SuaraSurakarta.id - Polresta Solo memperpanjang penutupan ruas Jalan Slamet Riyadi selama penyekatan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hingga 20 Juli mendatang.
Pada ruas Jalan Slamet Riyadi Solo yang awalnya hanya ditutup mulai Jumat (9/7/2021) hingga Minggu (11/7/2021) ini, tetapi diperpanjang hingga tanggal 20 Juli mendatang untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
"Jadi Jalan Slamet Riyadi ini akan ditutup mengikuti lima titik ruas jalan lainnya, guna mengurangi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penyebaran angka Covid-19 di Solo," kata Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, Minggu (11/7/2021).
Kasatlantas mengatakan pada pelaksanaan penutupan ruas jalan mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB. Intinya selama 24 jam ditutup total serta berdasarkan analisa dan evaluasi (anev) hukum memang pola pergerakan masyarakat sudah mulai menurun mobilitasnya.
Pada masa PPKM Darurat dengan menutup ruas jalan tersebut, kata Kasatlantas, memang sedikit banyak berdampak mulai menurun warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, sedangkan yang sembuh juga semakin meningkat.
"Berdasarkan data melalui Google Mobility Report, mobilitas kendaraan bermotor di jalan Solo selama PPKM Darurat sudah menurun hingga hampir 30 persen. Hal ini, tentunya berdampak pada menurunkan laju penambahan COVID-19 di Solo," paparnya.
Menurut Kompol Adhytiawarman dalam penutupan ruas jalan pada enam titik di Solo tersebut, sedikit mempengaruhi angka kesembuhan semakin meningkat dan angka terkonfirmasi positif semakin menurun. Karena itu, dilakukan perpanjangan khususnya untuk ruas Jalan Slamet Riyadi, yakni mulai Perempatan Gendengan hingga Bundaran Gladag Solo hingga tanggal 20 Juli untuk mengurangi mobilitas.
Contohnya, di Solo, kata dia, dari hasil rapat evaluasi sebelumnya disampaikan angka kesembuhan warga dari Covid-19 dampak PPKM ini, mencapai 324 kasus atau meningkat dibanding sebelumnya rata-rata hanya sekitar 100 kasus per hari.
"Jadi angka sembuh naik dan angka pertambahan terkonfirmasi positif juga mulai menurun," tegasnya.
Baca Juga: Kasih Izin Pesta Ultah saat PPKM Darurat, Pemilik Vila Jadi Tersangka
Kendati demikian, pihaknya berharap masyarakat yang tidak perlu sekali lebih baik istirahat saja di rumah, kecuali sektor kritikal dan esensial. Sesuai aturan pemerintah untuk sektor esensial diminta kantor tetap buka, tetapi yang masuk kerja dibatasi hingga 25 persen saja.
"Kami mengimbau masyarakat tetap disiplin, karena kami masih menemukan satu dua kendaraan yang nekat menerobos ruas jalan yang ditutup itu. Mereka yang melakukan kerumunan di Jalan Slamet Riyadi, petugas terpaksa harus membubarkannya," pungkasnya.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Perkokoh Reputasi Nasional, Nilai Merek Capai USD6,9 Miliar Versi Brand Finance
-
BRI Wealth Management Tambah Tiga Reksa Dana Baru untuk Optimalkan Diversifikasi Portofolio
-
HYDROPLUS Soccer League 2026/2027 Libatkan 110 Tim, Perluas Pembinaan Sepak Bola Putri ke Solo
-
Bertemu Presiden Prabowo, Jokowi Akui Tak Bahas Putusan MK, Tapi Kemenangan Timnas Indoenesia
-
Jokowi Buka Suara Soal Polemik Ijazah Gibran: Setiap Negara Punya Sistem Berbeda!