SuaraSurakarta.id - Proses pembangunan tol Solo-Jogja sepertinya mengalami kendala. Salah satunya masalah pembebasan lahan di Desa Kadirejo, Kecamatan Karanganom, Klaten.
Musyawarah penetapan bentuk ganti rugi lahan tol Solo-Jogja di Desa yang berada di Klaten ini dinilai masih menyisakan masalah.
Dilansir dari Solopos.com, Kepala Desa (Kades) Kadirejo Klaten, Agus Widodo, pun enggan membubuhkan tanda tangan persetujuan atas hasil musyawarah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di Desa Kadirejo, mencapai 92 bidang.
Total luas 92 bidang lahan itu 9 hektare. Seluruh lahan terdampak jalan tolSolo-Jogja berupa areal pertanian. Sekitar 32 warga Kadirejo telah mengikuti musyarawah penetapan bentuk ganti kerugian jalan tol Solo-Jogja di Balai Desa Jungkare, Karanganom, Jumat (28/5/2021).
Pada kesempatan itu, warga Kadirejo, Klaten, terdampak jalan tol Solo-Jogja mempertanyakan perhitungan uang ganti rugi yang tak sesuai dengan ketentuan ke pemdes setempat.
Hal itu terutama terkait ganti rugi tanaman yang dihitung secara gelondongan. Padahal, warga menginginkan penjelasan berapa nilai uang ganti rugi tanaman secara terperinci untuk setiap lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja.
Tim pembebasan lahan hanya menyebutkan nominal harga tanaman rata-rata senilai Rp4 juta-Rp5 juta per patok. Hal itu tanpa disebutkan jumlah dan jenis tanaman secara terperinci.
Tunggu Informasi Yang Lebih Jelas
Baca Juga: Kapok! Polisi Tetapkan Pemuda Klaten yang Bugil di Atas Motor
Sebelum 32 warga Jungkare, sebanyak 60 warga telah terlebih dahulu mengikuti musyawarah penetapan bentuk ganti rugi lahan tol Solo-Jogja wilayah Klaten di Gedung Srikandi Kadirejo. Saat itu tak ada warga yang menanyakan terkait ganti rugi tanaman secara terperinci.
"Info awal itu setiap tanaman juga perlu diperrinci. Misalnya ada berapa pohon sengon, pohon pisang, dan lainnya. Sehingga jelas semuanya. Kami juga tak memperoleh penjelasan dari tim pembebasan lahan. Makanya, kami tak membubuhkan tanda tangan saat musyawarah itu," kata Kades Kadirejo, Agus Widodo, di kantornya, Senin (7/6/2021).
Agus menegaskan ia bukannya menolak proyek tol. Tapi, ia menunda tanda tangan hingga memperoleh informasi yang jelas terlebih dahulu. Agus Widodo berharap pelaksanaan musyawarah penetapan ganti rugi dilakukan secara gamblang agar tak muncul gejolak di tengah masyarakat.
Hal itu termasuk perincian ganti rugi tanaman di lahan milik warga yang terdampak jalan tol Solo-Jogja wilayah Klaten. Jauh sebelum musyawarah berlangsung, kata Agus, tanaman milik warga sudah didata secara terperinci. Ia pun hadir saat itu.
Termasuk dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan [DPKPP] Klaten. Jika muncul pertanyaan dari warga berapa perincian tanaman yang diganti rugi, Agus menilai hal itu wajar.
Kades Mendatangi Kantor BPN Klaten
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Brownies Ketan Sidoarjo, UMKM Lokal yang Berhasil Menjangkau Pasar Global
-
Jokowi Berharap Sidang Roy Suryo dan dr Tifa Masuk Tahap Pembuktian, Siap Hadir dan Bawa Ijazah Asli
-
Pakar Hukum Ungkap Dampak Ketegangan Polisi dan Jaksa: Bisa Jadi Celah Para Koruptor
-
Minim Kompetisi, Hydroplus Soccer League All Star Kesempatan Emas Tim Putri Solo Tambah Jam Terbang
-
Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah!