SuaraSurakarta.id - Masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran ke Kota Solo harus menjalani karantina. Hal itu untuk menekan penyebaran Covid-19.
Mulai Kamis (6/5//2021), Solo Technopark (STP) siap digunakan sebagai lokasi karantina bagi pemudik dengan tujuan Kota Solo. Agar tak jenuh, STP dilengkapi sarana wifi dan televisi untuk para pemudik yang dikarantina.
Dilansir dari Solopos.com, Plt Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solo, Indradi, mengatakan persiapan sudah dilakukan cukup lama. Hal itu mengingat rencana karantina pemudik semula dimulai pada Sabtu (1/5/2021).
Kebijakan karantina itu diganti pada Kamis (6/5/2021) mendatang menyesuaikan aturan larangan mudik pemerintah pusat. Solo Technopark menjadi lokasi terpusat karantina bagi pemudik tujuan Kota Solo.
“Ruangan pemeriksaan screening, fasilitas sarana cuci tangan, dan persiapan dapur umum tengah diselesaikan. Jumlah bed yang terpasang sekitar 80, masih bertahap lagi sesuai kebutuhan,” kata Indradi, Selasa (4/5/2021).
Indradi menambahkan lokasi karantina dilengkapi sarana televisi dan jaringan wifi. Kegiatan pemudik selama karantina kemungkinan seperti karantina tahun lalu seperti senam bersama dan tenis meja.
Dijaga TNI-Polri
Namun rencana kegiatan itu belum disepakati dan masih menyesuaikan dengan situasi terbaru. Menurutnya, lokasi karantina bakal dijaga oleh TNI, Polri, Satpol PP, sukarelawan, dan tenaga medis.
Sementara itu, petugas jaga Solo Technopark, Hananto, mengatakan STP dalam kondisi siap digunakan untuk karantina pemudik. Petugas tengah menyelesaikan pemasangan almari dan menata kasur.
Baca Juga: Operasi Ketupat Jaya 2021 Berlangsung 12 Hari, Libatkan Personel Gabungan
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani, pada Selasa (4/5/2021), mengatakan pemudik Lebaran yang masuk Kota Solo dan memenuhi kriteria karantina harus menjalani karantina di STP.
Kriteria itu yakni pemudik atau pelaku perjalanan yang menetap lebih dari 1 x 24 jam dan tak bisa menunjukkan dokumen seperti SIKM dan hasil antigen/PCR negatif. Ketentuan ini berlaku selama 6-17 Mei.
Namun ada pengecualian pelaku perjalanan bukan untuk perjalanan mudik, seperti distribusi logistik (bahan kebutuhan pokok), ada keluarga yang sakit, dan persalinan wanita hamil.
“Kalau ada yang masuk kriteria karantina ya karantina di STP atau bayar sendiri di hotel. Karantina tetap lima hari,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Abaikan SP 1 dari PT KAI, Warga Ledoksari Solo Tolak Kosongkan Lahan Untuk Perluasan Stasiun Jebres
-
BRI Siap Perluas Rekening Masyarakat dan Dorong Ekonomi Kerakyatan
-
Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo
-
Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, DPRD Solo Kembalikan Anggaran BTT Jadi Rp7,5 Miliar
-
Solo Diversity Bike 2026: Merawat Kebhinekaan dari Atas Sepeda