Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 08 Juni 2021 | 11:16 WIB
Tersangka pencuri tas dalam mobil di Sragen dibekuk polisi. [Solopos.com/istimewa]

SuaraSurakarta.id - Unit Reskrim Polsek Gemolong, Sragen meringkus pria bernama Abdul Hamid (31) usai mencuri tas dalam mobil di ruas jalan Solo-Purwodadi.

Dilansir Solopos.com--jaringan Suaramcom, pelaku merupakan warga Jl. Pejompongan, RT 10/07, Tanahabang, Jakarta Pusat.

Saat kasus itu terjadi, dia tinggal di rumah istrinya di Dukuh Munggur, RT 16, Desa Jenalas, Kecamatan Gemolong, Sragen. Ia tidak berkutik saat ditangkap polisi di rumah istrinya itu pada Senin (7/6/2021).

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan korban yang diterima Polsek Gemolong pada 2 Mei lalu. Saat itu, korban yang diketahui bernama Prapti (47), mengemudikan mobil Honda Brio di jalan Solo-Purwodadi.

Baca Juga: Diduga Maling Diesel, Mobil Pencuri Dipepet Korban hingga Masuk Sawah

Sesampainya di Dukuh Dondong, Desa Purworejo, Kecamatan Gemolong, tiba-tiba ia dipepet oleh tersangka yang mengendarai sepeda motor.

Kepada korban, tersangka tiba-tiba meminta pertanggungjawaban karena korban telah menyenggol sepeda motornya di jalan. Korban kemudian menghentikan laju mobilnya.

Korban turun dari mobil lalu melihat bagian belakang mobilnya.

Namun, saat korban menuju bagian belakang mobilnya, tiba-tiba tersangka membuka pintu depan mobil sebelah kiri.

Tersangka kemudian membawa kabur tas berwarna merah marun berisi uang tunai Rp600.000, SIM A, SIM C, kartu ATM, gelang emas seberat 12 gram dan surat-surat penting lainnya.

Baca Juga: Paman Cabuli Keponakan Berkali-kali Hingga Hamil Ternyata Hobi Foto Anak Saat Mandi

Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, Prapti kemudian melapor ke Polsek Gemolong.

“Korban mengalami kerugian total Rp5,5 juta. Setelah menerima laporan dan memeriksa sejumlah saksi mata, hasil penyelidikan polisi mengarah kepada tersangka. Kemudian, tersangka kami tangkap di rumah istrinya di Dukuh Munggur, Desa Jenalas,” jelas Kapolsek Gemolong, AKP I Ketut Putra, kepada Solopos.com, Selasa (8/6/2021).

Kapolsek mengakui tersangka merupakan spesialis pencuri tas dalam mobil. Modus yang dipakai tersangka ialah dengan memepet mobil yang dikemudikan korban seorang diri.

Tersangka berusaha memperdaya korban dengan berbagai modus seperti minta pertanggungjawaban karena telah menabrak pelaku atau memberi tahu bila ban belakang mobilnya kempes.

Saat korban menghentikan laju mobil dan menengok bagian belakang mobilnya, saat itulah tersangka mengambil tas yang tersimpan di bawah dashboard mobil bagian penumpang.

Polisi belum bisa mengungkap berapa jumlah korban dari tersangka.

“Betul [tersangka spesialis pencuri tas dalam mobil]. Sekarang masih kami kembangkan penyelidikan,” papar Kapolsek.

Load More