SuaraSurakarta.id - Polresta Solo memperpanjang penutupan ruas Jalan Slamet Riyadi selama penyekatan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hingga 20 Juli mendatang.
Pada ruas Jalan Slamet Riyadi Solo yang awalnya hanya ditutup mulai Jumat (9/7/2021) hingga Minggu (11/7/2021) ini, tetapi diperpanjang hingga tanggal 20 Juli mendatang untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
"Jadi Jalan Slamet Riyadi ini akan ditutup mengikuti lima titik ruas jalan lainnya, guna mengurangi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penyebaran angka Covid-19 di Solo," kata Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, Minggu (11/7/2021).
Kasatlantas mengatakan pada pelaksanaan penutupan ruas jalan mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB. Intinya selama 24 jam ditutup total serta berdasarkan analisa dan evaluasi (anev) hukum memang pola pergerakan masyarakat sudah mulai menurun mobilitasnya.
Pada masa PPKM Darurat dengan menutup ruas jalan tersebut, kata Kasatlantas, memang sedikit banyak berdampak mulai menurun warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, sedangkan yang sembuh juga semakin meningkat.
"Berdasarkan data melalui Google Mobility Report, mobilitas kendaraan bermotor di jalan Solo selama PPKM Darurat sudah menurun hingga hampir 30 persen. Hal ini, tentunya berdampak pada menurunkan laju penambahan COVID-19 di Solo," paparnya.
Menurut Kompol Adhytiawarman dalam penutupan ruas jalan pada enam titik di Solo tersebut, sedikit mempengaruhi angka kesembuhan semakin meningkat dan angka terkonfirmasi positif semakin menurun. Karena itu, dilakukan perpanjangan khususnya untuk ruas Jalan Slamet Riyadi, yakni mulai Perempatan Gendengan hingga Bundaran Gladag Solo hingga tanggal 20 Juli untuk mengurangi mobilitas.
Contohnya, di Solo, kata dia, dari hasil rapat evaluasi sebelumnya disampaikan angka kesembuhan warga dari Covid-19 dampak PPKM ini, mencapai 324 kasus atau meningkat dibanding sebelumnya rata-rata hanya sekitar 100 kasus per hari.
"Jadi angka sembuh naik dan angka pertambahan terkonfirmasi positif juga mulai menurun," tegasnya.
Baca Juga: Kasih Izin Pesta Ultah saat PPKM Darurat, Pemilik Vila Jadi Tersangka
Kendati demikian, pihaknya berharap masyarakat yang tidak perlu sekali lebih baik istirahat saja di rumah, kecuali sektor kritikal dan esensial. Sesuai aturan pemerintah untuk sektor esensial diminta kantor tetap buka, tetapi yang masuk kerja dibatasi hingga 25 persen saja.
"Kami mengimbau masyarakat tetap disiplin, karena kami masih menemukan satu dua kendaraan yang nekat menerobos ruas jalan yang ditutup itu. Mereka yang melakukan kerumunan di Jalan Slamet Riyadi, petugas terpaksa harus membubarkannya," pungkasnya.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Konflik Keraton Solo: Berebut Gamelan Sekaten Berujung Laporan Polisi, Abdi Dalem Ngaku Dikeroyok
-
Panas! Keraton Solo Gelar Dua Kirab Grebeg Mulud Sekaligus, Kubu Purboyo Ungkap Dugaan Sabotase
-
Projek-D Vol.5 Hadirkan Empat Panggung dan Puluhan Musisi di De Tjolomadoe
-
Duh! Gusti Moeng Diancam Disomasi 2x24 Jam dan Dituduh Curi Gamelan Sekaten
-
BRI Hadirkan Momen Haru, Yuni Lestari Bertemu Sang Ibu Setelah 10 Tahun di Taiwan