SuaraSurakarta.id - Polresta Solo memperpanjang penutupan ruas Jalan Slamet Riyadi selama penyekatan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hingga 20 Juli mendatang.
Pada ruas Jalan Slamet Riyadi Solo yang awalnya hanya ditutup mulai Jumat (9/7/2021) hingga Minggu (11/7/2021) ini, tetapi diperpanjang hingga tanggal 20 Juli mendatang untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
"Jadi Jalan Slamet Riyadi ini akan ditutup mengikuti lima titik ruas jalan lainnya, guna mengurangi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penyebaran angka Covid-19 di Solo," kata Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, Minggu (11/7/2021).
Kasatlantas mengatakan pada pelaksanaan penutupan ruas jalan mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB. Intinya selama 24 jam ditutup total serta berdasarkan analisa dan evaluasi (anev) hukum memang pola pergerakan masyarakat sudah mulai menurun mobilitasnya.
Pada masa PPKM Darurat dengan menutup ruas jalan tersebut, kata Kasatlantas, memang sedikit banyak berdampak mulai menurun warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, sedangkan yang sembuh juga semakin meningkat.
"Berdasarkan data melalui Google Mobility Report, mobilitas kendaraan bermotor di jalan Solo selama PPKM Darurat sudah menurun hingga hampir 30 persen. Hal ini, tentunya berdampak pada menurunkan laju penambahan COVID-19 di Solo," paparnya.
Menurut Kompol Adhytiawarman dalam penutupan ruas jalan pada enam titik di Solo tersebut, sedikit mempengaruhi angka kesembuhan semakin meningkat dan angka terkonfirmasi positif semakin menurun. Karena itu, dilakukan perpanjangan khususnya untuk ruas Jalan Slamet Riyadi, yakni mulai Perempatan Gendengan hingga Bundaran Gladag Solo hingga tanggal 20 Juli untuk mengurangi mobilitas.
Contohnya, di Solo, kata dia, dari hasil rapat evaluasi sebelumnya disampaikan angka kesembuhan warga dari Covid-19 dampak PPKM ini, mencapai 324 kasus atau meningkat dibanding sebelumnya rata-rata hanya sekitar 100 kasus per hari.
"Jadi angka sembuh naik dan angka pertambahan terkonfirmasi positif juga mulai menurun," tegasnya.
Baca Juga: Kasih Izin Pesta Ultah saat PPKM Darurat, Pemilik Vila Jadi Tersangka
Kendati demikian, pihaknya berharap masyarakat yang tidak perlu sekali lebih baik istirahat saja di rumah, kecuali sektor kritikal dan esensial. Sesuai aturan pemerintah untuk sektor esensial diminta kantor tetap buka, tetapi yang masuk kerja dibatasi hingga 25 persen saja.
"Kami mengimbau masyarakat tetap disiplin, karena kami masih menemukan satu dua kendaraan yang nekat menerobos ruas jalan yang ditutup itu. Mereka yang melakukan kerumunan di Jalan Slamet Riyadi, petugas terpaksa harus membubarkannya," pungkasnya.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jokowi Respons Santai Mic Bocor Dasco: Saya Pilih Hidup Sehat, Daripada Hidup Jokowi!
-
Jokowi Diajak Main Film Kolosal Dayak oleh Panglima Jilah, Bakal Latihan Akting Dulu?
-
Jokowi Siap Keliling Indonesia, Ini Daerah yang akan Dikunjungi Pertama
-
Tayang Serentak 25 Juni, Film Drama Keluarga 'Jangan Buang Ibu' Sambangi Kota Solo
-
Ada Charly Van Houten! CFD Gatsu Ngarsopuro Solo Pecah Dipadati Ribuan Anak Muda