SuaraSurakarta.id - Bantuan Sosial (Bansos) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo mendapat sorotan publik. Paket bansos dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang diberikan yaitu Rp 250.000.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Solo pun angkat bicara. Menurut mereka, bantuan yang menggunakan APBD dikenakan PPN dan PPH.
Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial (Dinsos) Solo, Dian Rineta, menjelaskan setiap pembelanjaan yang bersumber dari dana APBD termasuk bansos warga terdampak pandemi Covid-19 di Solo dikenakan PPN dan PPH. Tapi ia tidak mau memerinci persentasenya dengan alasan berbahaya.
“Mohon maaf kalau seperti ini sebaiknya tertulis, karena ini kan laporan masalah harga, sangat berbahaya kalau saya jawab seperti ini. Lebih baik tertulis,” tuturnya dikutip dari Solopos.com Senin (6/9/2021).
Baca Juga: 5 Bansos Cair Bulan September 2021, Ini Daftarnya
Dian menyesalkan pernyataan LSM Lapaan RI yang menyebut ada selisih antara alokasi dan penggunaan dana bansos Covid-19 tanpa klarifikasi terlebih dahulu.
Ia meminta pihak yang mengaku membayar lebih murah untuk sembako serupa paket bansos APBD Solo 2021 agar secara resmi meminta klarifikasi ke dinas.
Dengan begitu Dinsos bisa memberikan penjelasan terkait pengadaan sembako untuk bansos APBD Solo 2021.
“Ya kalau bisa, kalau mau konfirmasi seperti itu dia harus bisa menyajikan harga masing-masing item itu berapa, belinya di mana. Misalnya beras, dia dapat harga berapa, belinya di mana, harus jelas,” terangnya.
Penyedia Barang
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Rp 1 Juta Langsung Masuk Rekening
Menurut Dian, kendati anggaran per paket bantuan dialokasikan Rp250.000, tapi realisasinya tidak segitu. Sebelumnya Sekda Solo, Ahyani, sudah menyatakan nilai bantuan sekitar Rp240.000 per paket.
Berita Terkait
-
Siap-siap! Ojol Akan Berstatus Pelaku UMKM, Bisa Raih Bansos Hingga Beli BBM Subsidi
-
Singapura Berikan Bansos Tunai Rp 76 Juta untuk Warga yang Kena PHK
-
Cara Daftar dan Cek Sembako KJP, Dapatkan Harga Kebutuhan Pangan Harga Murah!
-
Jadwal Pencairan PIP April 2025 dan Cara Cek Penerima Pakai NISN
-
Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Satreskrim Polresta Solo Ungkap Misteri Avanza Raib di Parkiran Hotel, Pelaku Dibekuk
-
Jokowi ke Massa TPUA: Tak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah Saya
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM