SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Klaten menetapkan dua pemotor sebagai tersangka usai aksi bugil di Jl. Majapahit, Dukuh Cungkrungan, Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Selasa (1/6/2021) dini hari.
Dua tersangka dalam aksi tak terpuji itu adalah seorang pembonceng sepeda motor berdiri dengan kondisi bugil.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan, mengatakan dua dari lima orang yang sudah diperiksa sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Satu orang tersangka sebagai pelaku aksi bugil. Seorang lainnya pengunggah konten di medsos.
"Motifnya memang seperti itu [kalah taruhan bola]. Yang melakukan aksi itu yang kalah taruhan. Sedangkan yang memboncengkan adalah yang menang taruhan," katanya dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (2/6/2021).
Sebagaimana diketahui, warganet dan warga Klaten dihebohkan video berisi aksi pembonceng sepeda motor berdiri dan melakukan aksi bugil viral di media sosial medsos.
Aksi itu dilakukan di Jl. Majapahit, Dukuh Cungkrungan, Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara, Selasa (1/6/2021) dini hari. Dalam video, pelaku membonceng sepeda motor yang melaju dari utara ke selatan atau menuju ke jalan raya Solo-Jogja.
"Besok akan kami sampaikan secara detail," kata Kasubaghumas Polres Klaten, Iptu Nahrowi.
Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulistiasto, mengatakan pelaku juga melanggar Pasal 291 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Astaga! Klaster Perkantoran Muncul di Kecamatan Gantiwarno Klaten
Dalam pasal itu disebutkan setiap pengemudi yang membiarkan penumpangnya yang tidak memakai helm sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat (8), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
"Penumpang jelas-jelas tidak mengenakan helm," kata Abipraya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Pakar Hukum Ungkap Dampak Ketegangan Polisi dan Jaksa: Bisa Jadi Celah Para Koruptor
-
Minim Kompetisi, Hydroplus Soccer League All Star Kesempatan Emas Tim Putri Solo Tambah Jam Terbang
-
Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah!
-
Samba Persada Women Akhiri Kiprah di Hydroplus Soccer League All Stars, Pelatih Tetap Bangga
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK