SuaraSurakarta.id - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menyoroti remisi yang diterima narapidana kasus korupsi, Djoko Tjandra saat peringatan HUT-ke76 RI.
Terlebih ada 214 napi koruptor yang dapat remisi, termasuk Djoko Tjandra dan Eni Maulani Saragih.
"ICW mempertanyakan alasan Kemenkumham memberikan remisi umum hari kemerdekaan kepada Djoko S Tjandra. Betapa tidak, narapidana itu sebelumnya telah bertindak melawan hukum dengan melarikan diri sebelum putusan dibacakan pada tahun 2009 lalu," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/8/2021).
Menurut Kurnia, persyaratan pemberian remisi tidak hanya bagi narapidana yang telah menjalani 1/3 masa tahanan, akan tetapi kepada napi yang berkelakuan baik.
Baca Juga: Djoko Tjandra Dapat Remisi, Pengamat UNS: Keputusan yang Aneh!
Hal itulah, lanjut dia, yang menjadi pertanyaan publik atas remisi kepada Djoko Tjandra.
"Maka dari itu, pertanyaan lanjutannya: apakah seseorang yang melarikan diri selama sebelas tahun dianggap berkelakuan baik oleh Kemenkumham?" lanjutnya.
Dia menambahkan, pemberian remisi kepada 214 narapidana kasus korupsi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) merupakan keputusan yang menciderai rasa keadilan masyarakat.
"Mereka telah mencuri uang rakyat, namun kini malah bisa bebas lebih awal setelah mendapatkan remisi atau pemotongan hukuman," tegasnya.
Ditjenpas Jadi Sorotan
Sementara itu, pengamat kebijakan lembaga Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi juga menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Reynhard Silitonga.
Baca Juga: Sorot Remisi Djoko Tjandra, Laode M Syarif: Komitmen Berantas Korupsi Kemana Saja?
Rekam jejak sebagai Direktorat Narkoba di dua Polda nyatanya tak menjamin kinerja Reynhard apik dalam membebaskan lingkungan Rutan dan Lapas dari narkoba.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Prabowo Beri Simpati, Keluarga Koruptor Justru Dinilai Sering Ikut Korupsi
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita