SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Klaten menetapkan dua pemotor sebagai tersangka usai aksi bugil di Jl. Majapahit, Dukuh Cungkrungan, Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Selasa (1/6/2021) dini hari.
Dua tersangka dalam aksi tak terpuji itu adalah seorang pembonceng sepeda motor berdiri dengan kondisi bugil.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan, mengatakan dua dari lima orang yang sudah diperiksa sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Satu orang tersangka sebagai pelaku aksi bugil. Seorang lainnya pengunggah konten di medsos.
"Motifnya memang seperti itu [kalah taruhan bola]. Yang melakukan aksi itu yang kalah taruhan. Sedangkan yang memboncengkan adalah yang menang taruhan," katanya dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (2/6/2021).
Sebagaimana diketahui, warganet dan warga Klaten dihebohkan video berisi aksi pembonceng sepeda motor berdiri dan melakukan aksi bugil viral di media sosial medsos.
Aksi itu dilakukan di Jl. Majapahit, Dukuh Cungkrungan, Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara, Selasa (1/6/2021) dini hari. Dalam video, pelaku membonceng sepeda motor yang melaju dari utara ke selatan atau menuju ke jalan raya Solo-Jogja.
"Besok akan kami sampaikan secara detail," kata Kasubaghumas Polres Klaten, Iptu Nahrowi.
Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulistiasto, mengatakan pelaku juga melanggar Pasal 291 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Astaga! Klaster Perkantoran Muncul di Kecamatan Gantiwarno Klaten
Dalam pasal itu disebutkan setiap pengemudi yang membiarkan penumpangnya yang tidak memakai helm sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat (8), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
"Penumpang jelas-jelas tidak mengenakan helm," kata Abipraya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru
-
Minta Jokowi Jadi Saksi Proyek Satelit Kemhan, Tim Hukum Leonardi Sambangi Rumah di Solo
-
Tanpa Ampun! Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku Pembacokan