SuaraSurakarta.id - Kasus paspor palsu tersangka pembalakan liar di Sumatera Utara, Adelin Lis hingga bisa terbang ke Singapura terus memunculkan berbagai fakta baru.
Belakangan dari informasi yang didapatkan, mantan Kepala Imigrasi Jakarta Utara, Sutrisno disebut menjadi aktor dibalik keluarnya paspor palsu itu.
Sosok yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham itu disebut-sebut membantu dan menandatangani paspor Adelin Lis dengan nama Hendro Leonardi hingga bisa terbang ke Negeri Singa.
Adelin Lis sudah lama menjadi buronan selama 10 tahun oleh pihak Kejaksaan Agung, akhirnya ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia, pada Juni 2021.
Mudahnya buronan institusi penegak hukum keluar negeri menggunakan paspor palsu menunjukkan lemahnya sistem administrasi dalam penegakan hukum.
Hanya saja, sejumlah pejabat terkait di Kemenkumham bungkam saat dikonfirmasi perihal informasi itu.
Sutrisno saat dikonfirmasi berkali-kali tidak merespon atas kejadian itu. Dia memilih bungkam dengan alasan sudah dijelaskan pejabat yang berwenang yakni Humas Ditjen Imigrasi.
Kemudian Inspektur Jenderal Imigrasi, Razilu saat dikonfirmasi terkait peristiwa itu malah melimpahkan kepada Inspektur Wilayah 3 Kemenkumham, Khairuddin untuk menjelaskan kepada media terkait kasus tersebut.
Saat berhasil dihubungi, Khairuddin mengaku akan mengkroscek informasi tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Polri Kumpulkan Bukti-bukti Terkait Paspor Palsu Buronan Adelin Lis
"Saya cek dulu atas kasusnya dan yang menanganinya," jelas dia melalui pesan whatsapp, Rabu (15/9/2021) malam.
Namun saat mencoba ditelepon, Khairuddin enggan memberikan respon.
Pengurus Korwil PERADI Jateng, M Badrus Zaman menegasan perlu komitmen tinggi dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam menangani berbagai kasus besar yang terjadi.
"Kami apresiasi tertangkapnya buron pembalakan hutan di Mandailing Natal Sumatera Utara itu. Harapan kami penegak hukum negara bisa berkaca dari kasus ini dan lebih serius menangani kasus krusial," tegas Badrus Zaman saat dikonfirmasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Adelin Lis alias Hendro Leonardi, yang sudah lama menjadi buronan pihak Kejaksaan Agung, akhirnya ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia, pada Juni 2021.
Diketahui Adelin Lis adalah owner PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia yang menjadi terpidana kasus pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Era Baru Keraton Solo: PB XIV Purboyo Reshuffle Kabinet, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?
-
Link Saldo DANA Kaget Spesial Warga Solo! Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Kejutan Tengah Minggu!
-
5 Kuliner Lezat Keraton Solo yang Hampir Punah, Di Balik Hangatnya Aroma Dapur Para Raja
-
7 Fakta Watu Gilang yang Menjadi Penentu Legitimasi Raja Keraton Surakarta
-
7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta