SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) melayangkan surat peringatan (SP) kepada hotel dan restoran karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat bulan ramadan. Karena adanya kerumuan waktu buka bersama di hotel dan restoran serta mengambil makanan dengan cara prasmanan.
Padahal dalam surat edaran (SE) Nomor 067/1010 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro tidak boleh prasmanan.
"Di SE itu tidak boleh prasmanan, tapi di sana malah prasmanan. Selama empat hari ini sudah ada tiga SP pertama yang kami keluarkan," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arif Darmawan, Selasa (20/4/2021).
Kalau harus prasmanan, seharusnya ada petugas yang mengambilkannya. Jadi pengunjung tidak mengambil makanan sendiri-sendiri, kalau di rumah makan ditemukannya kerumuan saat berbuka puasa.
"Kalaupun prasmanan harus ada penyajinya. Kadang-kadang kita diambilkan risih, akhirnya mengambil sendiri dan itu sudah kami lakukan pembinaan," ungkapnya.
Wali kota sudah memerintahkan PHRI, karena itu ada safety, healthy, cleanness dan environment (SHCE) kalau itu melanggar ya bisa dicabut. Bukan dilarang buka bersama itu. boleh, hanya protokol kesehatan tadi.
"Tidak boleh prasmanan, tidak boleh kerumunan, kalau pun boleh prasmanan diambilkan, ada penjaganya," imbuh dia.
Arif menegaskan, secara umum masyarakat semakin abai terhadap protokol kesehatan. Dulu mereka lebih hati-hati tapi sekarang merasai abai.
"Apalagi dengan adanya vaksin, kehidupan sudah biasa dan menganggap pembatasan sudah tidak perlu. Jadi ini tugas kita semua untuk tetap mensosialisasikan bahwa pandemi belum berakhir, pas rapat tadi tiga hari libur panjang terjadi peningkatan," ucapnya.
Baca Juga: Bertandang ke IIMS Hybrid 2021, Ada Satgas Pencegahan Covid-19
Arif menambahkan, pengawasan dan pemantauan akan terus dilakukan. Karena ini sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan ada beberapa pelanggaran tapi sudah ditegur oleh Satpol.
"Ya, waktu bukber di resto dan hotel ya nanti kami edukasi lagi, yang penting ekonomi, kesehatan jalan, nggak masalah. Taraweh kebanyakan sudah tertib di masjid masing-masing diikuti warga setempat," tandas dia.
Kontributor: Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Senin 23 Februari Lengkap dengan Doa
-
Dua Warga Klaten Tertipu Rekrutmen CPNS, Pelaku Asal Semarang Diciduk, Ini Kronologinya
-
Kirim Surat ke BPK RI, Tedjowulan Minta Audit Dana Keraton Kasunanan Surakarta di Masa PB XIII
-
Tim Sparta Polresta Solo Amankan Pelaku Percobaan Curanmor, Bawa Tembakau Gorila
-
Kurir Sabu 46,79 Gram Ditangkap, Polda Jateng Amankan Pelaku di Karanganyar dan Boyolali