SuaraSurakarta.id - Masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran ke Kota Solo harus menjalani karantina. Hal itu untuk menekan penyebaran Covid-19.
Mulai Kamis (6/5//2021), Solo Technopark (STP) siap digunakan sebagai lokasi karantina bagi pemudik dengan tujuan Kota Solo. Agar tak jenuh, STP dilengkapi sarana wifi dan televisi untuk para pemudik yang dikarantina.
Dilansir dari Solopos.com, Plt Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solo, Indradi, mengatakan persiapan sudah dilakukan cukup lama. Hal itu mengingat rencana karantina pemudik semula dimulai pada Sabtu (1/5/2021).
Kebijakan karantina itu diganti pada Kamis (6/5/2021) mendatang menyesuaikan aturan larangan mudik pemerintah pusat. Solo Technopark menjadi lokasi terpusat karantina bagi pemudik tujuan Kota Solo.
“Ruangan pemeriksaan screening, fasilitas sarana cuci tangan, dan persiapan dapur umum tengah diselesaikan. Jumlah bed yang terpasang sekitar 80, masih bertahap lagi sesuai kebutuhan,” kata Indradi, Selasa (4/5/2021).
Indradi menambahkan lokasi karantina dilengkapi sarana televisi dan jaringan wifi. Kegiatan pemudik selama karantina kemungkinan seperti karantina tahun lalu seperti senam bersama dan tenis meja.
Dijaga TNI-Polri
Namun rencana kegiatan itu belum disepakati dan masih menyesuaikan dengan situasi terbaru. Menurutnya, lokasi karantina bakal dijaga oleh TNI, Polri, Satpol PP, sukarelawan, dan tenaga medis.
Sementara itu, petugas jaga Solo Technopark, Hananto, mengatakan STP dalam kondisi siap digunakan untuk karantina pemudik. Petugas tengah menyelesaikan pemasangan almari dan menata kasur.
Baca Juga: Operasi Ketupat Jaya 2021 Berlangsung 12 Hari, Libatkan Personel Gabungan
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani, pada Selasa (4/5/2021), mengatakan pemudik Lebaran yang masuk Kota Solo dan memenuhi kriteria karantina harus menjalani karantina di STP.
Kriteria itu yakni pemudik atau pelaku perjalanan yang menetap lebih dari 1 x 24 jam dan tak bisa menunjukkan dokumen seperti SIKM dan hasil antigen/PCR negatif. Ketentuan ini berlaku selama 6-17 Mei.
Namun ada pengecualian pelaku perjalanan bukan untuk perjalanan mudik, seperti distribusi logistik (bahan kebutuhan pokok), ada keluarga yang sakit, dan persalinan wanita hamil.
“Kalau ada yang masuk kriteria karantina ya karantina di STP atau bayar sendiri di hotel. Karantina tetap lima hari,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Momen Langka! Hangatnya Sapaan Purboyo ke Hangabehi Usai Salat Jumat di Masjid Agung
-
IMM Dukung Langkah Cepat Menhut Raja Juli Hadapi Banjir Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Solo: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Viral Dugaan Pelecahan Seksual Mahasiswa di Solo, Modus Bermain Game Truth or Dare
-
Terharu! Pemilik Warung Asal Aceh Ini Beri Makan Gratis untuk Sesama Perantau Sumatera di Solo