SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Surakarta menciduk tiga orang pemuda yang merupakan germo atau mucikari prostutisi online di Kota Solo.
Ironisnya, tiga tersangka masing-masing berinisial L, W, dan D itu menjual anak di bawah umur ke laki-laki hidung belang melalui BO (Booking Online).
Setiap transaksi via medsos , tersangka harga yang dipatok bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.
Dalam gelar perkara di Mapolresta Surakarta, Rabu (10/3/2021), tersangka L mengkaku pertama kali bertemu denga para korban yang masing-masing adalah ND (15), D (16), R (16) berawal dari pertemanan sosial media dan berlanjut nongkrong bareng.
"Dari berteman dulu di media sosial. Terus nongkrong bareng juga, tapi tidak sering," ungkap L di hadapan awak media.
Selain itu, agar expolitasi sexual di bawah umur berjalan lancar, para tersangka ini menggunakan jaringan media sosial (medsos) untuk mempromosikan para gadis tersebut..
Sekali transaksi atau kencan dengan pria hidung belang, para pelaku ini mendapatkan fee sebesar Rp 200 Ribu dari korban.
"Saya tidak minta Pak. Tapi fee itu diberikan perempuan ini, tergantung mereka," akunya.
Selain menjadi admin dari akun open BO tersebut, tugas tersangka juga sebagai antar jemput korban di hotel maupun losmen yang mereka tuju.
Baca Juga: Sebut Polisi Terima Upeti Razia PSK di Solo, Pemuda Ini Mewek Saat Diciduk
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada awak media mengungkapkan masing-masing pelaku dijerat pasal 761 Juncto Pasal 88 UURI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak.
"Jadi tersangka dan para korban ini, ia berteman berawal dari medsos hingga akhirnya mereka ketemu. Tersangka membujuk korbannya untuk bekerja dengan cara eksloitasi secara sexual. Dicarikan pelanggan," tegas Ade Safri didampingi Kasatreskrim Kompol Purbo Adjar Waskito.
Kontributor: Budi Kusumo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
Terkini
-
AI Makin Canggih, Humas Dituntut Jaga Kepercayaan Publik dan Tangkal Disinformasi
-
Fantastis! Bupati Klaten Terima Setoran Pengusaha Tambang, Ratusan Juta Rupiah Mengalir
-
Soal Hak Angket Polemik Ijazah Gibran, Jokowi: Itu Hak Konstitusional Partai Politik di DPR
-
Jokowi Buka-bukaan Soal Isu Ijazah Palsu: Ada Penumpang Gelap dan Operasi Politik!
-
Bupati Klaten Terjaring OTT KPK di Rumah Dinas, Begini Reaksi Sang Wakil Bupati