Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 24 Agustus 2021 | 21:20 WIB
Peneliti Indonesian Corruption Watch Kurnia Ramadhana. [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

"Karena itu tadi bandarnya tidak bisa dihalangi, karena mau pindah kemana bandar tetap aja bandar. Lapas ini tidak ada cara untuk menghambatnya, semua masuk Lapas sama," tegas Arthur.

Dari beragam kebijakan yang dikeluarkan Ditjen PAS ini, Menkumham diminta perlu segera bertindak cepat.

"Jangan sampai institusi yang saat ini dipegang Reynhard kembali membuat blunder kembali," kata Arthur.

Baca Juga: Djoko Tjandra Dapat Remisi, Pengamat UNS: Keputusan yang Aneh!

Load More