SuaraSurakarta.id - Seorang karyawan sebuah perusahaan yang merupakan warga Jaten, Karanganyar berinisial N menjadi korban penipuan seorang dokter gadungan.
Pelaku berinisial R (22) sukses mengelabuhi korban dengan hanya bermodal atribut profesi dokter. Modus penipuan itu terbongkar setelah N memeriksa data petugas kesehatan (nakes) di sebuah RS di DIY.
Dilansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito memaparkan, kasus itu bermula dari perkenalan keduanya di sebuah aplikasi media sosial pada 5 Juni 2021.
R memperkenalkan dirinya seorang dokter ke N. Tepatnya, dokter spesialis kandungan. Makin intens membina hubungan, keduanya memutuskan ‘kopi darat’.
Bahkan keduanya memperkenalkan orangtua masing-masing. Dari situlah N menaruh kepercayaan kepada R. Apalagi, R menunjukkan dirinya seorang yang mapan.
"R terlebih dulu menyiapkan skenario dirinya bekerja di rumah sakit di Yogya. Dengan berpakaian ala-ala dokter sambil menenteng stetoskop, N diajak ke RS tempatnya bekerja. Satpam tidak menaruh curiga karena rumah sakit itu ramai dan sering keluar masuk dokter mengenakan masker. R itu pakai masker juga,” kata Purbo dilansir, Minggu (18/7/2021).
Tiba saatnya R melancarkan aksi dengan meminjam sejumlah uang ke N. Alasannya, itu untuk membiayai pengobatan orangtuanya. Pada tanggal 7 Juni, ia meminta uang itu ditransfer ke rekening bank. Mulainya Rp 20 Juta. Lalu berlanjut ratusan ribu rupiah sampai jutaan rupiah. Begitu seterusnya sampai totalnya Rp 45.100.000.
Karena curiga, korban lantas mengecek identitas pelaku ke rumah sakit tersebut. Ternyata, tak tertera nama R di rumah sakit yang diakui tempat kerjanya itu.
N lalu menelusuri di tempat indekos pelaku di wilayah Sleman, DIY. Alih-alih membenarkan R seorang dokter, pemilik indekos itu malah menyebut R pengangguran.
Baca Juga: Dokter Gadungan Ngaku dari RS di Jogja Tipu Korban Hingga Rp45 juta
“Korban lalu melapor ke polisi bahwa dirinya ditipu mentah-mentah,” paparnya.
R ditangkap di Yogya oleh Satreskrim Polres Karanganyar pada 14 Juni 2021. Sejumlah barang bukti diamankan seperti bukti transfer uang ke rekening bank, uang tunai dan barang-barang yang dibeli R dari hasil menipu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar
-
Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi
-
Undangan Sudah Diterima, Jokowi dan Ajudan Tegaskan Bakal Hadir Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo
-
Tutup Jalan Slamet Riyadi, Aliansi Mahasiswa Soloraya Teriakkan 'Prabowo-Gibran Penuh Kegagalan!'