau Soloraya.
Tak tanggung-tanggung, jumlah kerugian yang dirasakan korban bahkan menyentuh angka miliaran rupiah.
Belum lama ini, sebuah hajatan pernikahan yang digelar warga Mojosongo, Solo didatangi serombongan wanita yang mengaku member arisan online.
Kasus hampir serupa di Sragen pada Desember 2020 lalu. Saat itu, acara resepsi pernikahan warga Desa Pringanom, Masaran, Sragen, geger gara-gara ada karangan bunga yang diduga dikirim member arisan By Wida yang dikelola penyelenggara hajatan.
Member arisan itu mengirim karangan bunga dengan tulisan bernada sindiran pedas.
“Selamat menikah kakaknya Mia Wida. Selamat menikmati uang haram [Rp]1M hasil nilep arisan. Kapan nih dibayar shay. Member Arisan By Wida.” Begitu bunyi tulisan pada karangan bunga tersebut.
Arisan online berujung pada dugaan penipuan itu umumnya memiliki banyak member dengan nilai kerugian mencapai belasan juta rupiah hingga miliaran rupiah. Berikut 4 wilayah di Soloraya yang meledak kasus penipuan arisan online seperti diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com.
1. Kasus Arisan Online di Solo
Sebelum kasus dugaan penipuan arisan online oleh pengantin di Mojosongo, Solo, mbledos pada Minggu lalu, publik Solo pernah digegerkan dengan kasus arisan online via Whatsapp pada pertengahan 2019 lalu.
Baca Juga: Potret Sinden Soloraya Mencoba Eksis di Tengah Pandemi, Beralih ke Pertunjukan Virtual
Kasus ini dilaporkan korban bernama Ana Maria bersama teman-temannya ke Polresta Solo. Saat itu, Ana Maria melaporkan seorang wanita asal Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, berinisial TR yang diduga sebagai pengelola arisan tersebut.
TR ditangkap jajaran Polres Sukoharjo di rumahnya pada Agustus 2019. Usut punya usut, TR juga dilaporkan atas kasus serupa oleh korbannya ke Polres Sukoharjo. TR diduga merugikan sekitar 53 korban arisan online dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar.
Masih di Solo, pada Oktober 2020, kasus dugaan penipuan bermodus arisan online juga dilaporkan perempuan berinisial NZ ke Mapolresta Solo. NZ dan beberapa korban lain melaporkan penyelenggara arisan berinisial A, warga Wonogiri. Jumlah korban diperkirakan mencapai 45 orang dengan total kerugian sekitar Rp400 juta.
2. Kasus Arisan Online Sragen
Kasus dugaan penipuan bermodus arisan online yang terungkap gara-gara kiriman bunga dengan tulisan bernada pedas di acara hajatan pernikahan pada Desember 2020 lalu dikelola warga Pringanom, Masaran, Sragen, berinisial MI, 23.
MI diduga mengelola tiga grup arisan online sejak awal 2020 lalu. Adapun total dana yang berhasil dihimpun dari tiga grup arisan online itu diduga mencapai sekitar Rp1 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran Sabu 19,04 Gram, Ini Kronologinya
-
Usai Keracunan, Para Siswa SMPN 1 Tawangmangu Tak Takut Santap MBG Lagi
-
Aset Mantan Bos PT Sritex Disita Kejagung, Lurah di Solo Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Potensi Konflik Horizontal, Kelompok Pengemudi Becak Tolak Tegas Bajaj di Solo
-
Hemat Sekarang! Gojek Pangkas Biaya Mobilitas, Warga 4 Kota Ini Lebih Mudah Bepergian