SuaraSurakarta.id - Polresta Solo memperpanjang penutupan ruas Jalan Slamet Riyadi selama penyekatan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hingga 20 Juli mendatang.
Pada ruas Jalan Slamet Riyadi Solo yang awalnya hanya ditutup mulai Jumat (9/7/2021) hingga Minggu (11/7/2021) ini, tetapi diperpanjang hingga tanggal 20 Juli mendatang untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
"Jadi Jalan Slamet Riyadi ini akan ditutup mengikuti lima titik ruas jalan lainnya, guna mengurangi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penyebaran angka Covid-19 di Solo," kata Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, Minggu (11/7/2021).
Kasatlantas mengatakan pada pelaksanaan penutupan ruas jalan mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB. Intinya selama 24 jam ditutup total serta berdasarkan analisa dan evaluasi (anev) hukum memang pola pergerakan masyarakat sudah mulai menurun mobilitasnya.
Baca Juga: Kasih Izin Pesta Ultah saat PPKM Darurat, Pemilik Vila Jadi Tersangka
Pada masa PPKM Darurat dengan menutup ruas jalan tersebut, kata Kasatlantas, memang sedikit banyak berdampak mulai menurun warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, sedangkan yang sembuh juga semakin meningkat.
"Berdasarkan data melalui Google Mobility Report, mobilitas kendaraan bermotor di jalan Solo selama PPKM Darurat sudah menurun hingga hampir 30 persen. Hal ini, tentunya berdampak pada menurunkan laju penambahan COVID-19 di Solo," paparnya.
Menurut Kompol Adhytiawarman dalam penutupan ruas jalan pada enam titik di Solo tersebut, sedikit mempengaruhi angka kesembuhan semakin meningkat dan angka terkonfirmasi positif semakin menurun. Karena itu, dilakukan perpanjangan khususnya untuk ruas Jalan Slamet Riyadi, yakni mulai Perempatan Gendengan hingga Bundaran Gladag Solo hingga tanggal 20 Juli untuk mengurangi mobilitas.
Contohnya, di Solo, kata dia, dari hasil rapat evaluasi sebelumnya disampaikan angka kesembuhan warga dari Covid-19 dampak PPKM ini, mencapai 324 kasus atau meningkat dibanding sebelumnya rata-rata hanya sekitar 100 kasus per hari.
"Jadi angka sembuh naik dan angka pertambahan terkonfirmasi positif juga mulai menurun," tegasnya.
Baca Juga: Gerbang Tol Pasteur Lengang saat Weekend, Ridwan Kamil: Mobilitas Warga Turun
Kendati demikian, pihaknya berharap masyarakat yang tidak perlu sekali lebih baik istirahat saja di rumah, kecuali sektor kritikal dan esensial. Sesuai aturan pemerintah untuk sektor esensial diminta kantor tetap buka, tetapi yang masuk kerja dibatasi hingga 25 persen saja.
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Satreskrim Polresta Solo Ungkap Misteri Avanza Raib di Parkiran Hotel, Pelaku Dibekuk
-
Jokowi ke Massa TPUA: Tak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah Saya
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM