SuaraSurakarta.id - Maraknya kuliner daging anjing di Kota Solo membuat sejumlah pihak berharap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk bergerak.
Desakan itu salah satunya datang dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) yang menuntut Pemkot Surakarta mengeluarkan kebijakan laragan daging anjing untuk dikonsumsi.
Lalu, apa tanggapan putra sulung Presiden Joko Widodo berkaitan dengan desakan itu?. "Saya kaji dulu," katanya di Solo, dilansir AyoSemarang.com--jaringan Suara.com, Kamis (22/4/2021).
Meski demikian, ia terbuka dengan seluruh saran yang masuk kepada dirinya. Termasuk, permintaan agar Pemkot Surakarta melarang perdagangan daging anjing seperti yang sudah dilakukan oleh sejumlah pemda lain seperti Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo.
"Saran dan masukan sudah masuk semua," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertan-KPP) Kota Surakarta Aryo Widyandoko mengatakan, pemerintah terus melakukan pembinaan pada para penjual kuliner daging anjing.
Pembinaan yang diberikan meliputi tata cara penyembelihan yang tidak menyiksa pada anjing dan memastikan kesehatan anjing yang dikonsumsi, sedangkan mengenai pengawasan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perdagangan (Disdag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kami sering mengecek di lapangan untuk memastikan apakah makanan yang dijual benar-benar sehat atau tidak," katanya seperti dikutip Republika.
Sebelumnya, DMFI mendorong Wali Kota Surakarta untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan hukum pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing.
Baca Juga: Belum Ada Perda, Pemkot Solo Tidak Bisa Menindak Perdagangan Daging Anjing
Pada keterangan tertulisnya, National Koordinator Koalisi Dog Meat Free Indonesia Karin Franken mengatakan Solo merupakan pusat dari sejumlah besar perdagangan daging anjing.
DMFI mencatat terdapat 85 warung makan yang menyajikan daging anjing sebagai menu di Kota Solo.
"Sekitar 13.700 anjing dibunuh pada tiap bulannya secara kejam di rumah-rumah penjagalan yang kotor tanpa menjamin kebersihan daging tersebut dari penyakit," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
7 Fakta Kasus Ayah di Klaten Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Selama 14 Tahun
-
Jadwal Imsak Surakarta 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sragen Minggu 22 Februari Lengkap dengan Doa
-
Tim Sparta Polresta Solo Gagalkan Perang Sarung, 9 Remaja Diamankan di Dua Lokasi Berbeda
-
Rapor Setahun Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Pemerhati Jateng: Pembangunan Harus Berkelanjutan