SuaraSurakarta.id - Polresta Solo memperpanjang penutupan ruas Jalan Slamet Riyadi selama penyekatan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hingga 20 Juli mendatang.
Pada ruas Jalan Slamet Riyadi Solo yang awalnya hanya ditutup mulai Jumat (9/7/2021) hingga Minggu (11/7/2021) ini, tetapi diperpanjang hingga tanggal 20 Juli mendatang untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
"Jadi Jalan Slamet Riyadi ini akan ditutup mengikuti lima titik ruas jalan lainnya, guna mengurangi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penyebaran angka Covid-19 di Solo," kata Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, Minggu (11/7/2021).
Kasatlantas mengatakan pada pelaksanaan penutupan ruas jalan mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB. Intinya selama 24 jam ditutup total serta berdasarkan analisa dan evaluasi (anev) hukum memang pola pergerakan masyarakat sudah mulai menurun mobilitasnya.
Pada masa PPKM Darurat dengan menutup ruas jalan tersebut, kata Kasatlantas, memang sedikit banyak berdampak mulai menurun warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, sedangkan yang sembuh juga semakin meningkat.
"Berdasarkan data melalui Google Mobility Report, mobilitas kendaraan bermotor di jalan Solo selama PPKM Darurat sudah menurun hingga hampir 30 persen. Hal ini, tentunya berdampak pada menurunkan laju penambahan COVID-19 di Solo," paparnya.
Menurut Kompol Adhytiawarman dalam penutupan ruas jalan pada enam titik di Solo tersebut, sedikit mempengaruhi angka kesembuhan semakin meningkat dan angka terkonfirmasi positif semakin menurun. Karena itu, dilakukan perpanjangan khususnya untuk ruas Jalan Slamet Riyadi, yakni mulai Perempatan Gendengan hingga Bundaran Gladag Solo hingga tanggal 20 Juli untuk mengurangi mobilitas.
Contohnya, di Solo, kata dia, dari hasil rapat evaluasi sebelumnya disampaikan angka kesembuhan warga dari Covid-19 dampak PPKM ini, mencapai 324 kasus atau meningkat dibanding sebelumnya rata-rata hanya sekitar 100 kasus per hari.
"Jadi angka sembuh naik dan angka pertambahan terkonfirmasi positif juga mulai menurun," tegasnya.
Baca Juga: Kasih Izin Pesta Ultah saat PPKM Darurat, Pemilik Vila Jadi Tersangka
Kendati demikian, pihaknya berharap masyarakat yang tidak perlu sekali lebih baik istirahat saja di rumah, kecuali sektor kritikal dan esensial. Sesuai aturan pemerintah untuk sektor esensial diminta kantor tetap buka, tetapi yang masuk kerja dibatasi hingga 25 persen saja.
"Kami mengimbau masyarakat tetap disiplin, karena kami masih menemukan satu dua kendaraan yang nekat menerobos ruas jalan yang ditutup itu. Mereka yang melakukan kerumunan di Jalan Slamet Riyadi, petugas terpaksa harus membubarkannya," pungkasnya.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Ditunjuk Jadi Plt DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Siap Menjalankan Sebaik Mungkin
-
Terima 1.450 Mahasiswa Asing dari 50 Negara, UIN Raden Mas Said Surakarta Pecahkan Rekor MURI
-
Syahdunya HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Merbabu: Drama Kolosal, Cosplay Pahlawan hingga Tari Saman
-
Asyik Mancing di Embung Musuk Boyolali, Bocah 12 Tahun Malah Tewas Tenggelam
-
Pilihan Baru Hyundai Stargazer: Varian Cartenz & Cartenz X Meluncur di Solo Raya