SuaraSurakarta.id - Tulisan dan gambar bernuansa kritikan muncul lagi di wilayah Kota Solo. Jika sebelumnya lewat tulisan atau gambar di dinding rumah-rumah warga, kali ini berupa selebaran atau famplet.
Selebaran tersebut ditempel disejumlah lokasi, seperti kawasan Ngarsopuro, Jalan Gatot Subroto hingga Simpang Panggung Kota Solo.
Selebaran yang beredar di Kota Solo itu bertuliskan, seperti "Jualan Dipenjara, Ngak jualan mati kelaparan", "Kinerjanya Diperbaiki, Bukan Kritiknya yang Dibatasi".
Tulisan-tulisan tersebut menggunakan huruf kapital dengan tulisan warga hitam dan memakai kertas warna putih.
Baca Juga: UNS Gelar PTM, Pemkot Solo Siap Sediakan Vaksin Covid-19 untuk Mahasiswa Baru
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengakui belum mengetahui selebaran yang mengkritik pemerintah tersebut.
"Apa to isinya, selebarannya apa kata-katanya. Semua kritikan kami terima," terang dia, Selasa (7/9/2021).
Saat tahu salah satu selebaran "Jualan Dipenjara, Ngak jualan mati kelaparan". Gibran menegaskan siapa yang dipenjara, tidak ada yang dipenjara di Solo.
"Kritik tidak ada yang kita batasi, silahkan. Kami terbuka untuk kritikan dan masukan," ujar putra sulung Presiden Jokowi ini.
Sekali lagi menegaskan tidak ada yang dipenjara dan tidak ada denda. Paling ditegur oleh Satpol PP, itu saja.
Baca Juga: Resmikan Solo Great Sale, Gibran Berharap Pedagang Bisa Manfaatkan Transaksi Digital
Audensi dengan komunitas juga sudah dilakukan, apalagi di masa PPKM. Masukan-masukan mereka diterima semua.
"Kita tahu keadaan susah dan sulit untuk berjualan, kita tidak ingin menambah dengan aturan-aturan yang menyulitkan," katanya.
Silahkan dicari ada tidak yang sesuai dengan tulisan di selebaran. Apakah ada yang dipenjara, dicari saja.
"Kemarin ada yang misalnya pedagang martabak yang kena denda Rp 600.000, ternyata hoaks juga. Tidak ada yang seperti itu," sambung dia.
Menurutnya, belum tahu di lokasi-lokasi mana selebaran itu ditempel. Kalau itu berada di tempat umum atau di rumah-rumah orang yang mungkin merasa terganggu nanti akan dibersihkan.
"Saya belum lihat gambar-gambar selebarannya. Untuk kritik dipersilahkan saja, kemarin saja yang komunitas mural sudah kita undang dan ini mau ada rapat-rapat selanjutnya," paparnya.
Untuk kritik atau masukan masyarakat sudah disediakan nomor, bisa bersurat atau datang kesini langsung.
"Kalau butuh saya datangi akan datang dan sowan. Kalau bisa jangan merusak fasilitas umum, silahkan kalau kurang berkenan bisa bertemu saja," ungkap dia.
Sementara itu Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan belum memperoleh laporan selebaran itu. Patroli akan dilakukan dan mencopot selebaran itu.
"Pencopotan itu bukan soal kontennya dan kita tidak mempermasalahkan itu. Tapi ini soal selebaran yang ditempel di fasilitas umum atau pribadi," ucapnya.
Arif menambahkan, coretan atau selebaran yang ditempelkan di ruang publik merupakan tindakan merusak atau vandalisme.
Tindakan itu dilarang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2015. Untuk ancaman hukuman bagi pelaku, pidana tiga bulan kurungan atau denda maskimal Rp 50 juta.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Gibran hingga Studio Ghibli: Guncangan AI di Dunia Kesenian Visual
-
Menaksir Harga Kaos Selvi Ananda saat Libur Lebaran di Singapura, Ternyata Gak Main-Main!
-
Gibran Ikut Tren Lebaran di TikTok, Intip Momen Akrab Bareng Prabowo dan Keluarga
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
-
Tenteng Lady Dior Hadiri Open House di Istana, Selvi Ananda Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
Terkini
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Buntut Ajudan Tempeleng Wartawan, Muncul Gerakan Boikot Acara Kapolri di Solo
-
Langkah Terbuka Gusti Bhre: Syawalan Mangkunegaran untuk Pertama Kalinya Libatkan Masyarakat
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
Momen KGPAA Mangkunegara X Temui Warga di Tradisi Syawalan Pura Mangkunegaran