SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Surakarta menciduk tiga orang pemuda yang merupakan germo atau mucikari prostutisi online di Kota Solo.
Ironisnya, tiga tersangka masing-masing berinisial L, W, dan D itu menjual anak di bawah umur ke laki-laki hidung belang melalui BO (Booking Online).
Setiap transaksi via medsos , tersangka harga yang dipatok bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.
Dalam gelar perkara di Mapolresta Surakarta, Rabu (10/3/2021), tersangka L mengkaku pertama kali bertemu denga para korban yang masing-masing adalah ND (15), D (16), R (16) berawal dari pertemanan sosial media dan berlanjut nongkrong bareng.
Baca Juga: Sebut Polisi Terima Upeti Razia PSK di Solo, Pemuda Ini Mewek Saat Diciduk
"Dari berteman dulu di media sosial. Terus nongkrong bareng juga, tapi tidak sering," ungkap L di hadapan awak media.
Selain itu, agar expolitasi sexual di bawah umur berjalan lancar, para tersangka ini menggunakan jaringan media sosial (medsos) untuk mempromosikan para gadis tersebut..
Sekali transaksi atau kencan dengan pria hidung belang, para pelaku ini mendapatkan fee sebesar Rp 200 Ribu dari korban.
"Saya tidak minta Pak. Tapi fee itu diberikan perempuan ini, tergantung mereka," akunya.
Selain menjadi admin dari akun open BO tersebut, tugas tersangka juga sebagai antar jemput korban di hotel maupun losmen yang mereka tuju.
Baca Juga: Modus Minta Pijat, Tukang Tahu di Tangerang Nekat Gagahi Gadis 14 Tahun
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada awak media mengungkapkan masing-masing pelaku dijerat pasal 761 Juncto Pasal 88 UURI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak.
"Jadi tersangka dan para korban ini, ia berteman berawal dari medsos hingga akhirnya mereka ketemu. Tersangka membujuk korbannya untuk bekerja dengan cara eksloitasi secara sexual. Dicarikan pelanggan," tegas Ade Safri didampingi Kasatreskrim Kompol Purbo Adjar Waskito.
Kontributor: Budi Kusumo
Berita Terkait
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
-
Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan
-
Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Soal Dukungan Prabowo Subianto ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Pasbata: Atas Nama Ketum Gerindra
-
Kabar Gembira, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Bakal Beri Kesejahteraan Buat Guru
-
Selamatkan PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Sepakat Bakal Revisi UU Kepailitan
-
Bahan Baku PT Sritex Menipis, Jumlah Karyawan yang Dirumahkan Bakal Bertambah
-
Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri