SuaraSurakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial SP (40), warga Kecamatan Sragen. Dia tega mencabuli keponakan sendiri berinisial R yang masih berusia 16 tahun hingga hamil.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com,secara diam-diam, SP kerap mengambil foto maupun video saat anaknya sendiri berisinial I (16) yang baru beranjak dewasa itu mandi.
Pengambilan foto dan video melalui ponsel itu dilakukan SP dari atas kamar mandi.
“Anaknya sendiri juga sudah kami periksa sebagai saksi. Selama ini dia juga sudah risih dengan perbuatan ayahnya sendiri yang kerap mengambil foto atau video saat ia mandi. Bahkan, anaknya mengaku ikhlas kalau ayahnya dipenjara karena perbuatannya sendiri. Meski ayahnya salah, dia tidak membelanya,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro, Jumat (4/6/2021).
Dia memaparkan, akibat terlalu lama ditinggal istri bekerja sebagai TKW, SP jadi kesulitan untuk menyalurkan kebutuhan biologisnya. Sembilan tahun ditinggal istri bekerja di luar negeri, SP kerap menunjukkan gelagat yang aneh.
Rumah SP dan R memang berhadap-hadapan. Sejak kecil, R sudah berteman dengan anak SP, I. Keduanya kerap bermain bersama di rumah SP.
Saat R bermain di rumah SP, timbul niat jahatnya. SP tega memaksa R melakukan hubungan layaknya suami istri. Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan SP di hadapan anaknya sendiri, I.
“Saat itu, R masih kelas VI SD. Dia dibekap mulutnya hingga tak bisa teriak,” ujarnya.
R yang ditinggal kedua orang tuanya merantau ke luar Jawa tinggal bersama neneknya, P (54). Kepada P, R sempat mengadukan perbuatan SP kepadanya. Namun, pada saat itu, P menganggap perkataan R itu hanya gurauan. Ia pun tidak menanggapi serius perkataan dari cucunya itu.
Baca Juga: Celine Evangelista Bahagia Ibunya Hamil di Usia 50-an: Semua Kuasa Tuhan
Total sudah lima kali SP mencabuli R. Terkadang SP menjanjikan imbalan uang Rp50.000 untuk membujuk dan merayu R. Hingga pada usia 16 tahun, kasus pencabulan itu baru terbongkar setelah R dinyatakan hamil.
Saat itu, sang paman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik Polres Sragen karena hamili keponakan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi