Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 11 Juli 2021 | 18:49 WIB
Pemuda berinisial KR, 22, warga Banjarsari, Solo, menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi setelah berkomentar bernada negatif tentang ambulans di Mapolsek Jebres Sabtu (10/7/2021) malam. [Solopos.com/Ist/Pedas]

SuaraSurakarta.id - Pemuda asal Banjarsari, Solo, berinisial KR (22) harus berurusan dengan aparat kepolisian usai memposting kata-kata tak pantas dan negatif berkaitan dengan mobil ambulans .

KR berkomentar negatif di facebook terkait postingan ambulan dilempar batu oleh orang tidak dikenal pada Jumat (9/7/2021) dini hari.

Dalam komentarnya, KR, menuliskan "Ambulan kosong kon mubeng-mubeng dinggo medeni wargane ben dikiro sing kenek corona ben dino positif tambah terus. Sory ra ngefek neng kampungku, ambulan wae kon lewat ngarep omahku sopire tak jak mletre sopire tak kek i vaksin," tulisnya dalam kolom komentar yang dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Minggu (11/7/2021).

Ketua Persatuan Driver Ambulan Soloraya (Pedas), Nanang Khoironi, kepada wartawan, Minggu (11/7/2021) mengatakan setelah mengetahui komentar itu, para driver ambulan meminta klarifikasi pemilik akun itu. Pemuda itu lantas dibawa ke Mapolsek Jebres untuk dimediasi. Akhirnya, pemuda itu minta maaf dan menandatangani surat pernyataan bermaterai.

Baca Juga: Catat Lur! Ini Rute Pengalihan BST Setelah Penutupan 6 Jalan Protokol di Solo

“Dia sudah mengakui salah dan siap menerima konsekuensi hukum jika mengulangi lagi. Sudah selesai setelah menandatangani surat pernyataan,” papar Nanang.

Komentar negatif yang diunggah pemuda asal Banjarsari, Solo, di Facebook. (Istimewa)

Ia menambahkan dalam mediasi, pemuda itu mengaku melihat ambulan kosong menyalakan sirine dan strobo sekitar dua hari lalu.

Padahal, ambulan itu sedang menjemput pasien ke rumah. Sehingga sirine dan strobo menyala agar penanganan pasien sangat cepat.

“Kata dia sopir mau diajak mletre dan diberi vaksin. Setelah saya tanya mletre itu diajak mabuk (minuman keras),” papar dia.

Sementara itu, Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan persoalan itu sudah selesai.

Baca Juga: Isolasi Mandiri, Karyawati Srabi Meninggal Dunia di Mes Terpapar Covid-19

Polisi memediasi dua belah pihak dan berakhir dengan surat pernyataan di Mapolsek Jebres. Ia berharap hal serupa tidak kembali terjadi di Solo.

Load More