SuaraSurakarta.id - Proses pembangunan tol Solo-Jogja sepertinya mengalami kendala. Salah satunya masalah pembebasan lahan di Desa Kadirejo, Kecamatan Karanganom, Klaten.
Musyawarah penetapan bentuk ganti rugi lahan tol Solo-Jogja di Desa yang berada di Klaten ini dinilai masih menyisakan masalah.
Dilansir dari Solopos.com, Kepala Desa (Kades) Kadirejo Klaten, Agus Widodo, pun enggan membubuhkan tanda tangan persetujuan atas hasil musyawarah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di Desa Kadirejo, mencapai 92 bidang.
Total luas 92 bidang lahan itu 9 hektare. Seluruh lahan terdampak jalan tolSolo-Jogja berupa areal pertanian. Sekitar 32 warga Kadirejo telah mengikuti musyarawah penetapan bentuk ganti kerugian jalan tol Solo-Jogja di Balai Desa Jungkare, Karanganom, Jumat (28/5/2021).
Pada kesempatan itu, warga Kadirejo, Klaten, terdampak jalan tol Solo-Jogja mempertanyakan perhitungan uang ganti rugi yang tak sesuai dengan ketentuan ke pemdes setempat.
Hal itu terutama terkait ganti rugi tanaman yang dihitung secara gelondongan. Padahal, warga menginginkan penjelasan berapa nilai uang ganti rugi tanaman secara terperinci untuk setiap lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja.
Tim pembebasan lahan hanya menyebutkan nominal harga tanaman rata-rata senilai Rp4 juta-Rp5 juta per patok. Hal itu tanpa disebutkan jumlah dan jenis tanaman secara terperinci.
Tunggu Informasi Yang Lebih Jelas
Baca Juga: Kapok! Polisi Tetapkan Pemuda Klaten yang Bugil di Atas Motor
Sebelum 32 warga Jungkare, sebanyak 60 warga telah terlebih dahulu mengikuti musyawarah penetapan bentuk ganti rugi lahan tol Solo-Jogja wilayah Klaten di Gedung Srikandi Kadirejo. Saat itu tak ada warga yang menanyakan terkait ganti rugi tanaman secara terperinci.
"Info awal itu setiap tanaman juga perlu diperrinci. Misalnya ada berapa pohon sengon, pohon pisang, dan lainnya. Sehingga jelas semuanya. Kami juga tak memperoleh penjelasan dari tim pembebasan lahan. Makanya, kami tak membubuhkan tanda tangan saat musyawarah itu," kata Kades Kadirejo, Agus Widodo, di kantornya, Senin (7/6/2021).
Agus menegaskan ia bukannya menolak proyek tol. Tapi, ia menunda tanda tangan hingga memperoleh informasi yang jelas terlebih dahulu. Agus Widodo berharap pelaksanaan musyawarah penetapan ganti rugi dilakukan secara gamblang agar tak muncul gejolak di tengah masyarakat.
Hal itu termasuk perincian ganti rugi tanaman di lahan milik warga yang terdampak jalan tol Solo-Jogja wilayah Klaten. Jauh sebelum musyawarah berlangsung, kata Agus, tanaman milik warga sudah didata secara terperinci. Ia pun hadir saat itu.
Termasuk dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan [DPKPP] Klaten. Jika muncul pertanyaan dari warga berapa perincian tanaman yang diganti rugi, Agus menilai hal itu wajar.
Kades Mendatangi Kantor BPN Klaten
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!