SuaraSurakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial SP (40), warga Kecamatan Sragen. Dia tega mencabuli keponakan sendiri berinisial R yang masih berusia 16 tahun hingga hamil.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com,secara diam-diam, SP kerap mengambil foto maupun video saat anaknya sendiri berisinial I (16) yang baru beranjak dewasa itu mandi.
Pengambilan foto dan video melalui ponsel itu dilakukan SP dari atas kamar mandi.
“Anaknya sendiri juga sudah kami periksa sebagai saksi. Selama ini dia juga sudah risih dengan perbuatan ayahnya sendiri yang kerap mengambil foto atau video saat ia mandi. Bahkan, anaknya mengaku ikhlas kalau ayahnya dipenjara karena perbuatannya sendiri. Meski ayahnya salah, dia tidak membelanya,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro, Jumat (4/6/2021).
Dia memaparkan, akibat terlalu lama ditinggal istri bekerja sebagai TKW, SP jadi kesulitan untuk menyalurkan kebutuhan biologisnya. Sembilan tahun ditinggal istri bekerja di luar negeri, SP kerap menunjukkan gelagat yang aneh.
Rumah SP dan R memang berhadap-hadapan. Sejak kecil, R sudah berteman dengan anak SP, I. Keduanya kerap bermain bersama di rumah SP.
Saat R bermain di rumah SP, timbul niat jahatnya. SP tega memaksa R melakukan hubungan layaknya suami istri. Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan SP di hadapan anaknya sendiri, I.
“Saat itu, R masih kelas VI SD. Dia dibekap mulutnya hingga tak bisa teriak,” ujarnya.
R yang ditinggal kedua orang tuanya merantau ke luar Jawa tinggal bersama neneknya, P (54). Kepada P, R sempat mengadukan perbuatan SP kepadanya. Namun, pada saat itu, P menganggap perkataan R itu hanya gurauan. Ia pun tidak menanggapi serius perkataan dari cucunya itu.
Baca Juga: Celine Evangelista Bahagia Ibunya Hamil di Usia 50-an: Semua Kuasa Tuhan
Total sudah lima kali SP mencabuli R. Terkadang SP menjanjikan imbalan uang Rp50.000 untuk membujuk dan merayu R. Hingga pada usia 16 tahun, kasus pencabulan itu baru terbongkar setelah R dinyatakan hamil.
Saat itu, sang paman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik Polres Sragen karena hamili keponakan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran