SuaraSurakarta.id - Proses pembangunan tol Solo-Jogja sepertinya mengalami kendala. Salah satunya masalah pembebasan lahan di Desa Kadirejo, Kecamatan Karanganom, Klaten.
Musyawarah penetapan bentuk ganti rugi lahan tol Solo-Jogja di Desa yang berada di Klaten ini dinilai masih menyisakan masalah.
Dilansir dari Solopos.com, Kepala Desa (Kades) Kadirejo Klaten, Agus Widodo, pun enggan membubuhkan tanda tangan persetujuan atas hasil musyawarah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di Desa Kadirejo, mencapai 92 bidang.
Baca Juga: Kapok! Polisi Tetapkan Pemuda Klaten yang Bugil di Atas Motor
Total luas 92 bidang lahan itu 9 hektare. Seluruh lahan terdampak jalan tolSolo-Jogja berupa areal pertanian. Sekitar 32 warga Kadirejo telah mengikuti musyarawah penetapan bentuk ganti kerugian jalan tol Solo-Jogja di Balai Desa Jungkare, Karanganom, Jumat (28/5/2021).
Pada kesempatan itu, warga Kadirejo, Klaten, terdampak jalan tol Solo-Jogja mempertanyakan perhitungan uang ganti rugi yang tak sesuai dengan ketentuan ke pemdes setempat.
Hal itu terutama terkait ganti rugi tanaman yang dihitung secara gelondongan. Padahal, warga menginginkan penjelasan berapa nilai uang ganti rugi tanaman secara terperinci untuk setiap lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja.
Tim pembebasan lahan hanya menyebutkan nominal harga tanaman rata-rata senilai Rp4 juta-Rp5 juta per patok. Hal itu tanpa disebutkan jumlah dan jenis tanaman secara terperinci.
Tunggu Informasi Yang Lebih Jelas
Baca Juga: DPRD Alokasikan Rp 300 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalan Pendekat Pulau Balang
Sebelum 32 warga Jungkare, sebanyak 60 warga telah terlebih dahulu mengikuti musyawarah penetapan bentuk ganti rugi lahan tol Solo-Jogja wilayah Klaten di Gedung Srikandi Kadirejo. Saat itu tak ada warga yang menanyakan terkait ganti rugi tanaman secara terperinci.
Berita Terkait
-
Tragedi Keracunan Massal di Klaten, 1 Orang Meninggal dan 127 Dirawat
-
Ratusan Orang Tak Lolos Pendaftaran Rusun Jagakarsa, Wagub Rano Karno: Hasil Seleksi Sistem
-
Liburan Segar di Klaten, Ini Dia 5 Umbul Terbaik dengan Air Super Jernih
-
Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung
-
THR untuk Semua Warga Desa: Kisah Unik dari Klaten yang Bikin Penasaran!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita