Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 02 Juni 2021 | 19:11 WIB
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo mengamankan anggota perguruan silat yang diduga terlibat pengeroyokan, Selasa (1/6/2021) sekitar pukul 00.10 WIB.

Pelaku masing-masing IAP dan EA sebelumnya saling cekcok dengan korban di sebuah cafe di Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.

Dua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. IAP sendiri merupakan ketua salah satu perguruan pencak silat Banjarsari.

Sementara korban masing-masing YN dan BT, keduanya sama-sama warga Baki, Kabupaten Sukoharjo. Serta AS merupakan warga Banjarsari.

Baca Juga: Anarkisme Oknum Pesilat Tak Kunjung Mereda, Bupati Jember Meradang

"Kurang dari 12 jam, kita langsung ringkus dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu tersangka merupakan ketua perguruan pencak silat Banjarsari," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (2/6/2021).

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban datang ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 00.10 WIB. 

Tiba-tiba datang rombongan tersangka IAP bersama sekitar 10 orang disapa oleh korban dan sempat bersalaman korban. 

Sejurus kemudian, korban ditanya salah satu tersangka soal asal kelompok peruguran silat. Setelah dijawab oleh salah satu korban, tiba-tiba pelaku langsung memukul korban.

Kemudian spontan teman-teman pelaku ikut mengeroyok korban sehingga korban menderita luka bibir atas dan bawah mengalami luka sobek.

Baca Juga: Polresta Solo Tegaskan Larangan Semua Aksi Pengerahan Massa

Tak hanya itu saja, tersangka IAP juga merampas kalung milik korban lalu korban dilempar menggunakan kursi mengenai tangan dan juga ditendang hingga memar.

"Kami melakukan pendalaman dan terus mengejar terhadap tersangka lain yang terlibat dalam aksi kekerasan itu," tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Djohan Andika menyebut kedua tersangka saat ini ditahan di sel Mapolresta Solo.

"Kita terus lakukan penyidikan dan mendalami peran tersangka," pungkas Djohan.

Kontributor : Budi Kusumo

Load More