SuaraSurakarta.id - Di Provinsi Maupun Nasional, Data Kasus Covid-19 Kabupaten Klaten Jomplang, Selisihnya 800an Pasien
Terjadi selisih data kasus Covid-19 di Soloraya. Termasuk Kabupaten Klaten, yang semestinya sudah bisa menerapkan PPKM Level 3.
Namun, Kabupaten Klaten dan daerah Soloraya harus mengikuti aturan pemerintah pusat, yaitu menerapkan PPKM Level 4.
Menyadur dari Solopos.com, selisih data kasus Covid-19 Klaten antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten hingga kini masih cukup njomplang. Perbedaan data tersebut berpengaruh pada penerapan kebijakan penanganan kasus Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Melonjak di 9 Provinsi, Termasuk Jateng dan Bali
Masih adanya perbedaan data itu berdasarkan hasil rapat virtual pemerintah kabupaten/kota se-Soloraya dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (19/8/2021).
Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan selisih data tersebut cukup jauh pada kasus aktif Covid-19 di Klaten dengan data pemerintah provinsi serta pusat.
Menurut data kabupaten, kasus aktif Klaten per Rabu (18/8/2021) sebanyak 906 orang baik yang dirawat atau isolasi mandiri.
Sementara data di tingkat provinsi jumlah kasus Covid-19 aktif di Klaten masih tercatat sekitar 1.550 orang dan nasional 1.700 orang. Dengan demikian ada selisih hingga 800-an orang pada data kasus Covid-19 Klaten antara kabupaten dan pemerintah pusat.
Sesuai arahan Menko Manives, pemerintah provinsi serta kabupaten/kota segera melakukan penyesuaian data.
Mulyani sudah meminta Dinas Kesehatan, Bagian Humas, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Klaten aktif berkoordinasi dengan provinsi dan pusat untuk menyesuaikan data Covid-19.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Inggris Naik 7,6 Persen Dalam Sepekan, Tertinggi di Bulan Agustus
PPKM Level 4
Sri Mulyani mengakui masih adanya perbedaan data tersebut membuat Klaten masih berada pada kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Namun, ia menjelaskan penentuan kategori PPKM level 4 tersebut tak hanya dipengaruhi faktor tingkat kasus aktif.
“Di wilayah aglomerasi itu satu daerah dan daerah lain juga saling memengaruhi. Yang jelas dengan kondisi level ini kami bersama Forkompinda tetap semangat dengan semua risiko yang ada harus bekerja dengan masif lagi,” katanya.
Mulyani menuturkan kasus Covid-19 Kabupaten Klaten terus menunjukkan tren menurun. Saat puncak kasus Covid-19 pada 7 Juli 2021 kasus aktif di Klaten mencapai 5.800-an orang. Kasus aktif menurun drastis menjadi 906 orang per Rabu.
Begitu pula dengan tingkat keterisian tempat tidur isolasi khusus pasien Covid-19 di rumah sakit. Pada Juli lalu, tingkat keterisian tempat tidur lebih dari 90 persen bahkan hampir 100 persen. Sementara saat ini tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit sekitar 40 persen.
“Kasus kematian juga sudah sangat turun. Kami juga sudah melakukan testing, tracing, serta treatment. Kendalanya hanya pada penyesuaian data [selisih data kasus Covid-19 Klaten dengan nasional dan provinsi],” jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Kapok! ASN Pemkot Solo Pelaku Pelecehan Seksual Kini Jadi Petugas Kebersihan
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak