SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo memanggil saksi korban berinisial TM untuk dimintai keterangannya terkait kasus pemerasan pejabat di lingkungan Pemkot Solo
Penyidik Satreskrim sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada saksi korban (TM) untuk dimintai keterangan terkait kasus pemerasan dengan tersangka bernisial AS (39), warga Pasar Kliwon Solo.
"Kami sudah mengirim surat pemanggilan saksi korban (Tm), selaku kepada dinas di lingkungan Pemkot Surakarta, pada Senin ini. Saksi korban Tm yang akan diperiksa karena baru beliau yang melaporkan kasus itu," kata Kasatreskrim AKP Djohan Andika, Senin (30/8/2021).
Dua pejabat lain berinisial TS dan HW di lingkungan Pemkot Surakarta juga menjadi korban. Meski mereka belum melaporkan, tetapi akan dipanggil untuk diperiksa guna menambah keterangan saksi, katanya.
Pihaknya mengimbau jika ada pejabat lain atau masyarakat Kota Solo yang merasa menjadi korban kasus pemerasan yang dilakukan tersangka,segera melaporkan kepada kepolisian.
Menurut dia, keterangan saksi nantinya disamakan dengan keterangan tersangka untuk berkas acara pemeriksaan (BAP), kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Surakarta.
Selain itu, pihaknya akan melakukan pencetakan rekening koran dari rekening milik adik tersangka yang diduga dijadikan pelaku untuk menerima uang pemerasan dari para korban.
"Kami sedang mendalami kasus itu, jika ada pihak lain yang terlibat," katanya.
Sebelumnya, Tim Jatanras Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pemerasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dengan menangkap seorang pelaku di sebuah indekos belakang Rumah Sakit (RS) Dr Oen Kandang Sapi Solo, Minggu (29/8/2021).
Baca Juga: Berani Peras Mantan Ajudan Jokowi, Andri Supriyanto Ngaku Orang Dekat Mantan Wali Kota
Penangkapan pelaku kasus pemerasan berinisial AS (40), warga Pasar Kliwon Solo dipimpin langsung Kepala Subdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah AKBP Agus Puryadi, di indekosnya dan kini ditahan di Mapolresta Surakarta untuk diproses hukum.
Kasus pemerasan tersebut berawal adanya laporan dari salah seorang kepala dinas di lingkungan Pemkot Surakarta berinisial Tm yang melaporkan kepada kepolisian bahwa dirinya diperas seorang berinisial AS.
Pelaku mengaku orang dekat mantan wali kota kemudian meminta sejumlah uang kepada korban yang katanya untuk biaya rumah sakit dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan tersangka sejak bulan Juli 2021 hingga lima kali ditransfer uang sebesar Rp60 juta.
"Sebenarnya, antara AS dengan Tm sudah saling kenal. Namun, AS mengaku bernama Edi Pucang Sawit. Bahkan, korban sempat menghindar dengan mengganti nomor handphone, tetapi pelaku tetap mengetahui nomor barunya," kata Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi