Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 01 April 2021 | 15:03 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Mudik lebaran 2021 resmi dilarang pemerintah. Jika nekat, ASN dan karayawan BUMN akan disanksi secara tegas. 

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka juga sepakat dengan larangan mudik lebaran.  

Gibran melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan mudik Lebaran. Hal itu, untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.

"Nanti Hari Senin (5/4) kami bahas tentang aturan mudik," kata Gibran dilansir dari ANTARA di Solo, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Penjual Telur Asin Pantura Kembali Gigit Jari

Ia mengatakan mengenai kemungkinan diperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan dipertegas pada rapat tersebut.

Meski demikian, katanya, apapun yang menjadi keputusan pemerintah daerah untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.

"Pokoknya kami ingin yang sekarang grafiknya mulai landai, zona merah sudah hilang, kami tidak mau gara-gara mudik nanti (jumlah kasus positif, red.) naik lagi," katanya.

Ia mengatakan jika muncul klaster baru penyebaran Covid-19 maka Solo harus mulai penanganan dari nol kembali.

"Ini vaksinasinya sudah berhasil kok, yang pasti ASN dilarang mudik," katanya.

Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Ganjar: Sabar Sebentar!

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pemerintah daerah segera melakukan sejumlah persiapan terkait dengan kebijakan larangan mudik Lebaran yang dikeluarkan pemerintah pusat.

"Tidak ada mudik ini kan kebijakan dari pusat, jadi kami akan menyiapkan tidak ada mudik, namun kami selalu siaga," katanya.

Ia mengatakan sejauh ini belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat, termasuk terkait dengan langkah-langkah yang harus dilakukan.

"Namun kami selalu siaga, mudah-mudahan minggu ini kami bisa segera rapat dengan Jakarta, dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) untuk menyiapkan langkah-langkah," katanya.

Load More