SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo memanggil saksi korban berinisial TM untuk dimintai keterangannya terkait kasus pemerasan pejabat di lingkungan Pemkot Solo
Penyidik Satreskrim sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada saksi korban (TM) untuk dimintai keterangan terkait kasus pemerasan dengan tersangka bernisial AS (39), warga Pasar Kliwon Solo.
"Kami sudah mengirim surat pemanggilan saksi korban (Tm), selaku kepada dinas di lingkungan Pemkot Surakarta, pada Senin ini. Saksi korban Tm yang akan diperiksa karena baru beliau yang melaporkan kasus itu," kata Kasatreskrim AKP Djohan Andika, Senin (30/8/2021).
Dua pejabat lain berinisial TS dan HW di lingkungan Pemkot Surakarta juga menjadi korban. Meski mereka belum melaporkan, tetapi akan dipanggil untuk diperiksa guna menambah keterangan saksi, katanya.
Pihaknya mengimbau jika ada pejabat lain atau masyarakat Kota Solo yang merasa menjadi korban kasus pemerasan yang dilakukan tersangka,segera melaporkan kepada kepolisian.
Menurut dia, keterangan saksi nantinya disamakan dengan keterangan tersangka untuk berkas acara pemeriksaan (BAP), kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Surakarta.
Selain itu, pihaknya akan melakukan pencetakan rekening koran dari rekening milik adik tersangka yang diduga dijadikan pelaku untuk menerima uang pemerasan dari para korban.
"Kami sedang mendalami kasus itu, jika ada pihak lain yang terlibat," katanya.
Sebelumnya, Tim Jatanras Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pemerasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dengan menangkap seorang pelaku di sebuah indekos belakang Rumah Sakit (RS) Dr Oen Kandang Sapi Solo, Minggu (29/8/2021).
Baca Juga: Berani Peras Mantan Ajudan Jokowi, Andri Supriyanto Ngaku Orang Dekat Mantan Wali Kota
Penangkapan pelaku kasus pemerasan berinisial AS (40), warga Pasar Kliwon Solo dipimpin langsung Kepala Subdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah AKBP Agus Puryadi, di indekosnya dan kini ditahan di Mapolresta Surakarta untuk diproses hukum.
Kasus pemerasan tersebut berawal adanya laporan dari salah seorang kepala dinas di lingkungan Pemkot Surakarta berinisial Tm yang melaporkan kepada kepolisian bahwa dirinya diperas seorang berinisial AS.
Pelaku mengaku orang dekat mantan wali kota kemudian meminta sejumlah uang kepada korban yang katanya untuk biaya rumah sakit dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan tersangka sejak bulan Juli 2021 hingga lima kali ditransfer uang sebesar Rp60 juta.
"Sebenarnya, antara AS dengan Tm sudah saling kenal. Namun, AS mengaku bernama Edi Pucang Sawit. Bahkan, korban sempat menghindar dengan mengganti nomor handphone, tetapi pelaku tetap mengetahui nomor barunya," kata Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Miris! SDN 27 Kauman Kota Solo Hanya Terima 1 Siswa
-
Buruh Eks PT Sritex Resah dan Khawatir Usai Kejagung Sita 72 Mobil Mewah
-
Dikejar Warga Usai Jambret di Depan SMPN 1 Grogol, Dua Residivis Babak-belur Diamankan Polisi
-
Kandungan Utama Evowhey Protein yang Bermanfaat Besar
-
Pupuk Palsu Gegerkan Boyolali: Polda Jateng Bongkar Sindikat Bertahun-tahun