SuaraSurakarta.id - Bantuan Sosial (Bansos) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo mendapat sorotan publik. Paket bansos dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang diberikan yaitu Rp 250.000.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Solo pun angkat bicara. Menurut mereka, bantuan yang menggunakan APBD dikenakan PPN dan PPH.
Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial (Dinsos) Solo, Dian Rineta, menjelaskan setiap pembelanjaan yang bersumber dari dana APBD termasuk bansos warga terdampak pandemi Covid-19 di Solo dikenakan PPN dan PPH. Tapi ia tidak mau memerinci persentasenya dengan alasan berbahaya.
“Mohon maaf kalau seperti ini sebaiknya tertulis, karena ini kan laporan masalah harga, sangat berbahaya kalau saya jawab seperti ini. Lebih baik tertulis,” tuturnya dikutip dari Solopos.com Senin (6/9/2021).
Dian menyesalkan pernyataan LSM Lapaan RI yang menyebut ada selisih antara alokasi dan penggunaan dana bansos Covid-19 tanpa klarifikasi terlebih dahulu.
Ia meminta pihak yang mengaku membayar lebih murah untuk sembako serupa paket bansos APBD Solo 2021 agar secara resmi meminta klarifikasi ke dinas.
Dengan begitu Dinsos bisa memberikan penjelasan terkait pengadaan sembako untuk bansos APBD Solo 2021.
“Ya kalau bisa, kalau mau konfirmasi seperti itu dia harus bisa menyajikan harga masing-masing item itu berapa, belinya di mana. Misalnya beras, dia dapat harga berapa, belinya di mana, harus jelas,” terangnya.
Penyedia Barang
Baca Juga: 5 Bansos Cair Bulan September 2021, Ini Daftarnya
Menurut Dian, kendati anggaran per paket bantuan dialokasikan Rp250.000, tapi realisasinya tidak segitu. Sebelumnya Sekda Solo, Ahyani, sudah menyatakan nilai bantuan sekitar Rp240.000 per paket.
“Pak Sekda menyampaikan nilai bantuan tidak Rp250.000, tapi Rp240.000. Itu lebih kurang lagi sebenarnya,” urainya.
Terpisah, penyedia barang untuk paket sembako bansos warga terdampak Covid-19 Kota Solo, Kriswanto, saat dihubungi, Senin, mengatakan selisih harga Rp37.580 per paket kemungkinan dari PPH dan PPN 12 persen. Perinciannya, PPN 10 persen dan PPK 2 persen.
“Itu mungkin kayak PPH dan PPN-nya masuk. Itu kan ada 12 persen ya. 10 persen untuk PPN dan 2 persen PPH. PPN sebesar Rp25.000, dan PPH Rp5.000. Jadi total pajak PPN dan PPH per paket Rp30.000-an,” terangnya.
Kriswanto menjelaskan pengguna anggaran bansos warga terdampak pandemi Covid-19 dari APBD Solo 2021 yaitu Dinas Sosial (Dinsos) Solo. Sedangkan ia hanya pihak yang diminta Pemkot Solo untuk menyediakan barang.
Mendapat Sorotan
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler
-
Melalui Sekolah Rakyat, Anak Pedagang Cilok di Boyolali Punya Harapan Baru
-
Sekolah Rakyat Selamatkan Anak Yatim Sejak Bayi: Sempat Putus Sekolah, Hobi Tawuran
-
Berkat MBG, Pembudidaya Ikan Semangat Bekerja: Karena Pasti Laku!
-
Anak Orangtua Difabel Peroleh Pendidikan Gratis di Sekolah Rakyat: Dapat Makanan dan Pakaian