SuaraSurakarta.id - Proses pembangunan tol Solo-Jogja sepertinya mengalami kendala. Salah satunya masalah pembebasan lahan di Desa Kadirejo, Kecamatan Karanganom, Klaten.
Musyawarah penetapan bentuk ganti rugi lahan tol Solo-Jogja di Desa yang berada di Klaten ini dinilai masih menyisakan masalah.
Dilansir dari Solopos.com, Kepala Desa (Kades) Kadirejo Klaten, Agus Widodo, pun enggan membubuhkan tanda tangan persetujuan atas hasil musyawarah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di Desa Kadirejo, mencapai 92 bidang.
Total luas 92 bidang lahan itu 9 hektare. Seluruh lahan terdampak jalan tolSolo-Jogja berupa areal pertanian. Sekitar 32 warga Kadirejo telah mengikuti musyarawah penetapan bentuk ganti kerugian jalan tol Solo-Jogja di Balai Desa Jungkare, Karanganom, Jumat (28/5/2021).
Pada kesempatan itu, warga Kadirejo, Klaten, terdampak jalan tol Solo-Jogja mempertanyakan perhitungan uang ganti rugi yang tak sesuai dengan ketentuan ke pemdes setempat.
Hal itu terutama terkait ganti rugi tanaman yang dihitung secara gelondongan. Padahal, warga menginginkan penjelasan berapa nilai uang ganti rugi tanaman secara terperinci untuk setiap lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja.
Tim pembebasan lahan hanya menyebutkan nominal harga tanaman rata-rata senilai Rp4 juta-Rp5 juta per patok. Hal itu tanpa disebutkan jumlah dan jenis tanaman secara terperinci.
Tunggu Informasi Yang Lebih Jelas
Baca Juga: Kapok! Polisi Tetapkan Pemuda Klaten yang Bugil di Atas Motor
Sebelum 32 warga Jungkare, sebanyak 60 warga telah terlebih dahulu mengikuti musyawarah penetapan bentuk ganti rugi lahan tol Solo-Jogja wilayah Klaten di Gedung Srikandi Kadirejo. Saat itu tak ada warga yang menanyakan terkait ganti rugi tanaman secara terperinci.
"Info awal itu setiap tanaman juga perlu diperrinci. Misalnya ada berapa pohon sengon, pohon pisang, dan lainnya. Sehingga jelas semuanya. Kami juga tak memperoleh penjelasan dari tim pembebasan lahan. Makanya, kami tak membubuhkan tanda tangan saat musyawarah itu," kata Kades Kadirejo, Agus Widodo, di kantornya, Senin (7/6/2021).
Agus menegaskan ia bukannya menolak proyek tol. Tapi, ia menunda tanda tangan hingga memperoleh informasi yang jelas terlebih dahulu. Agus Widodo berharap pelaksanaan musyawarah penetapan ganti rugi dilakukan secara gamblang agar tak muncul gejolak di tengah masyarakat.
Hal itu termasuk perincian ganti rugi tanaman di lahan milik warga yang terdampak jalan tol Solo-Jogja wilayah Klaten. Jauh sebelum musyawarah berlangsung, kata Agus, tanaman milik warga sudah didata secara terperinci. Ia pun hadir saat itu.
Termasuk dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan [DPKPP] Klaten. Jika muncul pertanyaan dari warga berapa perincian tanaman yang diganti rugi, Agus menilai hal itu wajar.
Kades Mendatangi Kantor BPN Klaten
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
Terkini
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan
-
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
-
8 Anak Dibawah Umur di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya, Ini Kronologinya