SuaraSurakarta.id - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menyoroti remisi yang diterima narapidana kasus korupsi, Djoko Tjandra saat peringatan HUT-ke76 RI.
Terlebih ada 214 napi koruptor yang dapat remisi, termasuk Djoko Tjandra dan Eni Maulani Saragih.
"ICW mempertanyakan alasan Kemenkumham memberikan remisi umum hari kemerdekaan kepada Djoko S Tjandra. Betapa tidak, narapidana itu sebelumnya telah bertindak melawan hukum dengan melarikan diri sebelum putusan dibacakan pada tahun 2009 lalu," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/8/2021).
Menurut Kurnia, persyaratan pemberian remisi tidak hanya bagi narapidana yang telah menjalani 1/3 masa tahanan, akan tetapi kepada napi yang berkelakuan baik.
Baca Juga: Djoko Tjandra Dapat Remisi, Pengamat UNS: Keputusan yang Aneh!
Hal itulah, lanjut dia, yang menjadi pertanyaan publik atas remisi kepada Djoko Tjandra.
"Maka dari itu, pertanyaan lanjutannya: apakah seseorang yang melarikan diri selama sebelas tahun dianggap berkelakuan baik oleh Kemenkumham?" lanjutnya.
Dia menambahkan, pemberian remisi kepada 214 narapidana kasus korupsi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) merupakan keputusan yang menciderai rasa keadilan masyarakat.
"Mereka telah mencuri uang rakyat, namun kini malah bisa bebas lebih awal setelah mendapatkan remisi atau pemotongan hukuman," tegasnya.
Ditjenpas Jadi Sorotan
Sementara itu, pengamat kebijakan lembaga Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi juga menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Reynhard Silitonga.
Baca Juga: Sorot Remisi Djoko Tjandra, Laode M Syarif: Komitmen Berantas Korupsi Kemana Saja?
Rekam jejak sebagai Direktorat Narkoba di dua Polda nyatanya tak menjamin kinerja Reynhard apik dalam membebaskan lingkungan Rutan dan Lapas dari narkoba.
"Karena itu tadi bandarnya tidak bisa dihalangi, karena mau pindah kemana bandar tetap aja bandar. Lapas ini tidak ada cara untuk menghambatnya, semua masuk Lapas sama," tegas Arthur.
Dari beragam kebijakan yang dikeluarkan Ditjen PAS ini, Menkumham diminta perlu segera bertindak cepat.
"Jangan sampai institusi yang saat ini dipegang Reynhard kembali membuat blunder kembali," kata Arthur.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Prabowo Beri Simpati, Keluarga Koruptor Justru Dinilai Sering Ikut Korupsi
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang