SuaraSurakarta.id - Berbicara kuliner di Indonesia mungkin tak akan ada habisnya. Di Kabupaten Sregen misalnya terdapat makanan yang bernama balung kethek, keripik pisang, kacang kereweng, dan Bukur atau kerang sungai.
Kuliner itu terdapat di kawasan Situs Sangiran yang berada di Kabupaten Sragen. Obrolan terkait kuliner atau camilan khas di Situs Sangiran bisa menarik minat wisatawan.
Namun demikian, dilansir dari Solopos.com, alih-alih menyajikan kuliner atau camilan khas bikinan warga setempat, pedagang warung makan di sekitar Museum Purbakala Sangiran Sragen itu justru menawarkan mi instan atau mi gelasan kepada para pengunjung.
Namun, kini ada makanan yang diproyeksikan sebagai ikon kuliner khas Sangiran. Kuliner itu adalah makanan berbahan dasar bukur atau kerang sungai.
Masakan berbahan dasar bukur ini sebetulnya sudah lama muncul. Oleh warga sekitar, bukur biasa diolah jadi menu asem-asem, bothok, hingga digoreng kering dengan tepung ala kentucky. Oleh Pemdes Sangiran, Makanan berbahan dasar bukur ini diproyeksikan sebagai ikon kuliner khas Sangiran.
Di Desa Krikilan, ada sejumlah warga yang bekerja mencari bukur di dasar Sungai Cemoro. Dari segi rasa, bukur hampir sama dengan kerang laut namun berukuran lebih kecil.
Salah satu masalah yang dihadapi untuk mengembangkan bukur sebagai ikon kuliner khas Sangiran adalah stoknya terbatas sepanjang tahun.
“Bukur ini musiman. Bukur biasa terlihat saat air sungai atau saluran surut, tepatnya saat memasuki musim kemarau,” ucap Kepala Desa Krikilan, Widodo, Rabu (2/6/2021).
Selain menu olahan bukur, masih ada sejumlah camilan tradisional bikinan warga di sekitar krikilan. Sebut saja cemilan balung kethek, keripik pisang dan kacang kereweng.
Baca Juga: Kisah Tragis Kecelakaan Mobil Adu Banteng di Sragen, Nyawa 1 Balita Melayang
Para pengrajin cemilan ini sudah memiliki sejumlah pelatihan untuk menghasilkan produk yang disukai pasar. Salah satunya ialah pelatihan mengemas produk menjadi lebih menarik hingga pendampingan pengajuan izin pendirian industri rumah tangga (IRT).
“Aneka camilan seperti balung kethek, keripik pisang dan kacang kereweng sekarang malah sudah dipasarkan di Alfamart dan Indomaret. Camilan itu sudah dikemas menarik sehingga toko modern pun tertarik untuk memasarkan,” terang Widodo.
Wadah Terbuat dari Daun Pisang
Kuliner lain khas Sangiran yang layak diburu wisatawan antara lain sega plontang. Nama sega plontang memang tidak sepopuler sega berkat. Meski terdengar asing di telinga, sega plontang merupakan salah satu kuliner khas dari Sangiran.
Sega plontang pernah dipamerkan pada kegiatan Pasar Budaya Sangiran yang digelar pada Desember 2020 lalu. Nama lain dari sega plontang adalah sega takir.
Keunikan dari kuliner ini terletak pada wadahnya yang terbuat dari daun pisang yang dipadu dengan janur kuning. Takir sendiri merupakan sebutan untuk wadah makanan yang terbuat dari daun pisang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat