SuaraSurakarta.id - Bantuan Sosial (Bansos) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo mendapat sorotan publik. Paket bansos dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang diberikan yaitu Rp 250.000.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Solo pun angkat bicara. Menurut mereka, bantuan yang menggunakan APBD dikenakan PPN dan PPH.
Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial (Dinsos) Solo, Dian Rineta, menjelaskan setiap pembelanjaan yang bersumber dari dana APBD termasuk bansos warga terdampak pandemi Covid-19 di Solo dikenakan PPN dan PPH. Tapi ia tidak mau memerinci persentasenya dengan alasan berbahaya.
“Mohon maaf kalau seperti ini sebaiknya tertulis, karena ini kan laporan masalah harga, sangat berbahaya kalau saya jawab seperti ini. Lebih baik tertulis,” tuturnya dikutip dari Solopos.com Senin (6/9/2021).
Dian menyesalkan pernyataan LSM Lapaan RI yang menyebut ada selisih antara alokasi dan penggunaan dana bansos Covid-19 tanpa klarifikasi terlebih dahulu.
Ia meminta pihak yang mengaku membayar lebih murah untuk sembako serupa paket bansos APBD Solo 2021 agar secara resmi meminta klarifikasi ke dinas.
Dengan begitu Dinsos bisa memberikan penjelasan terkait pengadaan sembako untuk bansos APBD Solo 2021.
“Ya kalau bisa, kalau mau konfirmasi seperti itu dia harus bisa menyajikan harga masing-masing item itu berapa, belinya di mana. Misalnya beras, dia dapat harga berapa, belinya di mana, harus jelas,” terangnya.
Penyedia Barang
Baca Juga: 5 Bansos Cair Bulan September 2021, Ini Daftarnya
Menurut Dian, kendati anggaran per paket bantuan dialokasikan Rp250.000, tapi realisasinya tidak segitu. Sebelumnya Sekda Solo, Ahyani, sudah menyatakan nilai bantuan sekitar Rp240.000 per paket.
“Pak Sekda menyampaikan nilai bantuan tidak Rp250.000, tapi Rp240.000. Itu lebih kurang lagi sebenarnya,” urainya.
Terpisah, penyedia barang untuk paket sembako bansos warga terdampak Covid-19 Kota Solo, Kriswanto, saat dihubungi, Senin, mengatakan selisih harga Rp37.580 per paket kemungkinan dari PPH dan PPN 12 persen. Perinciannya, PPN 10 persen dan PPK 2 persen.
“Itu mungkin kayak PPH dan PPN-nya masuk. Itu kan ada 12 persen ya. 10 persen untuk PPN dan 2 persen PPH. PPN sebesar Rp25.000, dan PPH Rp5.000. Jadi total pajak PPN dan PPH per paket Rp30.000-an,” terangnya.
Kriswanto menjelaskan pengguna anggaran bansos warga terdampak pandemi Covid-19 dari APBD Solo 2021 yaitu Dinas Sosial (Dinsos) Solo. Sedangkan ia hanya pihak yang diminta Pemkot Solo untuk menyediakan barang.
Mendapat Sorotan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru
-
Minta Jokowi Jadi Saksi Proyek Satelit Kemhan, Tim Hukum Leonardi Sambangi Rumah di Solo
-
Tanpa Ampun! Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku Pembacokan