SuaraSurakarta.id - Kasus pemerasan kepada tiga pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan tersangka Andri Suprianto warga pasar Kliwon tengah didalami pihak kepolisian.
Kepolisian telah mengirim surat pemanggilan pemeriksaan para saksi korban untuk mengungkap motif pelaku pemerasan kepada tiga pejabat di lingkungan Pemkot Solo
Menyadur dari Solopos.com, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, kepada wartawan, Senin (30/8/2021), mengatakan pelaku pemerasan merupakan seorang residivis kasus serupa.
Ia menyebut, pihaknya masih memeriksa pelaku yang diserahkan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng.
Baca Juga: Kota Solo Masih PPKM Level 4, Gibran Izinkan Mal Dibuka
“Hasil Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) belum bisa kami terangkan. Sementara masih proses ranah penyidikan,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ia menyebut surat pemanggilan kepada saksi korban tekah dikirimkan ke saksi korban berinisial T. Hal itu dikarenakan baru satu laporan resmi kepolisian yang diterima dari T. Dua saksi korban lain muncul dari pengakuan pelaku saat diperiksa kepolisian.
“Seluruh saksi akan kami periksa untuk menambah keterangan saksi. Kalau ada warga yang merasa jadi korban silakan melapor ke kami,” papar dia.
Djohan menjelaskan petugas turut memeriksa rekening milik pelaku termasuk milik adik pelaku yang digunakan menerima dana dari korban. Menurutnya, keterangan para saksi akan dicocokan dengan keterangan pelaku dalam pemberkasan yang bakal dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
Sebelumnya, penangkapan berawal dari laporan T kepada kepolisian pada 27 Agustus 2021 lalu. Setelah penyelidikan, Tim Subdit III Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap Andri Supriyanto. Motif tersangka diduga mengancam korbannya untuk meminta uang.
Baca Juga: Tak Sadar Umur, Wanita di Kota Solo Ini Asyik Ikut Pesta Miras dengan Para Pria Muda
Selanjutnya korban diminta menyerahkan sejumlah uang melalui rekening terduga pelaku. Merasa terancam, korban lantas memberikan uang dengan cara ditransfer secara bergelombang, sebanyak lima kali.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu dompet warna cokelat, satu dompet warna hitam, dua STNK kendaraan berpelat nomor AD 4245 UA dan AD 3060 TA, satu jam tangan, satu tas selempang, dan kartu ATM. Total kerugian ketiga korban Rp 62,750 juta yang diduga berlangsung sejak Juli lalu.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi di Sidang Pemerasan eks Karyawan, Ria Ricis: Maafin, Tapi...
-
'Menyala' dari Dulu, Ini Gaya Selvi Ananda Dampingi Gibran di Pelantikan Wali Kota Solo dan Wapres
-
Nekat Nyamar jadi Polisi, Aldo dan Roni Suka Berkeliaran Peras Muda-mudi Lagi Asyik Mojok
-
Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, Rumah Mantan Pegawai BPOM Digeledah Bareskrim Polri
-
Pesan Gibran Ke ASN Di Acara Pisah Sambut: Saya Titip Solo, Ritme Kerja Jangan Loyo
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Kalah di Pilkada Solo versi Quick Count, Ini Ucapan Menyentuh Teguh Prakosa
-
Pagi-pagi Temui Jokowi Usai Menang Pilkada Solo, Respati-Astrid Dapat 'Hadiah' Ini
-
Cerita Jokowi Banjir Telepon dari Pemenang Pilkada Sampai Larut Malam
-
Astrid Widayani Ciptakan Sejarah, Wakil Wali Kota Solo Perempuan Pertama
-
Quick Count Pilkada Sukoharjo: Petahana vs Kotak Kosong Siapa yang Menang? Ini Hasilnya