SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Surakarta menciduk tiga orang pemuda yang merupakan germo atau mucikari prostutisi online di Kota Solo.
Ironisnya, tiga tersangka masing-masing berinisial L, W, dan D itu menjual anak di bawah umur ke laki-laki hidung belang melalui BO (Booking Online).
Setiap transaksi via medsos , tersangka harga yang dipatok bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.
Dalam gelar perkara di Mapolresta Surakarta, Rabu (10/3/2021), tersangka L mengkaku pertama kali bertemu denga para korban yang masing-masing adalah ND (15), D (16), R (16) berawal dari pertemanan sosial media dan berlanjut nongkrong bareng.
"Dari berteman dulu di media sosial. Terus nongkrong bareng juga, tapi tidak sering," ungkap L di hadapan awak media.
Selain itu, agar expolitasi sexual di bawah umur berjalan lancar, para tersangka ini menggunakan jaringan media sosial (medsos) untuk mempromosikan para gadis tersebut..
Sekali transaksi atau kencan dengan pria hidung belang, para pelaku ini mendapatkan fee sebesar Rp 200 Ribu dari korban.
"Saya tidak minta Pak. Tapi fee itu diberikan perempuan ini, tergantung mereka," akunya.
Selain menjadi admin dari akun open BO tersebut, tugas tersangka juga sebagai antar jemput korban di hotel maupun losmen yang mereka tuju.
Baca Juga: Sebut Polisi Terima Upeti Razia PSK di Solo, Pemuda Ini Mewek Saat Diciduk
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada awak media mengungkapkan masing-masing pelaku dijerat pasal 761 Juncto Pasal 88 UURI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak.
"Jadi tersangka dan para korban ini, ia berteman berawal dari medsos hingga akhirnya mereka ketemu. Tersangka membujuk korbannya untuk bekerja dengan cara eksloitasi secara sexual. Dicarikan pelanggan," tegas Ade Safri didampingi Kasatreskrim Kompol Purbo Adjar Waskito.
Kontributor: Budi Kusumo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tak Lagi Menjabat Petugas Partai, FX Rudyatmo Pilih Kembali Jadi Tukang Las
-
Tak akan Pindah Partai! FX Rudy Tegaskan Siap Berjuang Menangkan PDIP di 2029
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Spesial!
-
7 Fakta Kasus Sapi Diracun di Nganjuk, Pelaku Incar Harga Murah dengan Modus Keji
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok