SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo memanggil saksi korban berinisial TM untuk dimintai keterangannya terkait kasus pemerasan pejabat di lingkungan Pemkot Solo
Penyidik Satreskrim sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada saksi korban (TM) untuk dimintai keterangan terkait kasus pemerasan dengan tersangka bernisial AS (39), warga Pasar Kliwon Solo.
"Kami sudah mengirim surat pemanggilan saksi korban (Tm), selaku kepada dinas di lingkungan Pemkot Surakarta, pada Senin ini. Saksi korban Tm yang akan diperiksa karena baru beliau yang melaporkan kasus itu," kata Kasatreskrim AKP Djohan Andika, Senin (30/8/2021).
Dua pejabat lain berinisial TS dan HW di lingkungan Pemkot Surakarta juga menjadi korban. Meski mereka belum melaporkan, tetapi akan dipanggil untuk diperiksa guna menambah keterangan saksi, katanya.
Pihaknya mengimbau jika ada pejabat lain atau masyarakat Kota Solo yang merasa menjadi korban kasus pemerasan yang dilakukan tersangka,segera melaporkan kepada kepolisian.
Menurut dia, keterangan saksi nantinya disamakan dengan keterangan tersangka untuk berkas acara pemeriksaan (BAP), kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Surakarta.
Selain itu, pihaknya akan melakukan pencetakan rekening koran dari rekening milik adik tersangka yang diduga dijadikan pelaku untuk menerima uang pemerasan dari para korban.
"Kami sedang mendalami kasus itu, jika ada pihak lain yang terlibat," katanya.
Sebelumnya, Tim Jatanras Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pemerasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dengan menangkap seorang pelaku di sebuah indekos belakang Rumah Sakit (RS) Dr Oen Kandang Sapi Solo, Minggu (29/8/2021).
Baca Juga: Berani Peras Mantan Ajudan Jokowi, Andri Supriyanto Ngaku Orang Dekat Mantan Wali Kota
Penangkapan pelaku kasus pemerasan berinisial AS (40), warga Pasar Kliwon Solo dipimpin langsung Kepala Subdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah AKBP Agus Puryadi, di indekosnya dan kini ditahan di Mapolresta Surakarta untuk diproses hukum.
Kasus pemerasan tersebut berawal adanya laporan dari salah seorang kepala dinas di lingkungan Pemkot Surakarta berinisial Tm yang melaporkan kepada kepolisian bahwa dirinya diperas seorang berinisial AS.
Pelaku mengaku orang dekat mantan wali kota kemudian meminta sejumlah uang kepada korban yang katanya untuk biaya rumah sakit dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan tersangka sejak bulan Juli 2021 hingga lima kali ditransfer uang sebesar Rp60 juta.
"Sebenarnya, antara AS dengan Tm sudah saling kenal. Namun, AS mengaku bernama Edi Pucang Sawit. Bahkan, korban sempat menghindar dengan mengganti nomor handphone, tetapi pelaku tetap mengetahui nomor barunya," kata Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Gara-gara Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Aksi Demo di Solo Sempat Memanas
-
Kritik Pedas Mahasiswa untuk Pemerintah: Muak dengan Kondisi Negara, Jengkel dengan Kebijakan!
-
Sentuhan Hangat Taruna AKPOL Angkatan 60: Berbagi Ceria dan Sembako di Panti Jompo Solo
-
Penuhi Nazar, Jamaah Haji Asal Kabupaten Semarang ini Jalan Kaki dari Asrama Haji Donohudan Boyolali
-
Tingkatkan Budaya Tertib Jalanan, Satlantas Polresta Solo Sapa Komunitas Motor