SuaraSurakarta.id - Bantuan Sosial (Bansos) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo mendapat sorotan publik. Paket bansos dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang diberikan yaitu Rp 250.000.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Solo pun angkat bicara. Menurut mereka, bantuan yang menggunakan APBD dikenakan PPN dan PPH.
Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial (Dinsos) Solo, Dian Rineta, menjelaskan setiap pembelanjaan yang bersumber dari dana APBD termasuk bansos warga terdampak pandemi Covid-19 di Solo dikenakan PPN dan PPH. Tapi ia tidak mau memerinci persentasenya dengan alasan berbahaya.
“Mohon maaf kalau seperti ini sebaiknya tertulis, karena ini kan laporan masalah harga, sangat berbahaya kalau saya jawab seperti ini. Lebih baik tertulis,” tuturnya dikutip dari Solopos.com Senin (6/9/2021).
Dian menyesalkan pernyataan LSM Lapaan RI yang menyebut ada selisih antara alokasi dan penggunaan dana bansos Covid-19 tanpa klarifikasi terlebih dahulu.
Ia meminta pihak yang mengaku membayar lebih murah untuk sembako serupa paket bansos APBD Solo 2021 agar secara resmi meminta klarifikasi ke dinas.
Dengan begitu Dinsos bisa memberikan penjelasan terkait pengadaan sembako untuk bansos APBD Solo 2021.
“Ya kalau bisa, kalau mau konfirmasi seperti itu dia harus bisa menyajikan harga masing-masing item itu berapa, belinya di mana. Misalnya beras, dia dapat harga berapa, belinya di mana, harus jelas,” terangnya.
Penyedia Barang
Baca Juga: 5 Bansos Cair Bulan September 2021, Ini Daftarnya
Menurut Dian, kendati anggaran per paket bantuan dialokasikan Rp250.000, tapi realisasinya tidak segitu. Sebelumnya Sekda Solo, Ahyani, sudah menyatakan nilai bantuan sekitar Rp240.000 per paket.
“Pak Sekda menyampaikan nilai bantuan tidak Rp250.000, tapi Rp240.000. Itu lebih kurang lagi sebenarnya,” urainya.
Terpisah, penyedia barang untuk paket sembako bansos warga terdampak Covid-19 Kota Solo, Kriswanto, saat dihubungi, Senin, mengatakan selisih harga Rp37.580 per paket kemungkinan dari PPH dan PPN 12 persen. Perinciannya, PPN 10 persen dan PPK 2 persen.
“Itu mungkin kayak PPH dan PPN-nya masuk. Itu kan ada 12 persen ya. 10 persen untuk PPN dan 2 persen PPH. PPN sebesar Rp25.000, dan PPH Rp5.000. Jadi total pajak PPN dan PPH per paket Rp30.000-an,” terangnya.
Kriswanto menjelaskan pengguna anggaran bansos warga terdampak pandemi Covid-19 dari APBD Solo 2021 yaitu Dinas Sosial (Dinsos) Solo. Sedangkan ia hanya pihak yang diminta Pemkot Solo untuk menyediakan barang.
Mendapat Sorotan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
Terkini
-
Pakar Hukum Ungkap Dampak Ketegangan Polisi dan Jaksa: Bisa Jadi Celah Para Koruptor
-
Minim Kompetisi, Hydroplus Soccer League All Star Kesempatan Emas Tim Putri Solo Tambah Jam Terbang
-
Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah!
-
Samba Persada Women Akhiri Kiprah di Hydroplus Soccer League All Stars, Pelatih Tetap Bangga
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK