SuaraSurakarta.id - Buronan terpidana kasus pembalakan liar, Adelin Lis tertangkap otoritas Singapura, pertengahgan Juni 2021 lalu.
Seperti diketahui, Adelin Lis terkenal licin karena beberapa kali kabur ke luar negeri. Namun Adelin Lin akhirnya akan segera dideportasi dari Singapura, dan dipulangkan ke Indonesia.
Pada 2018, Adelin Lis melarikan diri dan memalsukan paspor dengan nama Hendro Leonardi, dan ditangkap oleh imigrasi Singapura.
Adapun Adelin Lis tak dilakukan pemeriksaan secara mendalam atas surat-surat palsu yang dimiliki selama pelarian. Padahal, untuk menerbitkan paspor atas nama Hendro Leonardi pastinya melibatkan banyak oknum di Ditjen Imigrasi hingga kantor Imigrasi Jakarta Utara.
Pihak Imigrasi Singapura lantas mengirimkan surat kepada Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura untuk memastikan apakah dua nama yang berbeda itu sebenarnya merupakan sosok yang sama.
Dari informasi yang didapat, untuk bisa menghilang dari Indonesia, Adelin disebut-sebut juga memalsukan paspor dan dikeluarkan oleh imigrasi Jakarta Utara dengan tanda tangan Sutrisno yang saat itu menjabat sebagai Kepala Imigrasi.
Saat ini, sosok Sutrisno menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM kala itu menyampaikan bahwa Hendro Leonardi dan Adelin Lis merupakan orang yang sama.
Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana cara paspor atas nama Hendro Leonardi itu bisa keluar dari kantor Imigrasi Jakarta Utara.
Baca Juga: Bareskrim Polri Usut Dugaan Paspor Palsu Adelin Lis
Hingga akhirnya, Kejaksaan Agung pun baru mengetahui keberadaan Adelin di Singapura setelah ada surat keempat pada Maret 2021 itu.
Upaya pemulangan Adelin sempat terkendala, karena pada 16 Juni 2021, Kementerian Luar Negeri Singapura tidak memberi izin Kejaksaan Agung untuk menjemput langsung Adelin.
Adelin akhirnya bisa dibawa ke Jakarta pada Sabtu (19/6/2021) malam. Adelin dipulangkan ke Indonesia dengan pesawat komersial Garuda Indonesia.
Jaksa Agung mengatakan, pemulangan Adelin berhasil berkat dukungan KBRI di Singapura dan Kementerian Luar Negeri.
"Terlaksananya pemulihan pemulangan ini adalah berkat dukungan dari otoritas pemerintahan Singapura dan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura. Dan khususnya kerja sama dan dukungan dari Jaksa Agung Singapura," ujar Burhanuddin.
Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham Sutrisno sejauh ini belum bisa dikonfirmasi terkait dengan munculnya paspor palsu tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
Terkini
-
Syahdunya HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Merbabu: Drama Kolosal, Cosplay Pahlawan hingga Tari Saman
-
Asyik Mancing di Embung Musuk Boyolali, Bocah 12 Tahun Malah Tewas Tenggelam
-
Pilihan Baru Hyundai Stargazer: Varian Cartenz & Cartenz X Meluncur di Solo Raya
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya
-
Pesangon Eks Karyawan PT Sritex Belum Cair, Ada yang Tembus Rp 100 juta