SuaraSurakarta.id - Aksi nekat dilakukan oleh dua pemancing di Pemancingan 01 Nilo, Desa Daleman, Kecamatan Tulung, Klaten.
Saat akan dibubarkan, Minggu (30/5/2021) pukul 12.00 WIB, dua pemancing justru menantang Kapolsek Tulung Iptu Jaka Waluya hingga mengancam akan membunuh sang Kapolsek.
Akibatnya, kini dua pelaku yang merupakan warga Mojosongo, Boyolali, diciduk polisi.
"Pelaku kami tangkap kurang dari 24 jam [setelah kejadian]. Kedua pelaku dijerat Pasal 214 subsider Pasal 211 subsider Pasal 212 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Barang bukti yang disita, seperti pakaian, rekaman video, dan miras," kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Kamis (3/6/2021).
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kapolsek Tulung, Iptu Jaka Waluya, bersama anggotanya sengaja berpatroli di sejumlah objek wisata, Minggu (30/5/2021) siang.
Jumlah polisi yang datang ke objek wisata ada enam orang. Sebelum datang ke objek wisata, Iptu Jaka Waluya cs telah berpatroli di beberapa tempat hajatan di Kecamatan Tulung.
Begitu tiba di kompleks Pemancingan 01 Nilo, Desa Daleman, Kapolsek Tulung Iptu Jaka Waluya dan anggotanya melihat kerumunan pemuda yang asyik berjoget diiringi solo organ.
Melihat ada 20-an warga yang berkerumun dan live music di objek wisata, Iptu Jaka Waluya langsung memperkenalkan diri sekaligus meminta warga tidak berjoget yang dapat mengundang kerumunan.
Di lokasi itu, Iptu Jaka waluya juga melihat galon berisi minuman keras (miras). Belakangan diketahui, para pemuda itu juga menggelar pesta miras.
Baca Juga: Pemancing Jatuh dari Tebing Water Blow Nusa Dua, Namanya Rohim
Seketika itu pula, Iptu waluya cs memutuskan membubarkan kerumunan itu lantaran masih pandemi Covid-19. Tak terima acara itu akan dibubarkan, salah seorang pemuda justru melawan petugas.
Pemuda tersebut, Safari (41), warga Sidomulyo, Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Safari melontarkan kata-kata kasar kepada Kapolsek Tulung Klaten tersebut dan sempat ingin menjotos wajahnya.
Namun, upaya Safari dihalangi pemuda lain. Saat itu juga, Safari langsung mengancam akan membunuh Jaka Waluya. Di tengah kondisi itu, Iptu Jaka Waluya juga menanyakan galon berisi miras oplosan anggur putih dan bir bintang di lokasi kejadian.
Saat hendak membawa galon berisi miras itu, pemuda lainnya, Adi Kurniawan (20), warga Gatak, Mojosongo, Boyolali, juga melakukan tindakan melawan petugas. Adi Kurniawan menolak galon berisi miras disita polisi.
Sebaliknya, Adi Kurniawan berdalih miras itu dibeli dengan uangnya sendiri. Sementara Adi Kurniawan meminta polisi tak membubarkan acara solo organ.
Salah seorang tersangka, Safari, mengaku khilaf telah menantang kapolsek Tulung. "Saya menyesal, tidak kontrol, dan saya minta maaf kepada institusi Polri," kata Safari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan
-
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
-
8 Anak Dibawah Umur di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya, Ini Kronologinya