SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Surakarta menangkap tiga pemuda yang juga seorang mucikari anak di bawah umur.
Ketiganya masing-masing berinisial LG (32), warga Jebres, Solo, WE (21), warga Pancoran, Jakarta Selatan, dan DA (20), warga Mojogedang, Karanganyar.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (10/3/2021), mengatakan ketiga pelaku ditangkap pada awal Maret lalu di salah satu hotel wilayah Gilingan, Banjarsari, Solo.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, aksi ketiganya teredus kepolisian saat LG menawarkan tiga korban eksploitasi seksual melalui Facebook.
Baca Juga: Polresta Surakarta Siapkan Virtual Police, Apa Itu?
Pengungkapan kasus bermula saat Tim Siber Patroli Polresta Solo menemukan akun media sosial yang terindikasi mentransmisikan informasi elektronik yang mengandung unsur asusila.
Kepolisian lantas menyelidiki akun Facebook milik tersangka LG itu. Tersangka LG memberikan nomor Whatsapp kepada calon pelanggan untuk mengirimkan foto-foto korban yang masih di bawah umur.
LG memasang tarif senilai Rp 500 ribu untuk sekali pertemuan. Saat sudah deal, LG meminta WE dan DA mengantarkan korban ke hotel.
“Ada tiga orang korban anak yakni ND (15), D (16), dan R (16). Masing-masing korban dalam setiap transaksi memberikan Rp 200 ribu kepada tersangka LG. Hubungan tersangka dan para korban merupakan rekan,” papar dia.
Ia menambahkan korban ND telah dieksploitasi sebanyak tujuh kali, korban D sebanyak tiga kali, dan korban R dieksploitasi sebanyak dua kali. Ketiga pelaku bisnis prostitusi anak di Solo ini menjalankan aksi sejak akhir 2020.
Baca Juga: Sebut Polisi Terima Upeti Razia PSK di Solo, Pemuda Ini Mewek Saat Diciduk
"Dari pengakuan para tersangka mereka sudah mulai menawarkan korban sejak akhir 2020, tapi nanti kami kembangkan lagi. Termasuk ada tidaknya korban lain yang juga ditawarkan," tuturnya seperti dilansir Detik.com.
Meski demikian, LG membantah jika dirinya disebut berinisiatif menjual korban. Dia mengklaim membantu korban mencari pelanggan.
"Merekalah (korban) yang meminta tolong agar dicarikan pelanggan," ujar L di sela rilis kasus di Mapolresta Solo.
Dalam kasus prostitusi anak di Solo ini polisi menyita barang bukti berupa ang sebesar Rp1.080.000, sejumlah ponsel, dua unit sepeda motor, hingga alat kontrasepsi. Ketiga pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Ketiganya dijerat dengan pasal 76 I juncto Pasal 88 UURI nomor 35 tahun 201 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Deretan Kontroversi Andre Rosiade: Mulai dari 'Jebak' PSK hingga Kasih Lisensi Rumah Makan Padang
-
Tempat Esek-esek Berkedok Spa di Bali Digerebek Polisi, Manajer hingga Resepsionis Ditangkap
-
3 Kontroversi Andre Rosiade: Dulu Grebek PSK, Kini Geger Skandal Azizah Salsha
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Video Joget Gemoy Prabowo di Akun IG Andre Rosiade Diserbu Netizen: Pak Anaknya Gerebek!
-
Dijebak jadi PSK, Begini Modus Batman dkk Raup Cuan dari Hasil Kirim Puluhan Wanita Indonesia ke Australia
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
Terkini
-
Srawung Ben Ra Suwung, Wayang Goes Digital: Menjembatani Dunia Lama dan Baru
-
Terungkap! Kronologi Lengkap Penganiayaan Imam Masjid di Sragen, Pelaku Jalani Rekonstruksi
-
Momen Blusukan Bareng Erick Estrada, Respati Ardi Sampaikan Pesan Jokowi dan Gibran
-
Gara-gara Rekening Diblokir, Pramono Harus Jual 6 Ekor Sapi Agar Usahanya Tetap Jalan
-
Muncul Unjuk Rasa di Balaikota Solo, Pengamat: Mereka Lupa, Jokowi Dicintai dan Disambut Jutaan Warga