"Terlebih di desa tetangga [Desa Brangkal] itu disebutkan terperinci. Tapi, di sini tidak seperti itu. Ketika ada penjelasan detail dan memang ketentuannya seperti itu, sebenarnya warga juga bisa menerima. Sayangnya, sampai sekarang tak ada penjelasan," katanya.
Sebelumnya, sejumlah kades yang wilayahnya terdampak jalan tol Solo-Jogja menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Kamis (3/6/2021) pukul 10.00 WIB.
Kedatangan para kades itu untuk mempertanyakan perhitungan uang ganti rugi (UGR) lahan terdampak tol Solo-Jogja wilayah Klaten yang dinilai tidak jelas sehingga menimbulkan keresahan sekaligus gejolak di tengah masyarakat.
Para kades menyuarakan aspirasi warganya yang mempertanyakan tentang perincian ganti rugi lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja. Hal itu agar ganti rugi dihitung secara detail, yakni mencakup tanaman di lahan terdampak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!