SuaraSurakarta.id - Kasus pemerasan kepada tiga pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan tersangka Andri Suprianto warga pasar Kliwon tengah didalami pihak kepolisian.
Kepolisian telah mengirim surat pemanggilan pemeriksaan para saksi korban untuk mengungkap motif pelaku pemerasan kepada tiga pejabat di lingkungan Pemkot Solo
Menyadur dari Solopos.com, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, kepada wartawan, Senin (30/8/2021), mengatakan pelaku pemerasan merupakan seorang residivis kasus serupa.
Ia menyebut, pihaknya masih memeriksa pelaku yang diserahkan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng.
“Hasil Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) belum bisa kami terangkan. Sementara masih proses ranah penyidikan,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ia menyebut surat pemanggilan kepada saksi korban tekah dikirimkan ke saksi korban berinisial T. Hal itu dikarenakan baru satu laporan resmi kepolisian yang diterima dari T. Dua saksi korban lain muncul dari pengakuan pelaku saat diperiksa kepolisian.
“Seluruh saksi akan kami periksa untuk menambah keterangan saksi. Kalau ada warga yang merasa jadi korban silakan melapor ke kami,” papar dia.
Djohan menjelaskan petugas turut memeriksa rekening milik pelaku termasuk milik adik pelaku yang digunakan menerima dana dari korban. Menurutnya, keterangan para saksi akan dicocokan dengan keterangan pelaku dalam pemberkasan yang bakal dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
Sebelumnya, penangkapan berawal dari laporan T kepada kepolisian pada 27 Agustus 2021 lalu. Setelah penyelidikan, Tim Subdit III Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap Andri Supriyanto. Motif tersangka diduga mengancam korbannya untuk meminta uang.
Baca Juga: Kota Solo Masih PPKM Level 4, Gibran Izinkan Mal Dibuka
Selanjutnya korban diminta menyerahkan sejumlah uang melalui rekening terduga pelaku. Merasa terancam, korban lantas memberikan uang dengan cara ditransfer secara bergelombang, sebanyak lima kali.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu dompet warna cokelat, satu dompet warna hitam, dua STNK kendaraan berpelat nomor AD 4245 UA dan AD 3060 TA, satu jam tangan, satu tas selempang, dan kartu ATM. Total kerugian ketiga korban Rp 62,750 juta yang diduga berlangsung sejak Juli lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi